Connect with us

Imbau Patuhi Ketentuan PSBB, Achmad Yurianto: Data Kasus Corona di Indonesia 2.738 Positif, 221 Meninggal, dan 204 Orang Sembuh Per 7 April 2020

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto

Jakarta – Pemerintah mengonfirmasi adanya penambahan 247 kasus baru virus Corona (COVID-19) hari ini sehingga jumlah kasus mencapai 2.738 orang yang positif terpapar. Untuk itu, pemerintah meminta warga mematuhi ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi yang wilayahnya sudah mendapat persetujuan dari pusat.

“Kita dapatkan penambahan kasus baru confirmed pemeriksaan PCR COVID-19 sebanyak 247 orang sehingga total kasus menjadi 2.738 orang. Kasus sembuh bertambah 12 orang, sehingga menjadi 204 orang. Kasus meninggal bertambah 12 orang, sehingga menjadi 221 orang,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di saluran YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (7/4/2020).

Banyaknya kasus tambahan menunjukkan bahwa masih adanya penularan virus Corona di lingkungan. Pemerintah mengajak masyarakat untuk memutus rantai penularan virus Corona.

Di samping itu, pemerintah meminta masyarakat, khususnya di DKI Jakarta, mematuhi ketentuan PSBB. Pemprov DKI sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat untuk melaksanakan PSBB.

“Patuhi ketentuan-ketentuan tentang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk saudara-saudara yang berada di DKI dan sekitarnya. Patuhi semua ketentuan, tidak perlu mempertimbangkan untuk pulang kampung hari ini,” ujar Yuri, sapaan akrab Yurianto.

Data Kasus Corona di Indonesia Per 7 April 2020 Pukul 15.45 WIB

Berikut ini pernyataan lengkap terkait perkembangan kasus dan penanganan virus Corona di Indonesia:

Saudara-saudara sekalian, selamat sore.

Pada hari ini saya akan menyampaikan beberapa hal terkait dengan perkembangan terkini respons pandemi COVID-19 yang kita laksanakan bersama-sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Kami mengingatkan bahwa penetapan untuk bekerja dari rumah masih tetap berlaku di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, telah memperpanjang kebijakan tersebut sampai dengan tanggal 19 April. Sedangkan untuk aparatur sipil negara, masih akan bekerja di rumah sampai dengan tanggal 21 April. Oleh karena itu, mari sama-sama kita patuhi untuk tetap bekerja di rumah, menjaga jarak fisik yang cukup pada saat kita melaksanakan komunikasi sosial, dan selalu gunakan masker apabila terpaksa keluar dari rumah. Gunakan layanan-layanan online yang sudah kita kenal, gunakan jasa kurir yang sudah biasa kita gunakan semaksimal mungkin. Oleh karena itu, tetap tinggal di rumah. Bila tidak sangat-sangat diperlukan tetap di rumah.

Saudara-saudara, beberapa saat yang lalu Menteri Kesehatan baru saja menyetujui berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Artinya, ini adalah upaya yang lebih berskala besar terkait dengan imbauan pemerintah untuk tetap belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah dari rumah. Akan banyak nanti yang bisa kita dapatkan terkait dengan manfaat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Di antaranya adalah kita mencegah terjadinya berkumpulnya orang, baik dalam konteks untuk berkumpul alasan kesenian, alasan budaya, ataupun alasan-alasan pertandingan olahraga dan sebagainya. Oleh karena itu, mari dipahami bersama bahwa inipun juga dimaknai kita membatasi mobilitas sosial dari setiap orang. Ini penting karena keputusan ini ditujukan untuk melindungi kita semua dari kemungkinan terjadinya penularan COVID-19 dari orang lain. Oleh karena itu, kita semuanya bersama-sama untuk memutuskan rantai penularan ini dengan cara tidak melakukan mobilisasi sosial untuk kepentingan apa pun apabila betul-betul tidak diperlukan. Kami percaya sepenuhnya bahwa kawan-kawan jurnalis akan membantu menyebarkan informasi ini secara baik, secara lengkap, tentunya dalam perspektif pemahaman masyarakat secara umum. Tujuan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah betul-betul untuk memberikan jaminan bahwa rantai penularan COVID-19 ini bisa kita putuskan dengan secara bersama-sama, secara disiplin mematuhinya. Oleh karena itu, silakan saudara-saudara sekalian, manakala akan bertanya mendapatkan informasi lebih banyak, termasuk terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar, kita sudah menyediakan beberapa laman untuk kita bisa buka agar mendapatkan informasi yang benar, baik melalui situs covid19.go.id, hotline di 119, WhatsApp COVID-19 di 081133399000 atau di HaloKemkes di 150001500567 serta beberapa aplikasi online dan layanan tele-medicine yang lain.

Saudara-saudara, pada tanggal hari ini, 6 April sampai dengan pukul 08.00 pagi tadi, kami sudah melakukan pemeriksaan 14.354 spesimen untuk PCR real time. Ini dilaksanakan dari spesimen yang dikirim lebih dari 300 rumah sakit rujukan COVID-19, baik rumah sakit umum pemerintah, rumah sakit BUMN, rumah sakit TNI, rumah sakit Polri, maupun rumah sakit swasta. (Sebanyak) 17.190 relawan medis dan non-medis telah direkrut dan bekerja bersama-sama dalam satu sistem untuk membangun upaya-upaya pemutusan rantai COVID-19 ini. Lebih dari Rp 82,9 miliar telah diterima dari seluruh lapisan masyarakat dalam rangka untuk membantu sesama menyelesaikan permasalahan COVID-19 ini. Tentunya upaya yang kita lakukan ini bukan merupakan upaya yang bisa berjalan sendiri-sendiri, diperlukan peran serta masyarakat karena hakikatnya masyarakat lah ujung tombak untuk menghentikan pandemi COVID-19 di Tanah Air kita. Oleh karena itu, mari saya ingatkan kembali bahwa menjaga jarak, membatasi aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya penularan COVID-19 ini harus betul-betul kita kendalikan. Gunakan masker, sekali lagi, masker untuk semua. Hanya dengan cara ini, maka kita bisa bisa melindungi diri kita sendiri apabila kita berada di luar rumah atau tempat umum. Cuci tangan sesering mungkin dengan menggunakan air dan sabun minimal 20 detik. Jaga kesehatan diri, jaga kesehatan diri, dan kemudian jaga jarak pada saat berkomunikasi dengan orang lain. Mari bersama-sama kita lebih aman berada di rumah. Mari bersama-sama dengan keluarga, kita berantas sarang nyamuk karena ini adalah periode-periode musim pancaroba yang secara klasik akan disertai munculnya kasus demam berdarah yang cukup banyak. Kita harus menyadari bersama, demam berdarah dan COVID adalah sesuatu yang sangat rawan terjadi dan memiliki angka kematian yang cukup tinggi. Oleh karena itu, lebih baik di rumah, tidak melakukan perjalanan ke manapun, bukan hanya perjalanan ke kampung halaman, tapi juga perjalanan ke rumah saudara. Cukuplah berkomunikasi dengan alat komunikasi yang kita miliki selama ini. Oleh karena itu, ini adalah bagian dari partisipasi kita semua.

Pada kesempatan terakhir ini, saya sampaikan juga update data kasus dari pencatatan yang kami dapatkan dari seluruh rumah sakit yang merawat COVID-19 dari seluruh Indonesia pada periode 6 April pukul 12.00 sampai dengan hari ini tanggal 7 April 2020 pukul 12.00. Kita dapatkan penambahan kasus baru confirmed pemeriksaan PCR COVID-19 sebanyak 247 orang sehingga total kasus menjadi 2.738 orang. Kasus sembuh bertambah 12 orang, sehingga menjadi 204 orang. Kasus meninggal bertambah 12 orang, sehingga menjadi 221 orang.

Saudara-saudara sekalian, gambaran-gambaran yang saya sampaikan pada data ini, menunjukkan bahwa masih terjadi penularan di luar rumah sakit, masih ada orang sakit mengandung virus, tapi tidak merasakan dirinya sakit, yang masih berada di tengah-tengah kita. Inilah yang harus segera kita hentikan. Mari kita patuh dan disiplin, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir. Mari kita patuh dan disiplin memakai masker. Mari kita patuh dan disiplin menjaga jarak aman dan mari kita patuh dan disiplin untuk tetap tinggal di rumah. Patuhi ketentuan-ketentuan tentang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk saudara-saudara yang berada di DKI dan sekitarnya. Patuhi semua ketentuan, tidak perlu mempertimbangkan untuk pulang kampung hari ini. Kita lindungi saudara-saudara kita yang di kampung, kita melindungi orang tua kita yang berada di kampung. Insya Allah dengan cara yang seperti ini, maka kita akan dengan cepat bisa mengendalikan laju dari penularan penyakit COVID-19. Mari kita bergandeng tangan, mari kita bersama-sama untuk melindungi diri kita sendiri, melindungi keluarga kita, melindungi tetangga kita, melindungi orang tua kita, melindungi sanak saudara kita yang berada di kampung, melindungi seluruh warga kita kita, melindungi bangsa kita. Saya yakin, kita yakin, semua yakin dan optimis, Indonesia pasti bisa, pasti bisa.

Terima kasih, selamat sore.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya