Arahan Presiden Jokowi terkait Percepatan Penanganan Covid-19
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi semua tenaga medis di Indonesia harus benar-benar terjamin. Jokowi menyebut kebutuhan APD itu mulai menipis.
“Kemudian laporan yang saya terima sampai saat ini stok APD makin terbatas dan perhitungan menunjukkan bahwa kita membutuhkan kurang lebih 3 juta APD hingga akhir Mei,” kata Jokowi dalam siaran langsung pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2020).
Jokowi meminta agar semua perusahaan di dalam negeri untuk dapat berfokus menyediakan APD lebih dulu untuk kebutuhan di dalam negeri. Prioritas untuk tenaga kesehatan dalam hal deteksi cepat terkait virus corona terbaru (COVID-19) juga disebut Jokowi harus dikedepankan.
Selain itu Jokowi meminta adanya kebijakan pembatasan sosial dalam skala besar. Aturan ini disebut Jokowi harus disiapkan pelaksanaannya bagi seluruh pemerintah daerah.
“Dan terakhir dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota sehingga mereka bisa kerja dan saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah,” kata Jokowi.
Berikut pengantar rapat terbatas yang disampaikan Jokowi secara lengkap:
Saya ingin menekankan beberapa hal. Yang pertama perlindungan tenaga kesehatan, kemudian penyediaan obat serta alat-alat kesehatan betul-betul harus menjadi prioritas yang utama. Pastikan bahwa seluruh dokter, tenaga medis, perawat bisa bekerja dengan aman, dengan peralatan kesehatan yang memadai, dan pada 23 Maret yang lalu pemerintah pusat telah mengirimkan 165 ribu APD ke setiap provinsi, saya juga minta ini betul-betul dipantau dari provinsi harus segera dikirim ditransfer lagi ke rumah sakit-rumah sakit yang ada di daerah sehingga bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat
Kemudian laporan yang saya terima sampai saat ini stok APD makin terbatas dan perhitungan menunjukkan bahwa kita membutuhkan kurang lebih 3 juta APD hingga akhir Mei. Karena itu saya minta dilakukan percepatan pengadaan untuk APD dan saya juga minta agar digunakan produk dalam negeri karena data yang saya terima ada 18 perusahaan produsen APD di negara kita
Dan untuk mendukung produksi APD saya juga minta diberikan kemudahan untuk bahan baku yang masuk dari impor, berikan kemudahan. Saya juga minta dilakukan percepatan pengembangan, ini yang mungkin kita… negara lain juga banyak yang kekurangan mengenai ventilator, agar ini bisa juga diproduksi di dalam negeri
Yang kedua, selain alat kesehatan, saya juga minta agar ketersediaan rapid test, kemudian PCR, untuk kecepatan pemeriksaan di laboratorium
Untuk rapid test saya minta yang diberikan prioritas adalah tenaga-tenaga kesehatan beserta seluruh lingkaran keluarganya dan khususnya yang terkena status ODP
Perhatikan juga tadi gubernur sudah menyampaikan juga, banyak yang menyampaikan mengenai perangkat uji lab seperti reagent, PCR, semuanya meminta itu, sehingga ini pengadaan untuk ini juga tolong diperhatikan
Yang ketiga mengenai sistem informasi pelayanan di rumah sakit rujukan termasuk ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit darurat seperti di Wisma Atlet. Betul-betul sistemnya harus dibangun, sistem pendaftaran yang terintegrasi dengan online sehingga semuanya bisa lebih cepat terlayani
Dan yang keempat, saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi sehingga… tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil
Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat
Kemudian bagi UMKM, pelaku usaha, dan pekerja informal, tadi juga sudah kita bicarakan, pemerintah segera menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi, ini yang nanti akan kita segera umumkan kepada masyarakat
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini
Dan terakhir dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota sehingga mereka bisa kerja dan saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan
Saya berharap seluruh menteri memastikan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah harus memiliki visi yang sama, harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama, semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus dihitung, baik dari dampak kesehatan maupun dampak sosial ekonomi yang ada
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar
Terima kasih
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.