SP2020 Diperpanjang, DPR Imbau BPS Tingkatkan Partisipasi Masyarakat
Jakarta – Pandemi Covid-19 menyebabkan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan Sensus Penduduk (SP2020). BPS memutuskan untuk memperpanjang tenggat waktu pengisian Sensus Penduduk Online (SP Online) hingga 29 Mei 2020, serta melakukan penyesuaian atas kegiatan pencacahan lapangan pada September 2020. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mengimbau BPS untuk mengoptimalkan kampanye digital guna meningkatkan partisipasi SP2020.
Hingga 3 Mei 2020, BPS mencatat setidaknya 15,45 persen respon penduduk atau 41,65 juta jiwa dari total penduduk Indonesia telah berpartisipasi dalam SP Online. Sebelum diperpanjang, BPS mencatat 12,5 persen partisipasi atau sekitar 32,4 juta responden dalam jangka waktu pelaksanaan semula, yaitu 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. Rendahnya respons masyarakat untuk berpartisipasi dalam sensus disinyalir akibat meningkatnya kondisi darurat kesehatan global akibat Covid-19 pada yang mendominasi pemberitaan di media.
“Sisi positif dari wabah ini terkait dengan pelaksanaan sensus adalah peluang bagi BPS untuk menggalakkan partisipasi masyarakat. Kebijakan bekerja atau belajar dari rumah, pembatasan fisik di seluruh Indonesia, serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah dianggap telah meningkatkan penggunaan layanan komunikasi berbasis online. Oleh karena itu, BPS perlu fokus pada publisitas media digital untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mencapai target partisipan sebanyak 20-22 persen,” kata Puteri, dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, baru-baru ini.
Selain imbauan pembatasan mobilitas, penyesuaian program Sensus Penduduk juga disebabkan perubahan postur anggaran BPS dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020. Kegiatan pencacahan lapangan yang semula dilakukan dengan wawancara tatap muka oleh petugas sensus, dimodifikasi menjadi pendataan mandiri yang melibatkan 1,2 juta pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS), yaitu ketua RT, RW, atau dusun. Selain itu, berbagai pelatihan petugas sensus dan pengurus SLS juga dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh melalui e-learning dan pembelajaran mandiri.
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menjelaskan, BPS juga akan melakukan pengambilan sampel dengan pertanyaan yang lebih detail untuk menyusun proyeksi penduduk Indonesia, pada 2021 nanti. Menurutnya, keputusan BPS untuk tetap melaksanakan sensus dengan segala penyesuaiannya patut dan layak untuk mendapatkan apresiasi. Beberapa negara lain yang juga dijadwalkan untuk melaksanakan sensus tahun ini, seperti Amerika Serikat, Panama dan Arab Saudi justru memilih untuk menunda sensus hingga tahun depan.
“Saya berharap penyesuaian atas program sensus penduduk tidak mempengaruhi tugas BPS untuk mengumpulkan data indikator stategis. Pelaksanaan sensus penduduk tahun ini sangat penting dalam hal kemutakhiran data penduduk yang dapat menjadi basis bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan. Oleh karena itu, saya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 dengan turut berpartisipasi melalui SP Online,” pungkas legislator dapil Jawa Barat VII itu. (alw/sf)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.