Connect with us

Presiden Jokowi Minta Menpora Sempurnakan Rancangan Desain Besar Olahraga Nasional

Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas, Senin (15/03/2021) pagi.

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali untuk menyempurnakan Desain Besar Olahraga Nasional. Hal itu disampaikannya menanggapi paparan Menpora mengenai rancangan Desain Besar Olahraga Nasional, dalam Rapat Terbatas, Senin (15/03/2021) pagi.

“Hari ini saya diberi kesempatan untuk memaparkan (Desain Besar Olahraga Nasional) di hadapan Bapak Presiden. Pada intinya arahan Bapak Presiden, desain besar ini diterima. Tentu ada tambahan di sana sini, ada masukan dari beberapa menteri yang hadir. Bapak Presiden memberikan arahan kepada kami, itu semua dirumuskan lagi,” ujar Menpora dalam keterangan pers usai Ratas.

Zainudin Amali menyampaikan, selama ini Indonesia belum memiliki desain khususnya untuk pembinaan prestasi olahraga nasional. Untuk itu, saat Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-37 tahun 2020 lalu, Presiden Jokowi memerintahkan Kemenpora melakukan sejumlah hal, diantaranya melakukan reviu total terhadap ekosistem pembinaan prestasi olahraga nasional, menggunakan big data, serta menjadikan sport science sebagai unsur utama di dalam pembinaan olahraga nasional.

“Atas arahan Bapak Presiden dan perintah beliau ketika itu kepada saya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, kami segera menyusun desain besar tentang olahraga nasional. Tentu dengan kerja sama bersama-sama stakeholder lainnya, dengan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia), dengan Komite Olimpiade Indonesia, dan NPC (National Paralympic Committee), serta perguruan tinggi, para akademisi, para praktisi di bidang olahraga,” ujarnya.

Lebih jauh, Menpora memaparkan, Desain Besar Olahraga Nasional disusun dari hulu hingga hilir, yaitu sejak dari kebugaran masyarakat yang menjadi sumber potensi talenta untuk atlet-atlet nasional. Kemenpora juga merencanakan akan membuat sepuluh sentra pemusatan latihan di beberapa daerah yang sesuaikan dengan potensi yang ada.

“Yang paling mendasar adalah potensi talenta ketika di sekolah dasar. Tadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga memberikan respons yang sangat luar biasa positif, beliau akan melakukan tugasnya sesuai dengan apa yang ada dalam desain besar ini,” papar Zainudin.

Menpora menambahkan, sentra pemusatan latihan ini akan berisi talenta berpotensi yang sudah terseleksi sejak dini.  Selanjutnya pada usia SMA talenta muda tersebut akan ditempatkan pada Sekolah Khusus Olahraga (SKO) yang dimiliki Kemenpora. Juga sedang dipertimbangkan untuk menjadikan Hambalang sebagai sentra pemusatan latihan bagi atlet senior dan atlet yang sudah siap untuk bertanding.

“Ini adalah rangkaian panjang. Sebab untuk sebuah prestasi, menurut para pakar, minimal dibutuhkan waktu 10 tahun atau kira-kira 10.000 jam untuk bisa menuju prestasi,” ujarnya.

Menpora memaparkan, target jangka panjang Desain Besar Olahraga Nasional ini adalah hingga tahun 2045, tetapi juga tercantum target jangka pendek dan menengah untuk Olimpiade tahun 2024 di Paris, Prancis, Olimpiade tahun 2028 di Los Angeles, Amerika Serikat, dan Olimpiade tahun 2032 di mana Indonesia mengikuti bidding untuk menjadi tuan rumah.

“Kita tentu tidak hanya ingin menjadi tuan rumah tetapi prestasi juga kita harus torehkan. Oleh karena itu, dalam desain besar atau grand design ini kami menargetkan untuk 2032 itu kita berada pada posisi 10 besar, baik untuk Olimpiade dan tentu untuk Paralimpiade atau atlet-atlet disabilitas kita itu juga pada ranking yang tidak terlalu jauh,” paparnya.

Menpora mengharapkan dukungan dari semua pihak terkait Desain Besar Olahraga Nasional ini.

“Ini butuh dukungan. Dukungan pendanaan, dukungan infrastruktur, hubungan kerja sama antara kementerian dan lembaga, BUMN, perusahaan swasta, serta yang paling penting adalah dukungan dari daerah,” ujarnya.

Ditambahkan Zainudin, desain besar ini adalah suatu perencanaan jangka panjang dan terstruktur untuk prestasi olahraga nasional.

“Desain besar ini akan kita dorong karena ini adalah suatu perencanaan tentang prestasi olahraga kita yang jangka panjang dan terdesain dengan bagus. Tidak ada prestasi yang kita dapatkan dengan by accident, prestasi harus kita dapatkan dengan by design,” tandas Menpora Zainudin Amali.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya