Connect with us

Selain Kerja Sama Pusat dan Daerah, Ini Evaluasi Presiden Jokowi Soal Penanganan Covid-19

Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Terbatas melalui Konferensi Video, Senin (6/4).

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan evaluasi terhadap kerja Tim Gugus Tugas Virus Korona (Covid-19) yang salah satunya terkait kerja sama antara pusat dan daerah.

“Sehingga komunikasi antara pusat daerah betul-betul harus selalu dilakukan, sehingga semuanya kita memiliki 1 visi, memiliki 1 garis yang sama dalam menyelesaikan Covid-19 ini,” ujar Presiden dalam memberikan pengantar pada Rapat Terbatas dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (6/4).

Selain aspek kerja sama, berikut poin-poin evaluasi yang disampaikan Presiden Jokowi saat pengantar, yaitu:

Pertama, terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Saya melihat sudah ada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020. Yang paling penting saya ingin menanyakan beberapa hal, terutama dengan nanti pelaksanaannya seperti apa dalam rangka kita memiliki sebuah kecepatan untuk mencegah, memutus rantai penyebaran dari Covid-19,” kata Presiden.

Kedua, berkaitan dengan pembebasan bersyarat napi, ini dihubungkan dengan Covid-19.

“Seperti di negara-negara yang lain, saya melihat misalnya di Iran membebaskan 95.000 napi, kemudian di Brazil 34.000 napi, di negara-negara yang lainnya juga melakukan hal yang sama,” imbuh Presiden.

Pada kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan bahwa minggu yang lalu sudah menyetujui agar ada juga pembebasan nara pidana (napi).

“Karena memang Lapas kita yang over kapasitas sehingga sangat berisiko untuk mempercepat penyebaran Covid-19 i Lapas-Lapas kita. Tetapi tidak bebas begitu saja. Tentu saja ada syaratnya, ada kriterianya, dan juga pengawasannya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah dibicarakan dalam rapat-rapat.

“Jadi mengenai PP Nomor 99 tahun 2012 perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum,” katanya.

Ketiga, mengenai kecepatan tes Polymerase chain reaction (PCR).

Kepala Negara minta pelaksanaan rapid test ini diberikan prioritas untuk orang-orang yang berisiko tinggi, baik itu dokter dan keluarganya, sekali lagi, untuk yang PDP (Pasien Dalam Pengawasan), maupun ODP (Orang Dalam Pemantauan).

“Dan sekali lagi, kecepatan pemeriksaan di laboratorium agar didorong lagi, ditekan lagi agar lebih cepat. Dan kita harapkan dengan kecepatan itu kita bisa mengetahui siapa yang telah positif dan siapa yang negatif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa kecepatan mengenai pengadaan dan distribusi alat pelindung diri (APD) dan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan rumah sakit agar juga menjadi perhatian.

“Kita sudah mendistribusikan, misalnya sebuah provinsi di daerah tetapi dari daerah itu juga harus diawasi, dilihat betul apakah sudah didistribusikan ke rumah sakit,” tutur Presiden.

Keempat, World Health Organization (WHO) menganjurkan agar semuanya memakai masker.

“Saya minta juga penyiapan masker ini sekarang ini betul-betul siapkan dan diberikan kepada masyarakat. Karena kita ingin setiap warga yang harus keluar rumah itu wajib memakai masker,” tambah Presiden.

Di awal, lanjut Presiden, WHO menyampaikan dulu bawa yang pakai masker itu hanya yang sakit, yang sehat enggak. Ia menambahkan tetapi sekarang enggak, semua yang keluar rumah harus pakai masker. Kelima, berkaitan dengan berita mengenai yang terjadi di negara-negara lain.

“Ini juga perlu disampaikan kepada publik biar publik juga memiliki sebuah wawasan, bahwa sekarang ini sudah 207 negara yang terdampak,” tuturnya.

Mestinya, sambung Presiden, ada yang menyampaikan, mungkin tidak dari Pemerintah, tapi ini perlu disampaikan mengenai 10 negara dengan kasus tertinggi.

“Misalnya di Amerika Serikat sekarang sudah 305.000, Italia 119.000, Spanyol 117.000, Jerman 85.000, RRT 82.000, Perancis 63.000, Iran 53.000, Inggris 38.000, Turki 20.000, Swiss 19.000,” tambahnya.

Pemberitahuan ini, menurut Presiden, agar semuanya memiliki gambaran bahwa penyakit ini tidak hanya di Indonesia tetapi di 207 negara.

“Dan kasus-kasusnya tadi disampaikan 10 kasus tertinggi di negara-negara yang tadi saya sebutkan itu perlu mungkin, enggak tahu setiap hari atau setiap dua harus ada yang menyampaikan. Tetapi sekali lagi, bukan dari kita,” sambungnya.

Keenam, saya minta di-update berapa persen kabupaten, provinsi dan kota yang telah melakukan kegiatan realokasi anggaran dan refocusing APBD.

“Karena ini penting sekali, jangan sampai ini kita juga terlambat terutama yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial agar bisa segera dinikmati oleh masyarakat,” pungkas Presiden.

 

(zico)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya