Connect with us

Bangun Ekosistem Talenta Unggul Anak Indonesia, Pemerintah Akan Bentuk Manajemen Talenta Nasional

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa saat memberikan keterangan bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 30 Maret 2021.

Jakarta – Pemerintah tengah membangun ekosistem pembinaan talenta bagi anak-anak Indonesia yang diwujudkan dalam Manajemen Talenta Nasional (MTN). Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan hal ini merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk mengembangkan talenta-talenta yang dimiliki para generasi penerus bangsa tersebut.

“Intinya adalah negara hadir untuk bisa menangani anak-anak Indonesia yang punya talenta unggul, itu intinya di situ. Selama ini mungkin belum tertangani dengan baik,” ujar Moeldoko dalam keterangan pers bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, usai mengikuti Rapat Terbatas, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/03/2021).

Pada kesempatan itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, MTN ini adalah wujud dari janji yang telah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Kami sedang menyusun sebuah grand design untuk memastikan Manajemen Talenta Nasional itu bisa terbentuk,” ujarnya

Lebih lanjut, Kepala Bappenas memaparkan, terdapat tiga bidang yang menjadi ruang lingkup desain MTN. Pertama, bidang riset dan inovasi dengan target peningkatan rasio sumber daya manusia ilmu pengetahuan dan teknologi (SDM iptek) per satu juta penduduk. Diharapkan juga muncul talenta-talenta yang dapat memperoleh pengakuan atau rekognisi internasional.

“Siapa tahu kita bisa memenangkan Nobel [Prize], bisa memenangkan Lasker Awards, Wolf Prize, Breakthrough Prize in Life Sciences, dan berbagai penghargaan yang menjadi sebuah rekognisi internasional atas sebuah bangsa,” tuturnya.

Kedua, bidang seni dan budaya, dengan target rekognisi karya yang dikagumi dan diakui di dunia internasional.

“Sebenarnya telah banyak yang dilakukan oleh kita di berbagai negara dan mendapatkan sambutan yang luar biasa, termasuk di bidang musik misalnya choir kita itu di beberapa negara mendapatkan hadiah, mendapatkan award. Saya kira itu sebuah kebanggaan nasional,” ujar Suharso.

Terakhir, bidang olahraga dengan target membentuk “Zohri Baru” di berbagai cabang olimpiade, utamanya di 14 cabang olahraga andalan Indonesia, seperti bulu tangkis, panahan, angkat besi, atletik, dayung, senam, dan taekwondo. Lalu Muhammad Zohri adalah atlet lari Indonesia berhasil menorehkan prestasi tingkat dunia di cabang atletik.

“Manajemen Talenta Nasional adalah ingin mengelola sebuah keluarbiasaan yang dimiliki oleh warga negara kita dalam rangka membangkitkan kebanggaan nasional kita,” ujar Suharso.

Lebih lanjut, Kepala Bappenas memaparkan terdapat tahapan-tahapan yang akan dilakukan untuk menciptakan talenta-talenta tersebut, mulai dari pencarian bakat, perekrutan, pembinaan, hingga masa pasca usia produktif.

“Outstanding people ini harus kita scrutinize, kita scouting, kita lihat sedemikian rupa mereka ada di mana. Cara-caranya bisa dengan macam-macam, kita bisa melakukan perlombaan, melakukan berbagai kompetisi yang pernah sudah dilakukan apakah di tingkat sekolah, di tingkat provinsi, daerah, sampai di tingkat nasional,” ujarnya.

Melalui MTN ini, ujar Suharso, diharapkan tak hanya dapat menciptakan talenta-talenta yang dapat menorehkan prestasi dan berkontribusi dalam mengharumkan nama bangsa tetapi juga meningkatkan kesejahteraan para talenta tersebut.

“Yang penting adalah konsistensi kehadiran negara terhadap mereka. Jadi mereka tentu ingin mendapatkan jaminan di hari tua, mereka mendapatkan penghargaan dari negara,” ujarnya.

Dengan adanya MTN, imbuh Kepala Bappenas, diharapkan para talenta Indonesia tersebut, misalnya seniman dan olahragawan, memperoleh penghidupan yang layak hingga masa pasca usia produktifnya.

“Itulah pentingnya manajemen talenta nasional yang tahapannya tentu mulai dari cara merekrut, kemudian bagaimana cara mempertahankan mereka, mengembangkan bakat-bakat mereka, kemudian secara konsisten memberikan intervensi-intervensi baik dalam bentuk misalnya pengembangan dirinya, kemudian terhadap kehidupannya seperti apa, dan tentu sampai dengan di masa tuanya,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya