Connect with us

Saat Presiden Jokowi Bicara Soal Keberanian Ambil Keputusan

Presiden Joko Widodo usai menghadiri Pembukaan Kongres Trisakti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) XX(Biro Pers Setpres)

Manado – Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya keberanian dalam mengambil sebuah keputusan. Sebab, Presiden pun telah menerapkannya dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Mulai dari penetapan Hari Lahir Pancasila, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, hingga negosiasi dengan PT Freeport Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kepala Negara saat menghadiri Pembukaan Kongres Trisakti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) XX, pada Rabu, 15 November 2017, di Graha Gubernuran, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Saat memutuskan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Presiden menyampaikan kepada menteri-menteri terkait untuk menyiapkan Perppu.

“Setiap memutuskan, saya yang bertanggungjawab. Ini adalah hak kewenangan yang diberikan kepada saya untuk membuat Perppu,” ucap Presiden.

Presiden menyatakan jika Perppu tersebut tidak dikeluarkan maka anti Pancasila akan terus ada dan eksistensi bangsa Indonesia di masa mendatang akan dipertaruhkan.

“Kalau kebenaran itu tidak kita lakukan, ya kita akan ragu-ragu terus. Kita ini takut terhadap apa enggak ngerti saya,” ujar Presiden.

Hal lainnya yang diputuskan Presiden adalah 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

“Saat itu banyak yang ragu. Ini nanti jadi polemik, jadi ramai. Saya sampaikan, ini sejarah yang harus kita putuskan. Jangan ragu,” tutur Kepala Negara.

Padahal dasar pemikiran Presiden menjadikan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila adalah karena Pancasila merupakan hal sangat mendasar bagi bangsa Indonesia.

“Pancasila sebagai ideologi negara. Jangan ragu. Tapi setelah diputuskan ya enggak ada apa-apa,” ucap Presiden.

Keputusan lainnya yang diambil oleh Presiden Jokowi adalah terkait divestasi saham 51 persen pemerintah terhadap PT Freeport Indonesia.

”Berapa puluh tahun kita hanya diberi sembilan persen, diam saja. Saya enggak tahu diamnya karena apa. Apakah takut? Apakah karena diberi sesuatu karena memang saya enggak ngerti?” ucap Presiden.

Untuk itu, Presiden memberikan tugas kepada tiga jajarannya, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri BUMN Rini Soemarno, untuk melakukan perundingan. Walaupun sudah berlangsung selama tiga tahun, negosiasi masih terus dipertahankan.

“Nego terus minta 51 persen, jangan mundur,” ujar Presiden.

Hal ini dikarenakan Presiden meyakini jika usaha keras pemerintah akan memberikan hasil yang terbaik.

“Tapi saya yakin kita dapat (51 persen). Kalau kita ragu-ragu terus ya dimainin terus,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo membuka Kongres Trisakti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) XX

Presiden Joko Widodo membuka Kongres Trisakti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) XX (Biro Pers Setpres)

Lebih lanjut, Presiden juga menyatakan pentingnya ketegasan dalam menjaga sumber daya alam laut Indonesia. Apalagi selama ini ribuan kapal negara asing banyak yang mengambil hasil laut Indonesia dengan bebas tanpa peringatan.

“Kita diamkan saja. Ini kita ngerti, apa memang kita enggak ngerti, ngerti tapi diam, apa memang tidak ngerti. Tapi masa tujuh ribu kapal lalu lalang diam saja,” tutur Presiden.

Akibatnya, sumber daya laut semakin berkurang dan nelayan pun kehilangan mata pencaharian. Namun, keberanian menindak kapal laut yang mengambil ikan di perairan Indonesia baru dilakukan saat posisi Menteri Kelautan dan Perikanan dijabat oleh Susi Pudjiastuti dengan mengeluarkan kebijakan menenggelamkan kapal-kapal tersebut.

“Dalam setiap dekade nelayan itu turun sampai separuh, dari 1,6 juta menjadi 800 ribu karena memang ikannya tidak ada jadi mereka (nelayan) pindah profesi. Hal-hal seperti ini yang tidak pernah kita perhatikan. Siapa yang harus melindung sumber daya alam laut kita? Ya harus kita sendiri, bukan minta-minta ke negara lain untuk melindungi sumber daya alam laut kita, tidak akan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga berbicara mengenai masalah infrastruktur. Ia mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan pemerintah bukan hanya untuk mengurangi ketimpangan di Tanah Air tetapi juga untuk berkompetisi dengan negara lain.

