Connect with us

Pemerintah Terus ‘Monitoring’ Dampak Pemberian Insentif pada Masyarakat

Menkeu Sri Mulyani

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan bahwa Pemerintah akan terus melakukan monitoring terhadap berbagai policy measures atau langkah-langkah kebijakan termasuk cadangan untuk pemberian insentif pajak.

“Itu masih di dalam yang Rp405 triliun yaitu menggunakan yang pos dukungan industri, yang tadi disampaikan Pak Menko Rp70 triliun ada di situ,” kata Menkeu saat memberikan jawaban dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (22/4).

Hal ini, menurut Menkeu, termasuk di dalamnya untuk insentif-insentif perpajakan, untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) termasuk sebagian dari subsidi bunga maupun berbagai bea masuk yang ditanggung pemerintah, pajak UMKM yang ditanggung pemerintah, itu dimasukkan ke Rp70 triliun.

“Yang kita memang masih perlu matangkan dan Presiden mengharapkan itu segera, adalah yang program pemulihan ekonomi yang menyangkut sisi Rp150 triliun tapi posnya ada di dalam below the line atau istilahnya pembiayaan,” imbuh Menkeu.

Ini, menurut Menkeu, yang sedang dimatangkan bersama Bank Indonesia (BI), termasuk berbagai program-program yang dilakukan kalau nanti memang bisa digunakan pos pembiayaan, dimana pembicaraan mengenai kebutuhan likuiditas akibat perbankan harus mengalami penundaan pembayaran pokok dan bunga selama 6 bulan dan lain-lain.

“Itu yang akan dijaga secara hati-hati oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan kami (Kementerian Keuangan). Tapi back up-nya adalah Rp150 triliun yang sedang kita hitung lagi,” jelas Menkeu seraya menegaskan ada beberapa hal yang terus dilakukan yakni monitoring terhadap insentif.

Seperti disampaikan Menko Perekonomian, Menkeu jelaskan pada waktu itu meluncurkan insentif yang pertama, tadi fokusnya hanya sektor pariwisata, kemudian ternyata yang kedua kena sektor industri, saat ini ternyata ini makin meluas, sehingga diperluas dari industri manufaktur 19 sektor menjadi 18 sektor, 740 lebih KBLI.

“Ini menggambarkan pemerintah terus merespons kondisi dari COVID-19, dan Bapak Menko tadi sebutkan kita belum tahu seberapa lama dan seberapa dalam. Namun kita akan terus meng-adjust policy kita untuk melihat dampaknya ke masyarakat,” ungkap Menkeu.

Termasuk, menurut Menkeu, terkait bansos, yang tadinya PKH, Kartu Sembako, dan membantu masyarakat untuk pembayaran listriknya, dan Kartu Prakerja, namun sekarang dimasukkan BLT, Dana Desa, itu semuanya adalah tujuannya untuk memberikan bantalan sosial yang makin lebar.

“Jadi nanti kita akan terus melakukan monitoring, pertama terhadap pelaksanaan dari insentif ini. Tujuannya adalah tadi yang dikatakan oleh Pak Menko, mereka bisa bertahan dan diharapkan tidak PHK atau tidak bangkrut,” tambah Menkeu.

Kalau sebelumnya insentif dari sisi restructuring itu menyebabkan kredit macet, sambung Menkeu, maka Pemerintah bersama dengan OJK akan membuat rambu-rambunya.

“Pertama, mereka yang memang kreditnya itu terkena Covid-19, artinya mereka selama ini baik-baik saja sebelum ada Covid-19, tapi karena Covid-19 kemudian mengalami kesulitan. Kedua, yang selama ini mereka track record-nya bagus, artinya mereka selama ini comply terhadap akad kreditnya,” jelas Menkeu.

Kalau sampai terjadi kredit macet, menurut Menkeu, itu adalah situasi yang memang situasional, semua akan melihat dampaknya pada keseluruhan.

“Yang kita jaga jangan sampai orang sengaja memacetkan dan membangkrutkan dirinya sendiri. Inilah kami nanti akan kita bekerja sama dengan Kejaksaan dengan BPKP supaya kita bisa melihat situasinya sedetail mungkin,” ujarnya.

Memang, menurut Menkeu, ini menyangkut puluhan juta dari para kreditur yang berada di berbagai ratusan lembaga-lembaga keuangan. Ia menambahkan ini akan menjadi sesuatu yang memang sangat-sangat menantang di dalam implementasinya.

“Pengawasan oleh masyarakat juga sangat baik, tentu juga kita akan sangat senang kalau ikut dibantu untuk meningkatkan pengawasannya tersebut,” katanya.

Untuk dampak ekonomi dari mudik, Menkeu sampaikan Pemerintah berharap bahwa seluruh bansos yang diluncurkan pemerintah bisa mengurangi langkah-langkah yang memang harus dilakukan dari sisi kesehatan, yaitu mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 yang makin luas.

“Memang ada dampak ekonomi dan sosialnya, makanya kita meningkatkan tadi Rp110 triliun bansos kita luncurkan, plus sekarang relaksasi di sektor industri dan juga belanja-belanja di sektor kesehatan. Kita berharap ini akan bisa meningkatkan,” imbuhnya.

Pemerintah, menurut Menkeu, masih sangat hati-hati untuk memberikan juga langkah selanjutnya yaitu pemberian kredit untuk modal kerja, karena hari-hari ini mungkin banyak perusahaan yang tidak menghendaki tambahan kredit karena mereka masih dalam situasi konsolidasi akibat Covid-19 ini.

“Untuk dampak-dampak kepada berbagai perusahaan nanti kita akan lihat di dalam kontes. Kita berharap yang diluncurkan tadi Pak Menko dengan tambahan 18 sektor usaha dan lebih dari 740 KBLI sudah mencakup tadi termasuk pengelola jalan tol yang pasti akan menghadapi dampak, baik cashflow maupun penerimaan mereka tahun ini,” jelasnya.

Mengenai size Rp405 triliun memadai atau tidak, Menkeu tegaskan Pemerintah akan terus melakukan monitoring terhadap kebutuhan ekonomi ini dan bagaimana cara untuk mendorongnya.

“Kalau bicara mengenai apakah ada anggaran atau tidak, itu semua negara dengan apa yang disebut stimulus itu mereka melakukan issuance utang. Jadi dalam hal ini kita akan berhati-hati, yang disampaikan Pak Menko, tidak sembrono tapi berusaha seefektif mungkin,” pungkas Menkeu.

 

(adn)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya