Ketua MPR Ajak Elemen Masyarakat Tetap Jaga Suasasa Kondusif di Tengah Pandemi Corona
Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta semua elemen masyarakat untuk tetap jaga suasana kondusif di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) sekarang ini. Situasi kondusif akan terwujud dan selalu terjaga, jika ruang publik tidak dijejali dengan pernyataan provokatif yang berpotensi menakut-nakuti orang banyak.
“Suasana kondusif sekarang ini jangan sampai dirusak oleh pernyataan-pernyataan yang berpotensi mengeskalasi rasa takut atau membuat banyak orang panik. Saat ini ada gelombang pernyataan yang mendorong pemerintah untuk melakukan langkah-langkah yang keliru dan kontra produktif bagi perekonomian,” ujar Bamsoet, dalam keterangannya, Jumat (3/4/2020).
Bamsoet mencontohkan, adanya penilaian ilmuwan asing yang menilai Indonesia sebagai negara dengan penanganan wabah virus Covid-19 terburuk karena tidak melakukan lockdown. Ada juga yang menyebut komunikasi pemerintah dengan masyarakat dan pemerintah daerah tidak efektif.
“Semua pernyataan itu bisa menyesatkan. Sekadar usul agar negara ini dilockdown memang mudah. Tetapi adakah keberanian dan kejujuran dari mereka untuk memaparkan ekses atau konsekuensi logis jika negara sebesar Indonesia ini juga lockdown? Jangan lupa perwakilan WHO di Indonesia justru mengapresiasi langkah dan strategi Indonesia menangani pandemi Corona,” ujar Bamsoet.
Bamsoet mengungkapkan, ia menepis anggapan komunikasi pemerintah dengan masyarakat dan pemerintah daerah tidak efektif. Ketika puluhan juta orang di sejumlah kota besar mau berdiam di rumah agar tidak tertular virus Covid-19, itu bukti bahwa komunikasi dan imbauan pemerintah efektif didengar dan dipatuhi masyarakat.
“Sepanjang periode pandemi Corona, setiap orang diharapkan lebih mengedepankan sentimen dan nurani kemanusiaan. Silahkan mengkritik kebijakan pemerintah, tetapi kritik itu hendaknya proporsional. Mari bersama menahan diri untuk tidak membuat pernyataan yang menyesatkan atau tricky, karena berpotensi mendorong banyak orang jadi panik dan tidak percaya kepada pemerintah,” jelas Bamsoet.
Bamsoet menilai, pemerintah telah bekerja keras dalam menangani wabah virus Corona. Diantaranya dengan memberi layanan medis kepada semua pasien Covid-19, serta gencar mengupayakan cegah-tangkal penyebaran virus Corona di semua wilayah melalui koordinasi dengan semua pemerintah daerah (pemda).
Menurutnya kesungguhan pemerintah juga tercermin dari penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PPSB), termasuk imbauan pemerintah agar warga tidak mudik.
“Seperti diketahui, penerapan PSBB tingkat wilayah atau daerah bergantung pada kondisi daerah. Sehingga inisiatif penerapan PSBB ada di tangan kepada daerah (gubernur, bupati, walikota) dan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tentunya setelah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan,” urai Bamsoet.
Selain itu Bamsoet juga mengungkapkan, bahwa pemerintah juga turut didukung oleh TNI dan Polri untuk memastikan terjaganya keamanan dan ketertiban umum, mencegah kepanikan di masyarakat, dan memastikan terjaganya rantai pasok kebutuhan pokok serta energi. Ditambah juga dengan sejumlah upaya atau kebijakan lainnya, pemerintah terus bekerja keras untuk mereduksi ekses pandemi Corona.
“Upaya pemerintah tersebut tentunya harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Itu sebabnya, masyarakat harus patuh pada imbauan untuk bekerja dan belajar di rumah selama periode pandemi Corona. Kepatuhan masyarakat itu menjadi faktor signifikan bagi terwujudnya situasi kondusif di tengah periode kejadian luar biasa sekarang ini,” pungkas Bamsoet.
(mjf)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.