Kunjungan Kerja ke Cilegon, Menko PMK Imbau 3T Jadi Habit Masyarakat
Cilegon – Pemerintah hingga kini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah. Salah satu menjadi kunci keberhasilan PPKM ialah pelaksanaan tracing (pelacakan), testing (pemeriksaan), dan treatment (penyembuhan) atau 3T.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa sesuai arahan presiden, 3T harus betul-betul fokus terutama yang berskala kecil. Mulai dari lingkungan rumah tangga, RT/RW, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“3T tidak boleh berhenti hanya kalau ada PPKM. 3T harus jadi habitualitas terutama kalau nanti ada kasus,” ujarnya saat kunjungan kerja dalam rangka meninjau dampak Covid-19 di Kota Cilegon, khususnya di tiga lokasi yaitu di Kelurahan Sukmajaya, Jombang Wetan, dan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, Jumat (12/3).
Muhadjir menyatakan 3T harus dilaksanakan seiring dengan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Ia meyakini, bila keduanya diintensifkan mulai dari lingkungan terkecil maka Covid-19 akan dapat segera berakhir.
Pada kesempatan tersebut, Menko PMK juga mengapresiasi pelaksanaan 3T yang dilakukan salah satu UMKM di Kota Cilegon. Berdasarkan keterangan pemilik UMKM, 4 dari 12 karyawan yang terkonfirmasi Covid-19 diberikan fasilitas isolasi mandiri (isoman) yaitu di salah satu ruko tempat produksi mukena dengan merek dagang Uwais tersebut.
Selain dijamin ketersediaan makanan bergizi dan obat-obatan, 4 karyawan terkonfirmasi Covid-19 itu juga terus dipantau perkembangan kesehatan selama isoman. Pantauan dilakukan oleh pemilik perusahaan bekerja sama dengan puskesmas, satgas Covid-19, dan pihak terkait lain.
Namun tidak hanya itu, di lain sisi, gotong-royong masyarakat dalam upaya menangani Covid-19 juga ditunjukkan oleh warga Barokah, Jombang Wetan, Cilegon. Seperti diketahui, warga berinisiatif menyewakan sebuah rumah untuk dijadikan tempat isolasi beberapa warga yang terkonfirmasi Covid-19.
“Saya kira apa yang dilakukan ini sudah sangat bagus. Pesan saya kepada semuanya, baik itu warga, aparat, dan juga pemda bahwa 3M itu tidak cukup. Jadi perlu 3T. Kalau semua kasus kecil ini ditangani di seluruh Indonesia insya Allah bisa selesai Covid-19,” pungkas mantan Mendikbud.
Fokus Tangani Stunting
Sementara itu, Menko PMK turut memastikan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada upaya penanganan Covid-19. Akan tetapi, pelayanan terhadap kesehatan dasar juga masih terus dilakukan.
“Dengan adanya wabah Covid-19 ini stunting diperkirakan naik. Karena itu kita tidak boleh terlalu fokus terhadap penanganan Covid-19 dan mengabaikan kesehatan dasar, termasuk stunting, Tb, kemudian penyakit menular yang lain seperti HIV,” tutur Muhadjir.
Lebih lanjut, menurutnya, pemerintah akan lebih fokus menyeimbangkan antara penanganan Covid-19 dan pelayanan dasar kesehatan. Hal itu tentu dengan melibatkan kerja sama semua pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah.
Sebagai contoh, penanganan stunting di Kelurahan Masigit, Jombang, Cilegon. Dari 331 angka kelahiran, saat ini 3 bayi mengalami stunting atau dengan kata lain relatif rendah dibandingkan angka rata-rata stunting secara nasional.
“Ini suatu prestasi yang luar biasa dan ini bisa dicontoh untuk daerah yang lain. Perlu juga dipahami stunting itu domainnya lebih berat ke pembangunan keluarga bukan ke kesehatan. Karena itu masalah penanganan gizi, penyuluhan dan bimbingan pengantin itu menjadi fokus utama kita untuk mencegah stunting,” tandas Menko PMK.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.