Connect with us

Penuhi Pasokan Masyarakat, Pemerintah Jaga Produktivitas Industri Makanan dan Minuman

Menperin saat memimpin rapat melalui konferensi media dengan GAPMMI, di Provinsi DKI Jakarta, Rabu (1/4). (Foto: Kemenperin).

Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor manufaktur andalan yang selama ini memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional, baik itu melalui capaian nilai investasi maupun ekspor bahkan juga dikategorikan sebagai sektor strategis lantaran menjadi penyedia pangan bagi masyarakat.

“Apalagi, saat ini di tengah kondisi pandemi virus korona, kebutuhan pangan masyarakat semakin meningkat, seiring pula dengan adanya kebijakan untuk work from home (bekerja dari rumah),” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat memimpin rapat melalui konferensi video bersama Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), di Provinsi DKI Jakarta, Rabu (1/4).

Menghadapi kondisi tersebut, Menperin menegaskan, pihaknya terus menjaga produktivitas hingga distribusi sektor industri mamin di dalam negeri. Upaya ini agar pasokan pangan bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

“Misalnya, demand susu yang cukup naik, karena termasuk untuk meningkatkan imun,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kemenperin memberikan apresiasi kepada pelaku industri mamin di dalam negeri yang tetap semangat memacu produktivitasnya di tengah kondisi tekanan ekonomi global sampai pada dampak dari pandemi Covid-19.

“Kami aktif melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk menjaga ketersediaan bahan baku bagi industri mamin,” tutur Agus.

Selanjutnya, Kemenperin siap mendengar masukan dari para pelaku industri mamin di tanah air demi kemajuan sektor strategis tersebut.

“Kemarin, kami telah melakukan video conference dengan sejumlah pelaku industri mamin, termasuk dengan pengurus GAPMMI,” imbuhnya.

Menteri AGK optimistis, industri mamin masih memberikan kontribusi yang signfikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini.

“Kami juga tetap memprioritaskan pengembangan industri mamin yang tergolong sektor industri kecil dan menengah (IKM),” ujarnya.

Kemenperin mencatat, sepanjang tahun 2019, industri mamin tumbuh sebesar 7,78% atau melampaui pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,02%. Selain itu, industri mamin memberikan sumbangsih paling besar terhadap nilai ekspor nasional, dengan menembus angka USD27,28 miliar. Berikutnya, industri mamin menyetor nilai investasi hingga Rp54 triliun.

“Aktivitas industri mamin juga memberikan multiplier effect yang luas, termasuk kepada para petani dan perternak kita,” jelas Menperin.

Bahkan, industri mamin menyerap paling banyak tenaga kerja di sektor manufaktur dengan jumlah 4,74 juta orang hingga Agustus 2019.

Pemerintah telah menetapkan industri mamin sebagai salah satu sektor pionir dalam upaya menerapkan teknologi industri 4.0. Hal ini sesuai dengan arah peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Maka itu, kami terus mendorong industri mamin bisa berinovasi agar semakin kompetitif, baik di kancah domestik maupun global,” tandasnya.

Dukung pemerintah Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman menyampaikan, pihaknya bertekad mendukung pemerintah dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di tengah kondisi sulit saat ini, termasuk dampak dari pandemi Covid-19.

“Kali ini, dunia usaha tidak lagi memikirkan untung rugi, tapi bagaimana bersama-sama dengan pemerintah mengatasi masalah saat ini, sehingga bisa recover cepat,” paparnya.

Menurut Adhi, dari pengalaman beberapa negara, produk mamin olahan menjadi salah satu andalan untuk ketersediaan pangan saat menghadapi sebuah bencana atau musibah. Oleh karenanya, diperlukan pasokan bahan baku agar bisa menjaga produktivitas industri mamin.

“Kami telah menyampaikan kepada Bapak Menteri (Perindustrian), bahwa kami tetap ingin melakukan produksi dan distribusi sampai ke pusat perbelanjaan, bahkan sampai ke konsumen. Namun demikian, yang perlu diperhatikan, antara lain adalah kelancaran bahan baku dan arus logistik,” terangnya.

 

(ngip)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota

Oleh

Fakta News
Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota
Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi mengingatkan pentingnya memasukan batas-batas wilayah dalam RUU Kabupaten/Kota yang saat ini sedang dibahas oleh panitia kerja (panja) 27 RUU Kabupaten/Kota. Menurutnya, terkait batas wilayah ini akan menyangkut berbagai hal lain, termasuk diantaranya mengenai sumber daya alam (SDA).

”Kemudian menjadi sangat penting, karena kalau sekarang dulunya bareng ini. Tapi kalau sudah menyangkut sumber daya, berantem ini. Jadi sebaiknya kalau itu harus jelas dimuat di dalam undang-undang. Hubungannya langsung dengan RTRW (Rancang Tata Ruang Wilayah), dengan DAO (Decentralized Autonomous Organization). Ya, jadi itu harus, di undang-undang itu harus clear, batas-batas wilayah. Tidak boleh kita biarkan,” kata Karman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan, hal serupa pernah terjadi di Dapilnya, yang mana karena perebutan batas wilayah beberapa kepala daerah setempat sampai membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

”Karena di provinsi saya pengalaman, Pak. Nanti para bupati datang sampai di mahkamah agung. Untuk mempersoalkan kepada Kemendagri terkait dengan batas-batas wilayah. Jadi ini sangat substantif dan penting agar saudara-saudara kita di Aceh tidak berantem hanya karena persoalan sumber daya alam terkait dengan batas-batas,” kata Legislator Dapil Sulawesi Utara ini.

Lebih lanjut, Kamran mengungkapkan, masalah lain bisa berlanjut jika sudah masuk unsur politik di dalamnya, sehingga nantinya berbagai putusan terkait batas wilayah tersebut menjadi tidak objektif. Untuk itu, Kamran meminta terkait batas wilayah haruslah tertera jelas di UU.

”Berdasarkan pengalaman batas wilayah ini penting, karena ini nanti unsur politiknya akan masuk, bupatinya dari warna ini, gubernurnya dari ini, nantinya keputusannya tidak akan objektif oleh sebab itu selesaikan sejak UU ini, jangan kita bertengkar oleh warna-warna,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika

Oleh

Fakta News
Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun. Foto: DPR RI

Jakarta – Sebagai upaya menangani permasalahan narkotika di Indonesia Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Narkotika. Adang menekankan bahwa perkembangan jenis dan bentuk narkotika yang begitu pesat memerlukan penyesuaian regulasi agar penegakan hukum dapat berjalan efektif.

“Satu Undang-Undang yang perlu mendapat perhatian kita adalah masalah Undang-Undang Narkotika. Undang-undang yang ada saat ini tidak lagi memadai karena banyaknya macam narkotik yang telah berubah bentuk dan jenis, sehingga tidak tercantum dalam lampiran undang-undang yang ada sekarang. Oleh karena itu, diperlukan suatu perubahan,” papar Adang dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang mayoritas penghuninya adalah pengguna narkotika. “Kita juga tahu bahwa di LP hampir seluruh LP rata-rata 60-70 persen isinya adalah pengguna narkotik. Oleh karena itu, kita bersama pemerintah ingin bisa menyelesaikan masalah tersebut melalui usaha preventif dan represif, khususnya yang berhubungan dengan rehabilitasi,” ungkap Adang.

Dia menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, terutama bagi anak-anak muda yang baru mencoba-coba dan bukan merupakan bandar. “Untuk anak-anak kita yang baru coba-coba, anak-anak kita yang memang bukan bandar, sebaiknya direhabilitasi. Karena pada saat mereka masuk ke Lembaga Pemasyarakatan, setelah keluar masih saja melakukan hal yang sama. Sehingga perlu suatu rehabilitasi dan pendidikan agar generasi muda kita di masa yang akan datang tidak terkena masalah narkotika,” jelas Adang.

Melalui upaya ini, Adang Daradjatun berharap dapat memberikan solusi jangka panjang yang lebih efektif dalam menangani masalah narkotika di Indonesia. Rehabilitasi yang baik diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan narkotika dan memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya

BERITA

Putu Rudana Supadma Suarakan Kearifan Lokal Lindungi Air Tetap Lestari

Oleh

Fakta News
Putu Rudana Supadma Suarakan Kearifan Lokal Lindungi Air Tetap Lestari
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan sikap DPR RI dalam sesi pleno ke-2 pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia ke-10 Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Bali – Kolaborasi pemangku kepentingan, baik tingkat lokal, regional, dan internasional, harus diupayakan supaya isu air dan sanitasi bisa menjadi agenda politik negara. Pendekatan kearifan lokal yang diselaraskan dengan pemikiran maju serta kemauan untuk menerapkan inovasi terbaru menjadi penting untuk diterapkan.

Pernyataan ini diutarakan oleh Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan sikap DPR RI dalam sesi pleno ke-2 pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia ke-10 Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). Ia sepakat bahwa air merupakan salah satu elemen vital yang bisa mewujudkan Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan (SDGs) menjadi nyata.

“Oleh karena itu, semua sektor, termasuk dunia usaha, pemerintah, parlemen, dan masyarakat sipil harus berpartisipasi aktif dan bekerja sama untuk memastikan pengelolaan dan alokasi sumber daya air yang lebih baik,” tegas Putu dalam sesi tersebut.

Di sisi lain, dirinya menyadari bahwa setiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang, memiliki prioritas agenda politik yang berbeda. Walaupun begitu, memperoleh hak atas air layak dan bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa dipungkiri oleh setiap negara.

Melalui sesi ini, setiap perwakilan parlemen dunia yang hadir perlu membuka diri dengan berbagai pengalaman, wawasan, dan masukan. Upaya ini patut diterapkan, menurutnya,  karena akan menjadi jembatan antarnegara supaya kebijakan yang nantinya dilahirkan bisa menciptakan solusi yang mangkus dan sangkil.

Menutup pernyataan, Putu menekankan kearifan lokal yang telah dilakukan oleh penduduk setempat selama ratusan tahun demi melindungi kelestarian air harus didukung oleh multipihak. Maka, ia meminta dukungan sejumlah pemangku kepentingan agar peduli sekaligus melindungi kearifan lokal tersebut dengan mengambil sikap melalui regulasi dan hukum.

“Saya pikir mungkin (kearifan lokal) ini penting bagi lembaga-lembaga tertentu, baik eksekutif, legislatif, atau mungkin internasional, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap upaya pelestarian sumber air yang didasarkan pada norma-norma lokal,” tandas Ketua Kaukus Air DPR RI itu.

Baca Selengkapnya