Pemerintah Putuskan Pelaksanaan PON ke-20 Papua Ditunda Jadi Oktober 2021
Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainuddin Amali, menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua yang tadinya direncanakan pada bulan Oktober tahun 2020 ini ditunda menjadi bulan Oktober tahun 2021.
“Beberapa pertimbangan yang mendasari penundaan itu adalah pertama, penyelesaian pekerjaan fisik venue yang masih berlangsung sampai dengan sebelum Covid-19, akhirnya harus tertunda,” ujar Menpora menyampaikan hasil Rapat tentang kelanjutan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Peparnas (Pekan Paralimpik Nasional) yang rencananya dilakukan pada bulan Oktober tahun 2020 di Papua, Kamis (23/4).
Lebih lanjut, Menpora menjelaskan bahwa dengan kondisi tersebut belum semua venue yang direncanakan akan digunakan untuk seluruh pertandingan cabang-cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada PON ke-20 tahun 2020 ini tidak bisa diteruskan pelaksanaannya.
“Yang pertama karena bahan-bahan sekarang ini sudah kurang tersedia, kemudian pendistribusian bahan-bahan untuk pembangunan itu yang didatangkan dari luar Papua juga mengalami hambatan,” imbuh Menpora.
Sebagaimana diketahui, Menpora menjelaskan bahwa sekarang di Provinsi Papua memberlakukan penutupan. ia menambahkan bahwa kondisi lainnya adalah tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di sana sebagian juga didatangkan dari luar Papua.
“Selanjutnya juga hal-hal yang menjadi pertimbangan kami tentang pengadaan peralatan dengan situasi Covid-19 ini yang bukan hanya saja di Indonesia, tetapi melanda dunia. Maka tentu pengadaan peralatannya kami mengalami kesulitan,” ungkap Menpora.
Menurut Menpora, negara-negara produsen yang tadinya diharapkan bisa diminta untuk mensuplai peralatan-peralatan olahraga yang akan digunakan pada PON ke-20 itu ternyata juga mengalami kondisi yang sama, sehingga mereka juga dalam produksinya terkendala.
“Belum lagi kalau kita bicara tentang distribusi dan pengirimannya dan berbagai hal yang juga menyangkut itu. Di samping itu, usulan dari cabang-cabang olahraga dan diskusi kami dari dengan KONI Pusat, ada surat dari Gubernur Papua, kemudian rekomendasi dari hasil rapat kerja dengan Komisi X DPR RI Saya minta ditunda. Maka juga itu menjadi pertimbangan yang kami laporkan kepada Bapak Presiden,” kata Menpora.
Selanjutnya, Menpora juga menjelaskan bahwa dari sisi kesehatan kontingen dengan kondisi dan situasi Covid-19 ini, maka seluruh pelatihan-pelatihan yang terpusat di daerah-daerah atau pelatda itu terhenti dan sekarang ini peserta melakukan latihan secara mandiri untuk menjaga kebugaran saja.
“Untuk prestasi yang maksimal tidak bisa kita harapkan. Padahal kita tahu persis bahwa tujuan dari PON itu adalah puncak prestasi olahraga tingkat nasional. Nah ini tidak akan tercapai, apalagi kalau kita bicara tentang cabang-cabang olahraga yang tim. Maka kerja sama tim tidak bisa dilatih hanya dalam waktu 1-2 hari. Nah, demikian juga dengan yang lain-lain,” jelas Menpora.
Dengan berbagai pertimbangan ini, menurut Menpora, Presiden mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional yang XX dan Peparnas yang XVI tahun 2021.
“Bulannya pun sudah diputuskan tadi bulan Oktober tahun 2021. Kenapa Oktober 2021? Tolong ditampilkan yang halaman 8. Nah, ini pertimbangannya supaya teman-teman mengetahui sendiri kegiatan yang ada di tahun 2021 halaman 8, halaman 8, Itu ya. Nah, ini. Iya ini adalah kalender kegiatan kita, jadi mulai dengan bulan April kemudian Mei sudah ada Piala Dunia, ada Olimpiade, ada ASEAN school games, kemudian Islamic Solidarity Games,” ujarnya.
Dari agenda yang sudah terjadwal tersisa bulan Oktober, Menpora sampaikan bahwa waktu satu tahun penundaan adalah ideal, baik untuk persiapan infrastruktur, venue dan tempat penginapan maupun untuk persiapan kontingen serta pengadaan alatnya.
“Oleh sebabnya kami merencanakan Oktober dan itu sudah menjadi keputusan, sudah dihilangkan. Itulah teman-teman sekalian hal penting yang ingin kami sampaikan. Dengan demikian sekali lagi saya ingin mengulang bahwa keputusan yang sudah diputuskan oleh Bapak Presiden Pekan Olahraga Nasional yang ke-20 kita akan tunda sampai dengan bulan Oktober tahun 2021,” jelasnya.
Respon Provinsi Papua Mengenai respons Provinsi Papua, Menpora menjelaskan bahwa Wakil Gubernur mewakili Pemerintah Provinsi sangat menyambut baik karena sebelumnya Gubernur Papua itu sudah mengirim surat pada tanggal 7 April 2020 kepada Presiden yang menyampaikan kondisi yang ada di lapangan.
“Karena dengan adanya pandemi Covid-19 ini maka seluruh konsentrasi dan sumber daya yang ada di Papua diarahkan untuk penanganan Covid-19. Makanya mereka minta arahan bagaimana tentang PON. Nah, tadi begitu oleh Bapak Presiden diputuskan ditunda, mereka tentu sangat menerima dan setuju dengan penundaan itu,” pungkas Menpora akhiri keterangan.
(chrst)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.