Connect with us
DPR RI

Pemerintah Harus Lebih Realistis Susun Rencana APBN 2024

Pemerintah Harus Lebih Realistis Susun Rencana APBN 2024
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto: DPR RI

Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Keuangan RI menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPR RI Jumat (19/5/2023) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Dibacakannya KEM dan PPKF pada rapat tersebut menandai dimulainya pembicara pendahuluan dalam rangkaian pembahasan RAPBN 2024.

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati mengingatkan agar pemerintah bisa lebih realistis dalam menyusun asumsi-asumsi dasar yang akan digunakan dalam rangkaian pembahasan RAPBN 2024 nanti. Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria pada Sabtu (20/5/2023).

“Ditengah masih tingginya ketidakpastian kondisi ekonomi global dan mulai melandainya harga komoditas unggulan Indonesia di pasar Internasional, proyeksi ekonomi Indonesia di tahun 2024 perlu lebih realistis dan sesuai dengan kondisi yang ada,” kata Anis menanggapi KEM dan PPKF yang disampaikan pemerintah.

Dalam Pidato Menteri Keuangan, Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2024, dimana pertumbuhan ekonomi diusulkan dalam rentang 5,3% hingga 5,7%. Politisi PKS ini kembali mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional selama ini masih ditopang oleh hasil ekspor terhadap windfall harga komoditas unggulan yang tinggi.

“Proyeksi pertumbuhan ekonomi 2024 sangat optimis. Namun pemerintah perlu lebih realistis, berkaca pada pertumbuhan ekonomi Triwulan-I 2023, dimana harga komoditas unggulan kita mulai menurun, kelapa sawit, batu bara, minyak mentah dan gas alam, yang berdampak pada ekspor komoditas dan neraca perdagangan yang mengalami penurunan per kuartal (q-to-q). Dibandingkan Q4-2022, ekonomi Indonesia pada Q1- 2023 terkontraksi sebesar 0,92% (q-to-q), walaupun masih tumbuh sebesar 5,03% (y-on-y)”, jelas Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu.

Menurutnya, Pemerintah sangat optimis angka pertumbuhan ekonomi terus di atas 5% dalam enam kuartal berturut-turut. Laju inflasi dalam tren yang menurun, tercatat sebesar 4,33% (yoy) pada bulan April 2023. Pertumbuhan ekonomi dan inflasi Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di antara negara-negara G20 dan ASEAN. Dalam kesempatan yang sama, Anis juga menjelaskan tren pemulihan ekonomi global masih menghadapi sejumlah tantangan.

“PMI Manufaktur Global kembali terkontraksi di akhir Triwulan I 2023. Aktivitas manufaktur di hampir 60 persen negara G-20 dan ASEAN-6 juga masih mengalami kontraktif, pada angka 27,3 persen. Bahkan beberapa lembaga internasional seperti IMF dan World Bank memprediksi pertumbuhan ekonomi global stagnan pada angka 2,7 hingga 3,0%. Sedangkan untuk perekonomian Indonesia tahun 2024, diprediksi berkisar antara 4,8% hingga 5,1%,” jelas Anis.

Pembahasan KEM-PPKF dan RAPBN 2024 merupakan Pembicaraan Pendahuluan dalam merancang APBN 2024. Oleh sebab itu, Anis menilai Pemerintah perlu fokus dan memiliki skala prioritas dalam merancang kebijakan APBN 2024 di tengah kondisi global yang masih tidak menentu serta kondisi dalam negeri sendiri yang memasuki periode transisi kekuasaan menuju Pemerintahan baru pada tahun 2024 nanti.

“APBN 2024 harus mampu menjawab tantangan yang tidak ringan, baik dari luar maupun dari dalam negeri sendiri. Menjaga sumber penerimaan dari sektor perpajakan yang mulai membaik dan perlu terus ditingkatkan, serta memastikan spending better terlaksana dengan efektif dan konsisten. Selain itu, janji Pemerintah untuk menuntaskan stunting dan kemiskinan ekstrem akan terus kami kawal,” ungkap Anis.

Menutup keterangan resminya, legislator Dapil DKI Jakarta I ini menyinggung pelaksanaan pesta demokrasi yang akan digelar pada 2023 mendatang baik Pemilu Legislatif dan pemilihan Presiden. Ia berharap pelaksanaanya dapat berjalan baik dan lancar, agar tingkat kepercayaan publik dan dunia internasional semakin tinggi terhadap masa depan Indonesia yang lebih baik.

“Kita tentunya menginginkan situasi politik Indonesia pada tahun 2024 tetap stabil dan terkendali, hasil Pemilu akan menjadi cerminan bagi kehendak rakyat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik agar fundamental ekonomi Indonesia bisa tumbuh lebih kuat dan kokoh di masa yang akan datang,” tutup Anis.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya