Data Kasus Corona di Indonesia: Kasus Sembuh COVID-19 Terus Naik Jadi 359, Sementara Positif 4.241
Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat adanya penambahan kasus sembuh sebanyak 73 orang sehingga total kasus sembuh mencapai 359 per hari ini, Minggu (12/4).
Angka tersebut sekaligus menunjukkan bahwa COVID-19 dapat disembuhkan dengan baik, sehingga Pemerintah mengajak masyarakat agar bersyukur dan terus optimis bahwa penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 ini bisa dilawan bersama.
“Kita bersyukur, bahwa sampai dengan saat ini sudah ada lebih dari 359 orang yang sudah sembuh,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (12/4).
Adapun data pasien sembuh tersebut, Pemerintah mencatat masing-masing berasal dari Provinsi DKI Jakarta sebanyak 142 pasien, Jawa Timur ada 68 pasien, Sulawesi Selatan 25 pasien sembuh. Kemudian Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali sudah lebih dari 19 orang yang sembuh, sehingga totalnya ada 359 orang yang sudah sembuh.
Selain kasus sembuh, Pemerintah juga mencatat adanya perkembangan kasus meninggal dunia terkait COVID-19 sebanyak 46 menjadi 373 dan kasus positif meningkat sebanyak 399 menjadi 4.241.
Menanggapi jumlah kasus yang terus meningkat tersebut, Pemerintah tak hentinya mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan demi memutus rantai penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 tersebut.
“Mari kita putuskan penularan dan pastikan jaga kesehatan lawan COVID-19. Kita bisa berperan dan kita mampu berperan dengan baik. Lakukan apa yang menjadi tanggung jawab kita sekalian,” pinta Yuri.
Dalam hal ini masyarakat diminta agar menerapkan cuci tangan memakai sabun, menjaga jarak aman dua meter, menggunakan masker apabila terpaksa harus keluar rumah, hindari kerumunan dan mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah untuk tetap di rumah.
“Sekali lagi kami menghimbau, patuhi, dan disiplin untuk mencuci tangan. Disiplin untuk menggunakan masker pada saat kita berada di luar rumah. Disiplin menjaga jarak aman pada saat berkomunikasi dengan orang lain. Ini semuanya bisa kita lakukan dengan baik, manakala kita patuh dan disiplin untuk tetap di rumah. Sekali lagi, patuh dan disiplin untuk tetap di rumah,” imbau Yuri.
Sebelumnya pada Sabtu (11/4) tercatat kasus positif COVID-19 sebanyak 3.842 kasus, dengan pasien sembuh sebanyak 286 orang, dan meninggal dunia 327 orang.
Sejauh ini, catatan pemerintah menunjukkan DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah pasien positif COVID-19 terbanyak, yaitu 2.044 jiwa per 12 April.
Setelah DKI Jakarta, ada Jawa Barat dengan 450 pasien positif, Jawa Timur dengan 386 pasien, Banten dengan 281 pasien, Sulawesi Selatan 222 kasus, dan Jawa Tengah dengan 200 pasien.
Data Gugus Tugas juga merincikan lima kasus positif di Aceh, Bali 81 kasus, Bangka Belitung empat kasus, Bengkulu empat kasus, DI Yogyakarta 41 kasus.
Kemudian empat kasus di Jambi, Kalimantan Barat 13 kasus, Kalimantan Timur 35 kasus, Kalimantan Tengah 24 kasus, Kalimantan Selatan 34 kasus, Kalimantan Utara 16 kasus.
Di Kepulauan Riau 21 kasus, NTB 37 kasus, Sumatera Selatan 21 kasus, Sumatera Barat 44 kasus, Sulawesi Utara 17 kasus, Sumatera Utara 65 kasus, Sulawesi Tenggara 16 kasus, NTT dan Gorontalo masing-masing satu kasus.
Selanjutnya Sulawesi Tengah 19 kasus, Lampung 20 kasus, Riau 16 kasus, Maluku Utara dan Maluku masing-masing dua dan 11 kasus, Papua Barat tiga kasus, Papua 63 kasus dan Sulawesi Barat lima kasus.
(zico)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.