Connect with us

Pemerintah Akselerasi dan Tingkatkan Pendanaan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan

Mendikbudristek Nadiem Makarim

Jakarta – Suksesnya terobosan kebijakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak 2020, mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengakselerasi dan meningkatkan pendanaan satuan pendidikan.

“Manfaat dari terobosan yang telah kami hadirkan memang sudah dirasakan oleh berbagai pihak, mulai dari kepala dinas sampai kepala satuan pendidikan. Saya juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Ibu dan Bapak yang telah mendukung upaya-upaya transformasi yang sekarang sedang kita lakukan bersama dengan gerakan Merdeka Belajar,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, Selasa (15/02/2022) saat meluncurkan Merdeka Belajar Episode Keenam Belas: Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan.

Kemendikbudristek berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menghadirkan transformasi pada kebijakan dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan yang semakin akuntabel, sederhana dalam pengelolaan, dan berkeadilan di Indonesia.

“Tahun lalu kami berhasil meningkatkan dana anggaran BOS untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB secara signifikan. Satuannya juga bervariasi, bagi daerah-daerah yang membutuhkan menjadi lebih banyak. Kedua, tahun lalu kita juga sudah melakukan penyaluran langsung kepada rekening sekolah. Jadinya, kalau dulu sekolah harus menunggu (cair), harus menalangi dulu, sekarang sudah tidak lagi. Ketiga, kita memberikan fleksibilitas atau kemerdekaan penggunaan dana BOS untuk menentukan sesuai kebutuhan,” ungkapnya.

Nadiem menjelaskan, reformasi kebijakan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan tahun 2022 mencakup 1) nilai satuan biaya PAUD yang bervariasi sesuai karakteristik daerah, 2) penyaluran langsung dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan dari kas negara ke rekening satuan pendidikan, dan 3) penggunaan BOP PAUD dan BOP Kesetaraan yang fleksibel. Selain itu, pada tahun 2022 perencanaan dan pelaporan BOS menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) sebagai aplikasi tunggal.

Rata-rata kenaikan BOP PAUD tahun 2022 sekitar 9,5 persen. Dicontohkan Mendikbudristek, TK Kasih Ibu di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur dana BOP-nya meningkat hingga 60 persen. Sementara itu, PAUD Lupuk di Kabupaten Lanny Jaya, Papua meningkat sebesar 100 persen.

“Jadi, kita berikan berdasarkan Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita merasa tidak bisa memberikan dana yang sama untuk semua sekolah. Yang lebih butuh bantuan harus diberikan lebih banyak dengan prinsip afirmasi,” tegasnya.

Dengan transfer langsung ke satuan pendidikan, Kemendikbudristek menjamin dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan tahap pertama paling lambat diterima satuan pendidikan pada bulan Maret 2022.

“Ini merupakan perubahan yang sangat signifikan. Dengan adanya transfer langsung, maka kondisi keuangannya akan lebih stabil dan akan jauh lebih efisien,” jelasnya.

Transformasi pengelolaan BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, lanjut Nadiem, juga menerapkan prinsip fleksibilitas penggunaan sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

“Jauh lebih merdeka, jauh lebih otonom. Kita memberikan kepercayaan kepada kepala sekolah, tetapi tentunya dengan sistem pelaporan yang lebih transparan,” ujarnya.

Integrasi Sistem

Selama ini sistem pengelolaan anggaran sekolah masih terpisah dari sistem pengelolaan keuangan daerah. Untuk menyederhanakan sistem tersebut, maka melalui terobosan integrasi ARKAS dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), satuan pendidikan hanya perlu melakukan pengisian pada satu aplikasi saja.

“Jika sebelumnya kita harus mengurus administrasi secara manual dan terpisah antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, maka mulai tahun ini cukup ARKAS untuk sekolah dan MARKAS untuk dinas yang sistemnya sudah saling terintegrasi satu sama lain. Sekolah sekarang hanya perlu menggunakan satu platform, yaitu ARKAS atau Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, sebagai aplikasi untuk perencanaan dan pelaporan penggunaan dana BOS,” ujar Nadiem.

Nadiem mengungkapkan, integrasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Menkeu dan Bapak Mendagri atas komunikasi dan kolaborasi kita yang berjalan dengan baik sehingga terobosan ini dapat terwujud,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai Program Merdeka Belajar Keenam Belas ini penting karena salah satu semangatnya adalah perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan serta pemberian otonomi yang lebih besar bagi satuan pendidikan untuk mereformasi anggaran di sekolah.

“Manajemen pendidikan dan perbaikan kurikulum, menjadi sangat penting, dan program ini sangat didukung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Penggunaan dana APBN yang langsung ditransfer ke sekolah ini harus tetap menjaga akuntabilitas,” ujar Menkeu.

Sri Mulyani menyampaikan, Kemenkeu bersama dengan Kemendikbudristek dan Kemendagri berkolaborasi dalam melakukan reformasi anggaran dan integrasi sistem informasi pengelolaan dana BOS untuk mengedepankan akuntabilitas anggaran serta untuk melihat efektivitas anggaran APBN.

“Anggaran yang diberikan langsung kepada sekolah seharusnya dinikmati (secara maksimal) oleh pendidik maupun peserta didik. Ini juga penting untuk menunjukkan kehadiran negara dalam upaya menyederhanakan birokrasi,” ujarnya.

Menkeu pun memberikan apresiasi yang tinggi pada seluruh pihak yang terus menciptakan momentum perbaikan di dalam pendidikan di Indonesia.

“Terutama melalui Program Merdeka Belajar yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki dan menjawab tantangan di dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Agus Fatoni yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyediakan payung regulasi terkait pengelolaan BOP dan penggunaan ARKAS.

“Kami sangat mendukung pengintergasian ARKAS dan SIPD,” tegas Agus.

Agus pun mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan percepatan penetapan dan pengusulan rekening satuan pendidikan dalam penyaluran dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan. Ia juga mengingatkan jajaran pemda untuk memastikan implementasi, pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem ARKAS berjalan dengan baik.

“Kami harap pemerintah daerah dapat memfasilitasi dinas pendidikan, baik provinsi/kabupaten/kota dan mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan penggunaan dana BOS menggunakan ARKAS,” tandasnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya