Connect with us

Presiden Jokowi Minta K/L, TNI, Polri, BUMN, dan Pemda Tertibkan Administrasi Tata Kelola Aset

Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Sumatra Utara (Sumut), Rabu (11/3), di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta.

Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L), TNI, Polri, BUMN dan Pemda/Pemerintah Daerah untuk menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimilikinya sehingga tidak memunculkan permasalahan pertanahan yang berlarut-larut.

“Apalagi memunculkan konflik antar warga, antar warga dengan pemerintah, warga dengan BUMN. Dan saya minta Menteri ATR untuk menyusun skema penyelesaian tanah aset yang bermasalah atau yang bersengketa yang akan dijadikan pedoman oleh instansi pusat daerah di seluruh Indonesia,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Sumatra Utara (Sumut), Rabu (11/3), di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta.

Mengawali pengantar, Presiden Jokowi menyampaikan telah menerima laporan dari Gubernur Sumut yakni 2 masalah pertanahan di Provinsi Sumut yang membutuhkan putusan yang cepat agar tidak berlarut-larut.

”Yang pertama adalah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, eks HGU PT Perkebunan Nusantara II. Dan yang kedua, terkait dengan sengketa lahan di Pangkalan Udara Soewondo. Ini eks ini airport Polonia Medan,” kata Presiden Jokowi.

Terkait dengan eks HGU PTPN II, Presiden memiliki data terdapat 5.873 hektare yang telah dikeluarkan dari HGU PTPN II dan statusnya dikuasai langsung oleh negara. Dari luas tersebut, sambung Presiden, 3.104 hektare belum memperoleh izin penghapusbukuan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan telah ditetapkan daftar nominatif pihak yang berhak, sedangkan sisanya seluas 2.768 hektare telah memperoleh izin penghapusbukuan.

Untuk itu, Presiden ingin fokus untuk membicarakan percepatan penyelesaian lahan eks HGU PTPN II, baik yang telah memperoleh izin pembukuan maupun yang belum. Sejalan dengan itu, Presiden minta Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan kebijakan pembekuan administrasi pertanahan terhadap tanah eks HGU PTPN II untuk menghindari spekulasi tanah.

“Sehingga tanah eks HGU PTPN II betul-betul dimiliki dan bisa dimanfaatkan oleh rakyat, berdasarkan daftar nominatif yang sudah ada atau dilakukan inventarisasi dan verifikasi ulang oleh pemerintah provinsi Sumatra Utara. Jadi tolong betul-betul ada inventarisasi, ada verifikasi ulang,” tuturnya.

Terkait dengan sengketa lahan di Pangkalan Udara Soewondo eks bandar udara Polonia Medan, Presiden menerima laporan ada 591 hektar tanah eks Bandara Polonia, terdapat 302 hektar yang telah dikeluarkan sertifikat hak pakai untuk TNI AU, sedangkan tanah seluas 260 hektar belum memiliki sertifikat.

“Di atas tanah seluas 260 hektare yang belum bersertifikat terdapat 5.036 KK atau 27.000 warga, termasuk keluarga atau ahli waris penggarap tanah seluas 5,6 hektar yang telah memiliki putusan hukum dari Mahkamah Agung,” Presiden menjelaskan.

Presiden meminta untuk dicarikan penyelesaian yang adil sehingga semua opsi penyelesaian harus dibicarakan dengan baik dan hal ini perlu segera diputuskan karena bukan saja menyangkut aset-aset TNI AU tapi juga menyangkut 27.000 warga yang saat ini menempati 260.000 hektare eks lahan Bandara Polonia.

Kepala Negara juga menyampaikan bahwa ini akan menjadi contoh kita bersama bagaimana menyelesaikan masalah-masalah yang ada secepat-cepatnya, sehingga tidak berlarut-larut, sampai bertahun-tahun tidak kita selesaikan. Ia menambahkan bahwa Pemerintah memiliki contoh, kemarin di Kampar juga sudah memiliki contohnya, di Riau, dan di beberapa tempat yang lainnya.

“Dan khusus terkait aset kementerian atau lembaga yang terlantar yang belum dioptimalkan agar segera dilakukan langkah-langkah terobosan, sehingga aset itu menjadi lebih produktif,” pungkas Presiden akhiri pengantarnya.

Turut hadir dalam ratas kali ini Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna M Laoly, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Menkeu Sri Mulyani, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Perhubungan Budi K Sumadi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri LHK Siti Nurbaya, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi serta para eselon satu di lembaga kepresidenan.

 

Ping

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya