Waspadai Peningkatan DBD Di Tengah Pandemi Covid-19
Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengingatkan kepada warga untuk mewaspadai dampak musim pancaroba pada bulan April-Mei yang memicu peningkatan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan berpotensi mengancam kesehatan selama pandemi jenis baru virus corona atau SARS-CoV-2 berlangsung di Indonesia.
“Saya ingatkan pada musim pancaroba di bulan April-Mei secara statistik kita masih sering menunjukkan peningkatan kasus demam berdarah. Oleh karena itu, jangan sampai ini memperburuk kondisi pandemi Covid-19,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (3/4).
Oleh sebab itu, upaya pemberantasan nyamuk pembawa virus DBD harus dilakukan di lingkungan masyarakat melalui penerapan 3M, yaitu menguras bak penampungan air, menyikat kamar mandi dan tempat yang berpotensi jadi sarang nyamuk, serta menutup tempat penampungan air sehingga tidak menjadi sarang nyamuk.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan penyakit covid-19 melalui sumber yang resmi dari Pemerintah Indonesia.
“Lakukan pembersihan sarang nyamuk di rumah. Waktu kita cukup banyak berada di rumah. Oleh karena itu, saudara sekalian, ikuti terus perkembangan penyakit ini. Silahkan melihat di website covid19.go.id, call center 119, 117, atau hubungi Halo Kemkes di 1556 7, dan juga di banyak sekali aplikasi aplikasi online yang bisa kita baca bersama. Sekali lagi, ini cara yang terbaik. Kalau kita akan memutuskan ranti penularan,” imbuh Yuri.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan mencatat pada Januari sampai awal Maret 2020, jumlah pasien meninggal dunia akibat DBD mencapai 94 jiwa. Dari jumlah itu, pasien terbanyak ditemukan di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan 29 jiwa, Jawa Barat 15 jiwa, Jawa Timur 11 jiwa. Tiga provinsi itu merupakan zona merah untuk kasus DBD di Indonesia.
Sementara itu, tujuh korban tewas akibat DBD juga ditemukan di Provinsi Lampung, empat orang di Jawa Tengah, tiga di Bengkulu dan tiga di Sulawesi Tenggara. Empat provinsi tersebut masuk dalam zona kuning untuk kasus DBD.
Tidak hanya itu, dua kasus kematian akibat DBD juga ditemukan masing-masing di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kallimantan Timur, dan Sulawesi Tengah.
Kemudian, satu kasus kematian akibat DBD juga ditemukan masing-masing di Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyoroti tingginya kasus DBD yang ditemukan di Nusa Tenggara Timur, khususnya Kabupaten Sikka. Di hadapan awak media, Terawan pada 9 Maret menyebut jumlah pasien DBD di NTT mencapai 2.116 jiwa dan 31 di antaranya meninggal dunia.
(adn)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.