Connect with us

Presiden Jokowi Sampaikan Tiga Program Prioritas Pemerintah Hadapi Pandemi Corona

Presiden Joko Widodo

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tiga program prioritas yang ditujukan kepada Kabinet Indonesia Maju untuk menghadapi pandemi virus Corona (COVID-19). Tiga program itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas (ratas).

“Arahan strategis Presiden Joko Widodo sudah disampaikan dalam dua kali rapat terbatas (19/3/2020 dan 20/3/2020) berupa TIGA PROGRAM PRIORITAS Kabinet Indonesia Maju dalam menghadapi pandemi COVID-19. Yaitu memfokuskan dan menggerakkan semua sumber daya negara untuk mengendalikan, mencegah, dan mengobati masyarakat yang terpapar COVID-19. Memfokuskan dan menggerakkan semua sumber daya negara untuk menyelamatkan kehidupan sosial-ekonomi seluruh rakyat Indonesia. Memfokuskan dan menggerakkan seluruh sumber daya negara agar dunia usaha baik UMKM, koperasi, swasta dan BUMN terus berputar,” kata Juru Bicara Presiden Republik Indonesia Fadjroel Rachman, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/3/2020).

Fadjroel mengatakan pemerintah sudah menyiapkan tempat untuk menampung 2.400 di Wisma Atlet Kemayoran, dari target 22.200 pasien yang dapat ditampung di 10 tower. Pemerintah juga sudah menyiapkan Pulau Galang, Pulau Sebaru, sejumlah hotel BUMN dan Swasta untuk menampung pasien Corona.

“Termasuk menyiapkan masker, rapid test alat pelindung diri, dan lainnya yang diupayakan dari berbagai sumber dan negara,” ujar Fadjroel.

Selanjutnya Fadjroel menyampaikan pemerintah terus berupaya meminimalisir dampak wabah virus Corona bagi kehidupan sosial maupun ekonomi masyarakat. Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan hal itu yakni melalui program-program yang sudah disiapkan seperti program Keluarga Harapan (PKH) hingga menjamin ketersedian bahan pokok.

“Pemerintah juga menggerakkan semua daya untuk menjamin jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak kehidupan sosial-ekonominya agar konsumsi dan pendapatan masyarakat terjamin dengan menggencarkan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan, Penerima Bantuan Iuran, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Sembako, Kartu Pra-Kerja hingga Dana Desa, serta memperbanyak Padat Karya Tunai dari Kementerian/Lembaga, juga menjamin ketersediaan bahan pokok,” ucap Fadjroel.

Terkait upaya tetap berputarnya roda perekonomian, sambung Fadjoel, pemerintah membuat beberapa kebijakan fiskal dan moneter yang melibatkan Bank Indonesia serta Otoritas Keuangan lainnya.  Pemerintah juga berupaya untuk mendorong agar pencairan danna APBD yang akan direlokasikan untuk aktivitas Kesehatan terkait COVID-19 sesegera mungkin terlaksana.

“Pemerintah membuat sejumlah kebijakan fiskal dan moneter, yang melibatkan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Pasar Modal, Lembaga Penjamin Simpanan. Termasuk merelokasi anggaran untuk aktivitas Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 serta mendorong pencairan APBD Propinsi/Kabupaten/Kota dan anggaran Kementerian/Lembaga sesegera mungkin,” jelasnya

Fadjroel menuturkan pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap melakukan kegiatan baik bekerja, belajar dan beribadah dari rumah juga selalu menebarkan sikap positif dan saling mendukung. Jokowi menekankan bahwa keselamatan rakyat menjadi kebijakan utama pada saat mewabahnya virus COVID-19 ini.

“Kepada masyarakat juga diimbau untuk mendukung tumbuhnya optimisme dengan menyebarkan sikap dan pernyataan positif yang saling mendukung dalam upaya menjalankan pembatasan sosial dengan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Presiden mendorong sikap sukarela dan partisipatif sebagai pilihan rasional dan bertanggungjawab dalam kehidupan demokrasi. Sekali lagi Presiden Joko Widodo menekankan bahwa keselamatan rakyat adalah kebijakan paling utama di saat melawan Covid-19 ini,” tutur dia.

Fadjoel menerangkan pemerintah terus menyerukan semangat gotong-royong dalam menghadapi wabah virus Corona dan mengucapkan banyak terima kasih kepada tenaga kesehatan. Terakhir, imbuh Fadjoel, Jokowi menekankan asas salus populi suprema lex.

“Kita terus bekerja keras bergotong-royong tanpa henti dengan kerendahan hati untuk keselamatan seluruh rakyat Indonesia, serta berterimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh tenaga kesehatan (dokter, perawat, dan lainnya). Salus populi suprema lex (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi), demikian pesan Presiden Joko Widodo dalam kesiagaan bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh-tokoh agama dan masyarakat serta setiap warganegara Indonesia,” pungkas Fadjroel.

 

Adn

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya