Kominfo Temukan 474 Isu Hoaks di Berbagai Platform Digital Sepanjang Masa Pandemi Corona
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui siber drone menemukan 474 isu hoaks di berbagai platform digital. Data tersebut merupakan data kumulatif yang terkumpul hingga pagi tadi.
“Kami menemukan melalui siber drone Kominfo begitu banyak disinformasi dan hoaks yang beredar di masyarakat, hingga pagi ini ada 474 isu hoaks secara kumulatif dan tersebar di lebih dari seribu sebaran di platform digital, ” kata Menteri Informasi dan Komunikasi Jhonny G Plate dalam siaran langsung di akun YouTube BNPB, Rabu (8/4/2020).
Plate menyampaikan saat ini Kominfo sudah menempuh beberapa langkah untuk mengatasi hoaks seperti berkomunikasi dengan beberapa platform digital global. Dia mengatakan, platform tersebut yakni Facebook, Instagram, Twitter dan YouTube dengan total laporan keseluruhan sebanyak 1.125 sebaran.
“Dapat kami sampaikan langkah-langkah pertama yang kami lakukan di saat-saat keadaan darurat kesehatan seperti ini, adalah berkomunikasi dengan platform digital global di antaranya dengan Facebook, dengan Twitter, Instagram dan YouTube. Dari 1.125 sebaran hoaks, kami telah menyampaikan keseluruhannya sebanyak 1.125 sebaran hoaks yang pertama pada Facebook 785, Instagram 10, Twitter 324 dan YouTube 6,” jelas Jhonny.
“Dan yang sudah ditindaklanjuti oleh platform-platform global sebanyak 359, 303 oleh YouTube, 3 Instagram dan 53 oleh Facebook dan terakhir oleh YouTube sampai hari ini kami masih mengusahakannya,” ujarnya.
Plate menjelaskan, masih terdapat 766 sebaran hoax lagi yang masih beredar di platform-platform digital. Untuk itu, pihaknya meminta kepada perusahaan platform digital tersebut untuk melakukan take down atau penurunan terhadap sebaran hoaks dan disinformasi.
“Masih terdapat 766 sebaran isu hoaks yang beredar atau yang terdapat di dalam platform-platform digital. Kami sudah berkomunikasi secara rutin termasuk dengan kantor-kantor pusat perusahaan-perusahaan ini globalnya di Amerika Serikat dan perwakilannya di Jakarta untuk minta agar segera melakukan proses take down atau blokir terhadap hoaks dan disinformasi yang berada di platform mereka masing-masing,” jelasnya.
Plate menilai, pandemi COVID-19 bukan hanya permasalahan Indonesia saja. Untuk memutus rantai baik secara global maupun domestik, diperlukan juga kerjasama dengan platform digital global.
“Masalah COVID-19 adalah pandemik global bukan hanya masalah Indonesia, karenanya menangani dan memutus mata rantai baik secara global maupun secara domestik di dalam negeri menjadi tugas kita semua termasuk tugas platform-platform digital global. Karenanya kami minta agar segera melakukan proses takedown-nya,” ucapnya.
Plate menuturkan, segala isu hoaks yang bersedar tidak boleh dikategorisasikan. Sebab itu semua merupakan sebuah tindakan yang melanggar hukum baik hukum pidana maupun secara khusus juga melanggar undang-undang ITE yang disebutnya masuk ke dalam pasal 27 dan 28. Baik yang memproduksi dan penyebar bisa terancam hukuman tersebut.
“Kami juga secara khusus menyampaikan terkait hoaks dan disinformasi tidak boleh dibuat kategori, semuannya adalah pelanggaran hukum termasuk pelanggaran hukum dan aturan yang ada di Indonesia baik undang-undang hukum pidana maupun secara khusus undang-undang maupun undang-undang ITE yang kita gunakan di dalam negeri saat ini dan sesuai dengan pasal-pasalnya termasuk pasal 27 dan 28 UU ITE ada sanksi pidana dan sanksi denda, baik ke pada yang memproduksi hoaks maupun yang mengedarkannya,” tuturnya.
Plate meminta masyarakat agar lebih cerdas dan jangan sampai mengonsumsi dan memproduksi hoaks sebab akan ada dampak hukumnya. Plate juga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan hukum terkait isu hoaks tersebut.
“Karenannya kami minta kepada masyarakat untuk secara cerdas jangan memproduksi dan menyebarkan isu hoaks karena akan berdampak secara hukum. Jalur hilir yang kami lakukan adalah berkomunikasi kepada kepolisian Indonesia minta penegakan secara hukum. Dan kami meyampaian terimakasih kepada Kepolisian Republik Indonesia bahwa hingga hari ini telah dilakukan penegakan hukum terhadap 77 kasus. Ada 77 tersangka yang diproses dengan 12 di antarannya sudah ditahan, 65 masih dalam proses pendalaman,” pungkasnya.
(adn)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.