Meski Ada Perlambatan Penambahan Kasus, Pemerintah Minta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Jakarta – Pemerintah meminta adanya perlambatan penambahan kasus Covid-19 di beberapa provinsi terkait dengan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak membuat semua menjadi kendor dan tetap harus patuh terhadap protokol kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 usai Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi media, Senin (4/5).
“Baik itu social distancing, physical distancing, cuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan segala hal yang berhubungan dengan upaya-upaya untuk mencegah kita tidak terpapar Covid-19. Seperti halnya kebiasaan menyentuh mata, hidung, mulut ini harus diingatkan setiap saat, harus rutin secara terus-menerus,” ujar Kepala BNPB.
Ia juga mengingatkan untuk jangan menyentuh bagian sensitif dari wajah, termasuk juga kenapa harus cuci tangan sehingga bukan hanya mengatakan tetapi harus tahu alasan mengapa mesti mencuci tangan.
“Demikian juga menggunakan masker, baik di tempat-tempat umum maupun juga di dalam rumah ketika kita berada bersama keluarga. Di mana di antara anggota keluarga itu ada yang memiliki mobilitas tinggi sehingga ketika masuk kembali ke rumah belum tentu yang bersangkutan dalam kondisi yang steril,” imbuh Kepala BNPB.
Dalam rangka pemberian pemberian peringatan dan teguran serta sanksi kepada sejumlah pihak yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, Doni menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan peringatan dan teguran kepada 2.673 pabrik dan industri termasuk perkantoran, serta telah menyegel sementara sebanyak 168 pabrik.
“Kemudian Gugus Tugas Provinsi Riau juga telah melakukan langkah hukum terhadap mereka yang melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Beberapa masyarakat yang berkumpul, yang tidak sesuai dengan ketentuan akhirnya diperiksa dan diproses untuk masuk ke pengadilan,” imbuh Ketua Gugus Tugas Covid-19.
Pada kesempatan itu, Kepala BNPB juga menyampaikan bahwa Presiden menugaskan seluruh Gugus Tugas, baik di pusat maupun di daerah untuk melakukan evaluasi yang terukur terkait dengan masalah uji sampel, yaitu testing.
“Gugus Tugas telah mendatangkan lebih dari 420.000 reagen PCR dan semalam sudah tiba lagi sebanyak 500.000 VTM (Viral Transport Medium) dan RNA. Sehingga diharapkan pada minggu ini kita telah memiliki sekitar 1 juta reagen, VTM dan juga ekstrak RNA. Dengan demikian, instruksi Bapak Presiden untuk melakukan testing secara masif dengan memanfaatkan sekitar 59 laboratorium bisa kita lakukan lebih optimal lagi,” kata Kepala BNPB.
Sejauh ini, menurut Kepala BNPB, kendalanya adalah sumber daya yang ada di tiap laboratorium belum optimal, masih terbatasnya tenaga personel. Oleh karenanya, Doni menyampaikan bahwa Gugus Tugas Pusat telah meminta bantuan kepada PB IDI dan juga meminta kepada seluruh IDI wilayah untuk ikut membantu, untuk ikut memberikan dukungannya sehingga upaya untuk melakukan testing secara masif ini bisa dilakukan lebih optimal lagi.
“Termasuk juga permintaan dari Bapak Wapres, harus jemput bola dari seluruh Gugus Tugas yang ada di daerah,” ujarnya.
Aspek lain yang disampaikan Presiden, menurut Kepala BNPB, adalah melakukan tracing secara agresif, terutama kepada kelompok orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dengan pengawasan (PDP).
“Bahkan beberapa di antaranya disinyalir ada yang tidak disiplin, ada yang keluar dari tempat isolasi. Dan tentunya ODP dan PDP ini dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” terang Kepala BNPB.
Untuk itu, Ketua Gugus Tugas berharap kerja sama dengan seluruh komponen yang ada di daerah untuk dapat memantau ODP dan PDP ini agar mereka betul-betul mematuhi ketentuan untuk melakukan isolasi di rumah maupun isolasi di tempat yang diatur oleh pemerintah daerah.
“Kemudian juga isolasi-isolasi mandiri yang telah disiapkan oleh sejumlah daerah sampai ke tingkat desa, hendaknya betul-betul dimanfaatkan, terutama kepada semua pihak yang baru tiba di kawasan tersebut,” katanya.
Menyangkut masalah perlindungan terhadap lanjut usia (lansia), menurut Doni, Presiden menegaskan ulang bahwa kelompok lansia dan mereka yang memiliki penyakit penyerta atau yang disebut dengan kelompok rentan, betul-betul mendapatkan perlindungan optimal.
“Harus ada penyampaian/penjelasan kepada keluarga kita, kelompok lansia dan yang memiliki penyakit penyerta untuk tidak sementara berdekatan dengan keluarga yang relatif masih sehat, masih muda, dan memiliki mobilitas tinggi. Bisa jadi di antara mereka adalah OTG yaitu orang tanpa gejala,” terangnya.
Ketika kelompok rentan ini bertemu dan bersentuhan dengan orang tanpa gejala (OTG), menurut Doni, maka bisa menularkan, terpapar, dan juga terinfeksi serta dapat menimbulkan sakit.
“Dan tentunya ini tidak kita harapkan, khususnya kepada penyakit penyerta dengan golongan hipertensi, diabetes, jantung, asma, dan beberapa penyakit kronis lainnya,” tandas Kepala BNPB.
(chrst)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.