Connect with us

Pernyataan Lengkap Jubir Achmad Yurianto Terkait 686 Kasus Positif dan 55 Meninggal Akibat Pandemi Corona

Jubir Penanganan Corona Achmad Yurianto

Jakarta – Data terbaru kasus positif virus Corona (COVID-19) semakin meningkat. Total saat ini ada 686 kasus yang terkonfirmasi positif di wilayah Indonesia.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, yang disiarkan langsung pada kanal YouTube BNPB, Selasa (24/3/2020). Yuri–panggilan karibnya–turut menyampaikan sejumlah hal berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus ini.

“Yang pertama seperti yang dipahami dan kita ketahui bersama bahwa beberapa fasilitas yang kemudian diubah menjadi rumah sakit darurat COVID-19 sudah beroperasional, salah satu yang akan saya laporkan adalah tentang Wisma Atlet,” kata Yuri.

“Pada hari ini sudah ada 102 kunjungan dari pasien COVID-19 dan kemudian ada 71 yang langsung kita rawat dan 31 yang kemudian tidak perlu dirawat, secara umum kondisi mereka adalah dalam kondisi sakit ringan-sedang, ada dua yang kita lihat, ada faktor komorbid yang mempengaruhi oleh karena itu kita rujuk ke rumah sakit rujukan yaitu RSPAD yang waktu itu kita tempatkan,” imbuhnya.

Berikut ini pernyataan lengkap terbaru dari Yuri per 24 Maret 2020:

Yang pertama seperti yang dipahami dan kita ketahui bersama bahwa beberapa fasilitas yang kemudian diubah menjadi rumah sakit darurat COVID-19 sudah beroperasional, salah satu yang akan saya laporkan adalah tentang Wisma Atlet. Pada hari ini sudah ada 102 kunjungan dari pasien COVID-19 dan kemudian ada 71 yang langsung kita rawat dan 31 yang kemudian tidak perlu dirawat, secara umum kondisi mereka adalah dalam kondisi sakit ringan-sedang, ada dua yang kita lihat, ada faktor komorfid yang mempengaruhi oleh karena itu kita rujuk ke rumah sakit rujukan yaitu RSPAD yang waktu itu kita tempatkan.

Kita memang dari awal merencanakan bahwa rumah sakit-rumah sakit tambahan ini adalah bagian dari isolasi rumah sakit atau karantina rumah sakit. Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang karantina mengamanatkan bahwa di dalam kaitan penanganan penyakit menular ini ada 3 tahapan karantina, yang pertama adalah karantina perorangan, ini yang beberapa kali saya sampaikan sebagai self-isolation atau isolasi diri, ini menjadi sangat efektif manakala bisa kita implementasikan di tengah-tengah masyarakat tentunya untuk kasus yang dengan keluhan ringan atau tanpa keluhan. Ini sebenarnya adalah hampir 80 persen dari kasus positif yang ada, secara statistik berada dalam keluhan dalam posisi gejala yang ringan atau ringan sampai sedang, yang sebenarnya dengan melakukan isolasi diri di rumah sudah cukup bagus dan cukup efektif. Ini yang kemudian akan kita dorong sehingga tidak seluruh kasus positif menjadi beban layanan-rawatan rumah sakit. Yang berada di rumah sakit adalah yang kita pastikan tidak mungkin melakukan isolasi diri di rumah atau kita yakini bahwa memang membutuhkan layanan monitoring yang lebih intensif dari tim kesehatan misalnya pada keluhan yang sedang atau dengan komorbid yang menyertai, ini yang membutuhkan layanan-rawatan rumah sakit dengan pengawasan yang ketat, oleh karena itu keberadaan rumah sakit Wisma Atlet ini ditujukan adalah sebagai barrier awal atau barrier awal untuk mengurangi beban rumah sakit rujukan, yang kita ketahui bersama ada Sulianti Saroso, ada Rumah Sakit Persahabatan dan sebagainya, sehingga pada kasus-kasus dengan kondisi sedang-berat yang membutuhkan memang layanan-rawatan spesifik dan intensif ini bisa dilaksanakan di Rumah Sakit Sulianti Saroso atau Persahabatan atau rumah sakit lain yang sudah kita tentukan sebagai rumah sakit rujukan. Ini yang kita harapkan seperti itu sehingga tidak kemudian semua kasus masuk rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya