Connect with us

Tak Akan Akui ‘Nine Dash Line’, Menlu: China Harus Patuhi UNCLOS

Menlu Retno Marsudi menjawab wartawan mengenai perkembangan di Natuna usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1) sore.

Jakarta – Terkait pelanggaran di Pulau Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), akhir 2019, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menegaskan, bahwa posisi Indonesia cukup jelas, dan Presiden Joko Widodo juga sudah menyampaikan kembali bahwa pelanggaran itu dilakukan oleh kapal-kapal Tiongkok (China).

Menlu mengingatkan, sebagai negara yang menjadi parties/ anggota United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982, China atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT) memiliki kewajiban untuk mematuhi apa yang ada di UNCLOS.

“Nah, apa yang ada di antara lain mengatur mengenai masalah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan sebagainya, sehingga ZEE, penarikan-penarikan garis yang terkait dengan ZEE dan sebagainya yang di Indonesia itu sudah sesuai. Kita hanya ingin Tiongkok mematuhi hukum internasional termasuk di UNCLOS,” kata Menlu kepada wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1) siang.

Terkait dengan Nine Dash Line yang diklaim oleh Tiongkok, Menlu menegasan, sampai kapanpun juga Indonesia tidak akan mengakui. Ia menegaskan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa itu bukan hal yang harus dikompromikan karena sudah jelas hak berdaulat.

“Ini hak berdaulat ya, hak berdaulat kita, sudah jelas, sudah sesuai dengan hukum internasional UNCLOS. Kita hanya ingin RRT sebagai anggota dari UNCLOS itu untuk mematuhi apa yang ada di UNCLOS. Jadi intinya itu seperti yang sudah kita sampaikan,” ujar Menlu.

Namun demikian, menurut Menlu, saat ini pemerintah terus melakukan komunikasi, bahwa apa yang disampaikan ini adalah hal-hal yang sifatnya prinsipil yang pasti akan didukung oleh dunia internasional karena prinsip-prinsip tersebut diadopsi oleh Konvensi PBB.

“Merupakan kewajiban terutama bagi parties dari convention tersebut untuk tunduk mengimplementasikan artikel-artikel, prinsip-prinsip yang ada di UNCLOS 1982,” terang Menlu.

Terkait dengan komunikasi itu, menurut Menlu, Dubes RRT di Jakarta akan bertemu dengan Direktur Jenderal Asia Pasifik Afrika Kementerian Luar Negeri, sore ini.

 

Mujafi

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

DPR RI Dorong Partisipasi Aktif Parlemen Dunia Atasi Isu Air

Oleh

Fakta News
DPR RI Dorong Partisipasi Aktif Parlemen Dunia Atasi Isu Air
Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – DPR RI akan menggelar rangkaian pertemuan antarparlemen dalam ‘Forum Air Sedunia ke-10’ (Parliamentary Meeting of the 10th World Water Forum) sepanjang 19-21 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali mendatang. Melibatkan multipihak, pertemuan tersebut diadakan, baik pada tingkat pertemuan bilateral, regional, dan internasional.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Ia menekankan setiap elemen pendukung perlu terlibat dan berpartisipasi dengan aktif.

“Sebagai tuan rumah kegiatan sidang, DPR RI berfokus untuk menyukseskan kegiatan tersebut, baik dari aspek penyelenggaraan maupun sukses subtansi dalam memperkuat tata kelola air bagi kesejahteraan rakyat,” ucap Gobel membacakan pidato rapat paripurna.

Dirinya pun berharap anggota parlemen dari seluruh dunia yang hadir bisa berkontribusi melalui gagasan, aspirasi, dan masukan guna melahirkan solusi lugas sekaligus komprehensif. Keterlibatan ini, ungkapnya, turut menjadi kunci kesuksesan Forum Air Sedunia itu.

“Melalui tema ‘Mobilizing Parliamentary Action on Water for Shared Prosperity’, anggota parlemen dari seluruh dunia akan berkesempatan mengambil langkah untuk mengatasi kelangkaan air, meningkatkan kerja sama parlemen dalam memperluas akses terhadap air bersih, serta memobilisasi tindakan terhadap air untuk keamanan dan kemakmuran global,” tutup Politisi Fraksi NasDem itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina

Oleh

Fakta News
Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, saat interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti mengenai rencana Pemerintah untuk kembali melakukan impor beras sebanyak 3,6 juta ton dan melakukan kerja sama dengan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan di Kawasan food estate di Kalimantan. Ia mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah yang bukan merekonstruksi pengelolaan pangan, melainkan malah membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan.

“Pemerintah sudah dan akan kembali memecahkan rekor impor beras tertinggi dalam sejarah, di mana kami menilai hal tersebut merupakan dampak dari buruknya tata kelola pangan selama lima tahun terakhir ini. Akan tetapi alih-alih merekonstruksi pengelolaan pangan Pemerintah malah terus membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan,” ungkap Slamet dalam interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024).

Tambahnya, pengelolaan pertanian saat ini semakin tidak jelas arah dan tujuannya. Hal ini tidak sesuai dengan Nawacita yang dijanjikan Presiden Jokowi pada kampanyenya di tahun 2014. Termasuk dengan rencana kerja sama Indonesia dan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan nasional di Kawasan food estate di Kalimantan. Menurutnya, rencana ini mendiskriminasi peneliti dan perguruan tinggi pertanian di Indonesia. Ia juga khawatir dengan adanya kemungkinan impor petani suatu hari nanti.

“Menurut kami rencana ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap peneliti dan perguruan tinggi pertanian yang hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu dugaan kami, kegiatan tersebut dapat menjadikan jalan eksodus Petani Tiongkok berupa impor petani seperti yang kita lihat saat ini terjadi di sektor pertambangan. Jika ini terjadi maka akan membuktikan prediksi kami sebelumnya bahwa suatu saat nanti yang diimpor bukan lagi komoditas pertaniannya saja melainkan petani pun akan diimpor,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan

Oleh

Fakta News
Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan
Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah, saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah mendorong DPR untuk ikut andil dalam penyelesaian polemik pembatalan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi bidan pendidik atau bidan lulusan D4 di sejumlah daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023).

“Saya memohon kepada ketua DPR RI untuk mendorong dengan segera SK PPPK dan NIP semua pelamar bidan pendidik yang dinyatakan sudah lulus PPPK tahun 2023 yang dibatalkan oleh BKN. Lebih dari 500 orang bidan seluruh indonesia yang menuntut hak mereka. Bahkan ada yang sudah bekerja selama seminggu kemudian SK nya ditarik lagi dan secara otomatis ditarik lagi dari pekerjaan mereka,” tutur Anggota Fraksi PAN tersebut.

Dian menilai polemik yang terjadi terhadap ratusan tenaga kebidanan ini sungguhlah miris. Disampaikannya, bidan merupakan salah satu garda terdepan percepatan penurunan stunting di tanah air. Bidan terjun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi dan mensosialisasikan pencegahan stunting termasuk memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita.

“Program penurunan stunting di Indonesia diwujudkan dengan intervensi spesifik dan sensitif seperti pemantauan tumbuh kembang balita di Posyandu, imunisasi, pemberian vitamin A dan program makanan tambahan untuk anak maupun ibu hamil dan ini merupakan kerja dari bidan yang bertugas di seluruh indonesia. Mereka yang terjun langsung ke masyarakat,” kata politisi yang pernah berkarir sebagai tenaga kesehatan ini.

Terkait dengan polemik ini, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) selaku organisasi profesi kebidanan di Indonesia telah melayangkan surat kepada Direktur Pembina dan Pengawasan pada Dirjen Tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pada surat tertanggal 23 Oktober 2023 tersebut PP IBI memperjuangkan status Bidan Ahli lulusan D4 Bidan Pendidik.

“Mari kita selamatkan generasi emas Indonesia dengan mencegah stunting dan menyelamatkan hak bidan seluruh indonesia,” tutup Dian.

Polemik ini dilatari dengan Bidan lulusan D4 atau Bidan Pendidik yang dinyatakan gugur pada tahap akhir proses seleksi tenaga kesehatan PPPK oleh BKN RI karena adanya Surat Edaran dari Kemenkes RI terkait kualifikasi D4 Bidan Pendidik yg dinilai tidak memenuhi kriteria. Padahal dalam ketentuan awal sebelum proses seleksi dilakukan, bidan lulusan D4 Pendidik terhitung memenuhi kriteria untuk melanjutkan proses seleksi dan diangkat menjadi tenaga kesehatan PPPK dengan jabatan fungsional Bidan Ahli.

Baca Selengkapnya