Connect with us
Parlemen

Pandemi Covid-19, Legislator Serap Aspirasi Lewat Kelas Virtual

Pandemi Covid-19, Legislator Serap Aspirasi Lewat Kelas Virtual
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti Widya Putri. Foto : DPR RI

Jakarta – Situasi pandemi Corona (Covid-19) perlahan membiasakan alih cara semua kegiatan menjadi virtual. Berbagai kegiatan masyarakat dan pemerintahan yang semula secara luring atau offline, kini beralih menjadi daring (online). Salah satunya yang dilakukan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti Widya Putri, baru-baru ini.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menggelar kelas virtual yang dikemas dalam bentuk diskusi yang diikuti oleh akademisi, politisi, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Untuk kali ini diskusi mengambil tema “Peran DPR RI dalam Stimulus Ekonomi dan Energi di tengan Covid-19”.

“Sebenarnya, diskusi atau kelas virtual ini merupakan inisiasi dari rekan kami, Rifqinizamy Karsayuda, Anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan. Saya diajak tampil sebagai pembicara karena sesuai dengan tupoksi dan bidang saya di Komisi VII DPR RI yang membidangi sektor energi,” jelas Esti kepada Parlementaria, baru-baru ini.

Meski demikian, pihaknya mengapresiasi acara tersebut. Pasalnya dalam kondisi saat ini penyesuaian keadaan harus dilakukan. Demi tetap berjalannya semua kegiatan dan tercapainya tujuan baik dari perihal pekerjaan, hingga Pendidikan. Bahkan dalam kesempatan tersebut ia juga menyerap aspirasi seluruh masyarakat dengan lebih komprehensif, yang kemudian dijadikan catatan untuk disampaikan pada rapat-rapat di DPR RI.

Selain itu, ia menilai bahwa Kelas Virtual Parlemen ini merupakan agenda yang sangat bagus dan kreatif untuk tetap menjaga keterhubungan wakil rakyat dengan seluruh masyarakat Indonesia, serta menjaga transparansi DPR RI. Dalam diskusi tersebut, ia memaparkan perkembangan dan gagasan kebijakan Indonesia di tengah maraknya kasus Covid-19 di seluruh dunia. Termasuk salah satunya menjelaskan tentang paket stimulus yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, seperti paket PLN dari Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp 110 triliun.

Dimana paket tersebut membebaskan 24 juta pelanggan listrik yang 450 VA, dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan listrik 900 VA di Indonesia. Tidak hanya itu, politisi asal daerah pemilihan Jawa Timur X ini juga memaparkan hasil rapatnya dengan Menristek/BRIN dan LPNK, dimana saat ini alat pendukung rapid test virus Covid-19 sudah siap diproduksi masal. Progressnya saat ini pada tahap pengujian standar oleh pihak-pihak terkait, dan memperjelas pemetaan market dari produk alat rapid test ini.

“Perlu deteksi dini, terutama untuk kalangan muda yang mungkin terpapar virus corona tanpa menunjukkan gejala yang signifikan bahkan cenderung terlihat sehat. Terus terang, saya cukup resah karena belum masiv-nya rapid test ini di seluruh Indonesia. Sehingga data kasus yang ada saat ini belum sepenuhnya mewakili data seluruh masyarakat di Indonesia,” ungkap Anggota BKSAP DPR RI itu.

Meski demikian, tambahnya, langkah Pemerintah saat ini tetaplah perlu di apresiasi dan didukung oleh seluruh masyarakat. Sebab saat ini Pemerintah pun tengah bekerja keras menemukan solusi terbaik untuk lekas keluar dari kemelut pandemic Covid-19 ini. Maka dinamika kebijakan yang cepat dan cenderung berubah-rubah saat ini merupakan hal yang perlu dimaklumi. Sebab itu termasuk upaya Pemerintah dalam menemukan pola yang efektif dan effisien untuk Indonesia. (ayu/sf)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya