Mendikbud Nadiem Paparkan 5 Strategi Tingkatkan Kualitas Pembelajaran
Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan bahwa Programme for International Student Assessment (PISA) adalah asesmen global yang memetakan sistem-sistem pendidikan di berbagai macam negara yang dites untuk anak di umur 15 tahun.
“Seperti yang kita semua sudah ketahui, ranking kita sekarang masih banyak butuh peningkatan terutama di area literasi itu yang mengalami sedikit penurunan,” ujar Mendikbud saat memberikan keterangan pers melalui konferensi video usai Rapat Terbatas, Jumat (3/4).
Untuk itu, Mendikbud telah menyiapkan strategi yang komprehensif untuk bisa meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga nanti di tahun 2024 atau tahun 2025 saat tes PISA berikutnya bisa terlihat akan ada peningkatan, sebagai berikut:
Pertama, dan yang terpenting adalah untuk mengubah standar penilaiannya itu sendiri.
“Makanya yang telah kita lakukan dengan UN itu diubah menjadi assessment kompetensi minimum, assessment kompetensi minimum itu adalah terinspirasi oleh PISA dan memang sangat mirip dengan PISA dan soal-soalnya pun mengikuti dan melekat dengan PISA, tapi dengan assessment,” imbuh Mendikbud.
Karena PISA itu, menurut Mendikbud, hanya untuk 15 Ia akan menurunkan itu, baik yang buat SMA, SMP, dan juga SD. Ia menyebutkan bahwa step pertama adalah mengikuti standar internasional yaitu PISA dalam assessment pemetaan pendidikan kita.
“Karena UN itu standar lokal tapi assessment kompetensi kita yang baru itu adalah standar internasional. Tentunya yang dites bukan hanya kognitif saja tapi juga survei karakter dan lingkungan belajar, dimana kita akan bisa mendapatkan pemetaan hal-hal lain yang berhubungan dengan norma-norma, kesehatan mental, kesehatan moral, dan kesehatan pada anak-anak di masing-masing sekolah,” kata Mendikbud seraya menegaskan langkah pertama yakni mengubah kepada standar penilaian atau assessment global yaitu PISA.
Kedua, adalah untuk transformasi kepemimpinan sekolah, yakni memastikan bahwa guru-guru penggerak terbaik yang sekarang di berbagai macam daerah itu benar-benar yang menjadi pemimpin sekolah, yang menjadi kepala sekolah.
“Dan mereka juga diberikan fleksibilitas dan otonomi dalam penggunaan anggaran dan diberi supply dengan berbagai macam fasilitas teknologi untuk merendahkan atau meminimalisir beban administratif mereka, sehingga mereka bisa fokus pada mentoring guru-guru di dalam sekolah mereka,” tandas Mendikbud.
Ketiga, adalah peningkatan kualitas daripada pendidikan profesi guru atau PPG agar mencetak guru-guru baru dengan kualitas yang baik yang punya misi yang searah, yaitu untuk siswa yang terbaik.
“Dan ini adalah kami akan membuka program pendidikan profesi guru di berbagai macam institusi lokal maupun internasional dan itu akan menciptakan alumni-alumni lulusan yang lebih baik lagi. Karena banyak sekali guru yang pensiun, ada guru-guru PNS yang pensiun setiap tahunnya. Jadinya pabrik guru kita itu harus diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya,” ujarnya.
Kemudian, menurut Mendikbud adalah untuk memastikan juga bahwa pelatihan-pelatihan guru yang ada sekarang itu bukan sifatnya hanya teoritis tapi sifatnya praktik dan benar-benar belajar.
“Ada yang dilakukan pelatihan di dalam sekolah-sekolah lain yang kualitasnya lebih baik. Bukan hanya di dalam suatu seminar atau ditunjukkan PowerPoint tapi proses pelatihan guru itu dilakukan melalui interaksi dengan guru dan guru dan di dalam class room, observasi dan feedback,” imbuhnya.
Keempat adalah untuk melakukan transformasi pengajaran yang sesuai dengan tingkat kemampuan siswa.
“Sekarang ini banyak sekali pengajaran karena silabus kita dan kebijakan-kebijakan mengajar kita sangat rigid, sangat ketat, sehingga banyak sekali guru-guru dan sekolah yang tidak bisa mengajar kurikulum yang sesuai dengan tingkat kemampuan siswa,” urai Nadiem.
Kadang-kadang, menurut Nadiem, terlalu sulit yang dihadapi siswa jadi kurikulum ini harus disederhanakan, dibuat lebih fleksibel, dan berorientasi kepada kompetensi, dan didukung juga dengan tool kit-tool kit online yang bisa membantu personalisasi atau segmentasi pembelajaran.
“Sehingga tidak semua murid harus mengerjakan suatu hal yang sama, bila satu kelas pun murid-murid dengan tingkat kemampuan yang berbeda bisa mengerjakan misalnya PR yang berbeda atau project yang berbeda,” tandasnya.
Kelima, adalah filsafat bahwa semua perubahan atau transformasi sekolah itu dilakukan hanya di kementerian itu akan berubah, kemitraan dengan daerah dan berbagai macam organisasi penggerak itu akan ditingkatkan.
“Jadi kami percaya di Kemendikbud bahwa partisipasi masyarakat dan berbagai macam organisasi di dunia pendidikan maupun itu nirlaba, perusahaan-perusahaan yang punya passion di pendidikan, Ed-tech, teknologi startup-startup di bidang pendidikan semuanya harus dirangkul untuk bekerja sama untuk menyasar peningkatan pembelajaran hasil belajar siswa,” pungkasnya.
(ngip)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.