“Infrastruktur di seluruh Indonesia adalah mutlak diperlukan kalau kita ingin bersaing dengan negara-negara lain. Memang mungkin ada yang sakit, ada yang merasakan pahit, tapi lihatlah kalau barang-barang ini selesai, rampung, baik yang namanya pelabuhan, tol, airport, di kabupaten-kabupaten kecil, pembangkit listrik itu selesai ini sangat fundamental untuk sebuah pergerakan ekonomi, menguatkan, meneguhkan kita dalam bersaing di era persaingan ini,” ucap Presiden.

Terakhir yang tak kalah pentingnya adalah masalah pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Presiden telah menyatakan komitmennya untuk melakukan pembangunan sumber daya manusia secara besar-besaran melalui sejumlah inovasi di bidang pendidikan kejuruan.

“Kita ini sudah terlalu lama monoton, tidak merubah, tidak berubah, padahal dunia sudah berubah sangat cepat sekali. Kalau pembangunan sumber daya manusia ini tidak kita kerjakan, benar kita akan ditinggal. Kita akan kalah dengan negara-negara kecil di sekitar kita,” tutur Presiden.

Meski demikian, Presiden tetap yakin bahwa Indonesia akan bisa bersaing dengan negara lain dengan kekuatan persatuan dan potensi sumber daya yang dimiliki.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, dan Ketua Presidium GMNI Chrisman Damanik. Juga tampak hadir Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

 

Ping.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota

Oleh

Fakta News
Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota
Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi mengingatkan pentingnya memasukan batas-batas wilayah dalam RUU Kabupaten/Kota yang saat ini sedang dibahas oleh panitia kerja (panja) 27 RUU Kabupaten/Kota. Menurutnya, terkait batas wilayah ini akan menyangkut berbagai hal lain, termasuk diantaranya mengenai sumber daya alam (SDA).

”Kemudian menjadi sangat penting, karena kalau sekarang dulunya bareng ini. Tapi kalau sudah menyangkut sumber daya, berantem ini. Jadi sebaiknya kalau itu harus jelas dimuat di dalam undang-undang. Hubungannya langsung dengan RTRW (Rancang Tata Ruang Wilayah), dengan DAO (Decentralized Autonomous Organization). Ya, jadi itu harus, di undang-undang itu harus clear, batas-batas wilayah. Tidak boleh kita biarkan,” kata Karman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan, hal serupa pernah terjadi di Dapilnya, yang mana karena perebutan batas wilayah beberapa kepala daerah setempat sampai membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

”Karena di provinsi saya pengalaman, Pak. Nanti para bupati datang sampai di mahkamah agung. Untuk mempersoalkan kepada Kemendagri terkait dengan batas-batas wilayah. Jadi ini sangat substantif dan penting agar saudara-saudara kita di Aceh tidak berantem hanya karena persoalan sumber daya alam terkait dengan batas-batas,” kata Legislator Dapil Sulawesi Utara ini.

Lebih lanjut, Kamran mengungkapkan, masalah lain bisa berlanjut jika sudah masuk unsur politik di dalamnya, sehingga nantinya berbagai putusan terkait batas wilayah tersebut menjadi tidak objektif. Untuk itu, Kamran meminta terkait batas wilayah haruslah tertera jelas di UU.

”Berdasarkan pengalaman batas wilayah ini penting, karena ini nanti unsur politiknya akan masuk, bupatinya dari warna ini, gubernurnya dari ini, nantinya keputusannya tidak akan objektif oleh sebab itu selesaikan sejak UU ini, jangan kita bertengkar oleh warna-warna,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika

Oleh

Fakta News
Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun. Foto: DPR RI

Jakarta – Sebagai upaya menangani permasalahan narkotika di Indonesia Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Narkotika. Adang menekankan bahwa perkembangan jenis dan bentuk narkotika yang begitu pesat memerlukan penyesuaian regulasi agar penegakan hukum dapat berjalan efektif.

“Satu Undang-Undang yang perlu mendapat perhatian kita adalah masalah Undang-Undang Narkotika. Undang-undang yang ada saat ini tidak lagi memadai karena banyaknya macam narkotik yang telah berubah bentuk dan jenis, sehingga tidak tercantum dalam lampiran undang-undang yang ada sekarang. Oleh karena itu, diperlukan suatu perubahan,” papar Adang dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang mayoritas penghuninya adalah pengguna narkotika. “Kita juga tahu bahwa di LP hampir seluruh LP rata-rata 60-70 persen isinya adalah pengguna narkotik. Oleh karena itu, kita bersama pemerintah ingin bisa menyelesaikan masalah tersebut melalui usaha preventif dan represif, khususnya yang berhubungan dengan rehabilitasi,” ungkap Adang.

Dia menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, terutama bagi anak-anak muda yang baru mencoba-coba dan bukan merupakan bandar. “Untuk anak-anak kita yang baru coba-coba, anak-anak kita yang memang bukan bandar, sebaiknya direhabilitasi. Karena pada saat mereka masuk ke Lembaga Pemasyarakatan, setelah keluar masih saja melakukan hal yang sama. Sehingga perlu suatu rehabilitasi dan pendidikan agar generasi muda kita di masa yang akan datang tidak terkena masalah narkotika,” jelas Adang.

Melalui upaya ini, Adang Daradjatun berharap dapat memberikan solusi jangka panjang yang lebih efektif dalam menangani masalah narkotika di Indonesia. Rehabilitasi yang baik diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan narkotika dan memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya

BERITA

Putu Rudana Supadma Suarakan Kearifan Lokal Lindungi Air Tetap Lestari

Oleh

Fakta News
Putu Rudana Supadma Suarakan Kearifan Lokal Lindungi Air Tetap Lestari
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan sikap DPR RI dalam sesi pleno ke-2 pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia ke-10 Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Bali – Kolaborasi pemangku kepentingan, baik tingkat lokal, regional, dan internasional, harus diupayakan supaya isu air dan sanitasi bisa menjadi agenda politik negara. Pendekatan kearifan lokal yang diselaraskan dengan pemikiran maju serta kemauan untuk menerapkan inovasi terbaru menjadi penting untuk diterapkan.

Pernyataan ini diutarakan oleh Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan sikap DPR RI dalam sesi pleno ke-2 pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia ke-10 Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). Ia sepakat bahwa air merupakan salah satu elemen vital yang bisa mewujudkan Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan (SDGs) menjadi nyata.

“Oleh karena itu, semua sektor, termasuk dunia usaha, pemerintah, parlemen, dan masyarakat sipil harus berpartisipasi aktif dan bekerja sama untuk memastikan pengelolaan dan alokasi sumber daya air yang lebih baik,” tegas Putu dalam sesi tersebut.

Di sisi lain, dirinya menyadari bahwa setiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang, memiliki prioritas agenda politik yang berbeda. Walaupun begitu, memperoleh hak atas air layak dan bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa dipungkiri oleh setiap negara.

Melalui sesi ini, setiap perwakilan parlemen dunia yang hadir perlu membuka diri dengan berbagai pengalaman, wawasan, dan masukan. Upaya ini patut diterapkan, menurutnya,  karena akan menjadi jembatan antarnegara supaya kebijakan yang nantinya dilahirkan bisa menciptakan solusi yang mangkus dan sangkil.

Menutup pernyataan, Putu menekankan kearifan lokal yang telah dilakukan oleh penduduk setempat selama ratusan tahun demi melindungi kelestarian air harus didukung oleh multipihak. Maka, ia meminta dukungan sejumlah pemangku kepentingan agar peduli sekaligus melindungi kearifan lokal tersebut dengan mengambil sikap melalui regulasi dan hukum.

“Saya pikir mungkin (kearifan lokal) ini penting bagi lembaga-lembaga tertentu, baik eksekutif, legislatif, atau mungkin internasional, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap upaya pelestarian sumber air yang didasarkan pada norma-norma lokal,” tandas Ketua Kaukus Air DPR RI itu.

Baca Selengkapnya