Puan Maharani: DPR 76 Tahun Terus Mendengar Aspirasi Rakyat
Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menegaskan komitmen DPR untuk terus berbenah diri di peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 DPR RI yang jatuh hari ini, Minggu 29 Agustus 2021. Puan memastikan, lembaga perwakilan rakyat yang dipimpinnya tak akan berhenti melakukan berbagai perbaikan untuk meningkatkan kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana diamanatkan Konstitusi.
“Tidak ada yang hal utama bagi DPR selain aspirasi rakyat. Di ulang tahun ke-76 ini, DPR akan terus berbenah diri dan terus belajar untuk mendengar, memahami dan menyalurkan aspirasi rakyat,” kata Puan dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Minggu (29/8/2021).
Puan menyadari masih terdapat berbagai kekurangan dari DPR dalam fungsinya sebagai penyalur aspirasi rakyat. Oleh karenanya, segala masukan dan kritik dari masyarakat akan menjadi pelecut DPR untuk bekerja lebih baik lagi. “DPR dipilih langsung oleh rakyat, maka masukan dan kritik dari rakyat adalah ‘vitamin’ buat kami untuk terus belajar menjadi penyambung lidah rakyat yang lebih baik lagi,” tegas cucu Bung Karno ini.
Lebih lanjut, Puan mengingatkan seluruh wakil rakyat agar mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakat, terlebih di era pandemi Covid-19 sekarang ini. Dia menegaskan, dibutuhkan kerja-kerja tak kenal lelah oleh anggota DPR agar beban rakyat diringankan di masa-masa sulit sekarang ini.
“Kami akan mengawasi setiap kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19 agar semata-mata bertujuan untuk penyelamatan rakyat dari bencana kesehatan ini, bukan yang lain,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.
Puan pun mengajak semua anggota DPR RI menjadikan HUT DPR ke-76 ini sebagai momentum untuk bergotong royong dan berbagi di tengah pandemi. “Peringati HUT ke-76 DPR ini dengan bergotong-royong bersama rakyat yang sedang sulit. Buka dapur-dapur umum, bagikan sembako, obat-obatan, vitamin dan semua yang bisa meringankan beban rakyat di saat pandemi ini,” kata Puan yang sudah menjalankan program dapur umum dan pembagian sembako di sejumlah daerah ini.
Sejarah mencatat, kiprah parlemen di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa pemerintahan Kolonial Hindia Belanda. Pada masa penjajahan Belanda, fungsi legislatif di Indonesia dijalankan oleh Dewan Rakyat bernama Volksraad. Beberapa tokoh nasionalis moderat bahkan menggunakan jalur parlemen lewat Dewan Rakyat ini untuk mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Kemudian di era penjajahan Jepang, fungsi DPR diberikan kepada lembaga bernama Tjuo Sangi-in yang awalnya dibentuk untuk mengawasi kerja pemerintah. Namun lembaga ini tak berjalan optimal dan hanya mengutamakan kepentingan panglima tertinggi di masa pendudukan Jepang, yakni Saiko Shikikan terkait usaha memenangkan perang Asia Timur Raya. Pada akhirnya, Tjuo Sangi-in dianggap bukan Badan Perwakilan apalagi Parlemen yang mewakili bangsa Indonesia.
Hingga akhirnya Indonesia merdeka, pemerintahan yang berada di bawah pimpinan Presiden Sukarno membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) 12 hari setelah proklamasi kemerdekaan. KNIP yang merupakan cikal bakal DPR berdiri pada 29 Agustus 1945. Tanggal peresmian KNIP kemudian dijadikan sebagai tanggal dan hari lahir DPR RI.
Di awal pembentukannya, KNIP beranggotakan sebanyak 137 orang dengan dipimpin oleh Kasman Singodimedjo sebagai ketua. Duduk sebagai wakil ketua KNIP saat itu adalah Sutardjo Kartohadikusumo, J Latuharhary, dan Adam Malik. Saat ini, DPR RI periode 2019-2024 memiliki 5 pimpinan: Ketua DPR Puan Maharani, dan 4 Wakil Ketua yakni M. Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel dan Muhaimin Iskandar.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.