Mahasiswa Disarankan Beri Masukan pada Pembahasan RUU
Jakarta – Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang (Kapus PUU) Badan Keahlian DPR RI Inosentius Syamsul menyarankan kepada mahasiswa-mahasiswa di seluruh Indonesia, khususnya mahasiswa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jika benar-benar concern terhadap kebijakan publik, khususnya pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), perlu ada konektivitas dan mengetahui agenda politik. Sehingga para mahasiswa dapat menyuarakan isu-isu yang sedang dibicarakan DPR RI dan Pemerintah.
“Saya sarankan kalau anda (mahasiswa) betul-betul concern soal kebijakan publik perlu juga connect ke DPR atau pemerintah, kira-kira agenda politik apa saja yang dilakukan tahun 2020,” katanya usai menerima kunjungan audiensi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang didampingi Wakil Gubernur Bangka Belitung terkait tuntutan aliansi Mahasiswa Bangka Belitung tentang Revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP, di Ruang Rapat BK DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Menurut Sensi, biasa Inosentius Syamsul disapa, hal itu diperlukan agar tidak lagi ada protes yang pada akhirnya terkesan Pemerintah dan DPR RI sulit mengambil keputusan. Sehingga, jika mahasiswa-mahasiswa tersebut betul-betul concern terhadap pembahasan legislasi, akan lebih cepat dan lebih baik memberi masukan di awal, tanpa harus mengerahkan massa yang banyak, sehingga Pemerintah dan DPR RI dapat menanganinya dengan lebih teliti.
Melibatkan Perguruan Tinggi
Secara Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Badan Keahlian DPR RI, Sensi mengaku siap memfasilitasi dan terbuka lebar jika ada mahasiswa-mahasiswa yang menginginkan forum diskusi terkait RUU-RUU yang ditunda seperti RKUHP dan RUU lainnya. Hal ini agar pembicaraan terkait RUU-RUU tersebut tidak “mengawang-awang”, mengingat pembahasan RUU tidak hanya saja dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah, melainkan juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi.
“Kami sebenarnya sudah ada kerja sama dengan 27 Perguruan Tinggi. Mohon maaf saja, ketika dibuka kegiatan-kegiatan seperti itu tidak begitu diminati. Tapi giliran ada masalah, itu jadi masalah kami (DPR). Kami sudah melakukan konsultasi dan uji publik banyak sekali, tapi peminatnya tidak banyak. Karena masyarakat mungkin tidak tahu. Sehingga kalau ada masalah krusial sampai begitu diributkan baru muncul, antusiasmenya (di awal) kurang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah mengatakan, terkait seluruh tuntutan yang disampaikan oleh Presiden BEM Mahasiswa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bahwa yang dibutuhkan sekarang adalah komunikasi dan sosialisasi. Oleh karena itu, ia sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Kapus PUU Inosentius Syamsul soal membuka forum komunikasi antara para mahasiswa dan juga Pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota soal pembahasan RUU yang sedang dibahas oleh DPR RI dan Pemerintah.
“Ajakan ini (harapannya) direspon baik oleh mahasiswa dan kami dari (Pemerintah) Provinsi. Kalau ada peraturan perundang-undangan mau dikomunikasikan, ya kita welcome untuk melakukan secara bersama. Sekaligus kita bisa diskusikan dan sosialiasikan RUU kepada mahasiswa. Saya rasa ini sangat bagus sekali, di samping kita mencoba membentuk elegansi menyampaikan suara. Dan yang kita lakukan agar mereka (mahasiswa) paham, dan sebenarnya apa yang mereka suarakan agar sampai (ke Anggota Dewan) diantaranya melalui forum sebagaimana disampaikan Kepala Pusat PUU,” tutupnya. (ndy/sf)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.