Connect with us

Gugus Tugas Ambil Langkah Responsif Tangani Persoalan RS Darurat Wisma Atlet

RSD Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran

Jakarta – Pemerintah Indonesia yang dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengambil langkah responsif terkait adanya laporan yang tidak diinginkan, dari peserta karantina Tower 9 Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, mengenai kurang siapnya infrastruktur, baik dari sarana dan prasarana maupun pelayanannya.

Dalam hal ini, Gugus Tugas memastikan bahwa apa yang telah terjadi tersebut bersifat insidentil. Gugus Tugas dapat memahami apa yang terjadi terkait kekurangan tersebut sehingga menimbulkan sesuatu yang tidak diharapkan.

Berdasarkan laporan yang diterima Gugus Tugas dari Wakil Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) RS Darurat Wisma Atlet Brigjen TNI M. Saleh, pada hari Sabtu (14/5) terjadi ketibaan para peserta karantina WNI yang kembali ke Tanah Air atau repatriasi yang terdiri dari Anak Buah Kapal (ABK), Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan juga mahasiswa dari berbagai negara, melalui Bandara Soekarno Hatta dengan jumlah lebih dari 1.000 orang.

Sebelum melakukan karantina di Wisma Atlet, pada WNI telah mengikuti tahapan protokol kesehatan yang dilaksanakan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) meliputi skrining suhu tubuh, tes cepat (rapid test) dan pengisian formulir kesehatan.

Setibanya di kompleks Wisma Atlet, mereka langsung diarahkan untuk menghuni Tower 9 Wisma Atlet, yang mana tower tersebut adalah wisma karantina, bukan rumah sakit.

Dalam hal ini tower tersebut memang sifatnya adalah cadangan, belum digunakan atau diaktifkan secara penuh.

“Kami perlu jelaskan bahwa Tower 9 atau Blok C2 ini adalah wisma karantina untuk repatriasi, jadi bukan termasuk RS Darurat Wisma Atlet,” jelas Brigjen TNI M. Saleh.

Sebagai informasi, sesuai kebijakan aturan yang telah dikeluarkan Pemerintah Indonesia, beberapa tower di kompleks Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet disiapkan sebagai lokasi karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) repatriasi dari berbagai negara.

Terkait pengoperasian Wisma Atlet, ada beberapa tower yang memang belum dioperasikan dan bersifat antisipatif. Artinya tower baru akan diaktivasi ketika terjadi lonjakan peserta karantina, baik dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien COVID-19.

Selain itu, Gugus Tugas juga menyadari bawa pada saat itu petugas dari TNI, dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) maupun dari instansi terkait pun masih sangat terbatas. Sehingga dalam hal ini diakui bahwa kesiapan belum seluruhnya maksimal.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Gugus Tugas Doni Monardo telah memberikan arahan kepada jajarannya dan unsur terkait untuk mengambil tindakan dengan melakukan peningkatan mulai dari sistem penerimaan, pengamanan, dukungan logistik, kesiapan fasilitas dan pemeriksaan laboratorium untuk uji sampel dan tes swab sampai dengan pengembalian atau pemulangan.

Selain itu Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah mengambil tindakan untuk mengingkatkan koordinasi antar lembaga/Tim kerja mulai dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Direktorat Jenderal Imigrasi, Otoritas Bandara dan Pelabuhan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian BUMN, TNI & POLRI, sehingga semua kendala yang dihadapi segera mendapatkan solusi yang terbaik.

Dalam hal ini, Wapangkogasgab RSD Wisma Atlet, Brigjen TNI M. Saleh bersama pihak terkait telah melakukan upaya-upaya untuk perbaikan insfrastruktur, layanan, fasilitas dan segala sesuatu yang dianggap perlu secara bertahap.

“Kondisi sekarang sudah jauh berbeda. Sejak diterima saat pendaftaran, saat pemeriksaan, menjalani masa karantina sampai sembuh sampai dinyatakan bisa meninggalkan Wisma Atlet, semuanya sudah dapat berjalan dengan baik”, ungkap Brigjen TNI M. Saleh.

Selain itu Brigjen TNI M. Saleh juga meminta kerja sama dari para WNI repatriasi yang baru masuk ke dalam Tower 9 Wisma Atlet agar dengan penuh kesadaran mematuhi aturan protokol kesehatan secara mandiri tanpa harus diarahkan.

“Saya menghimbau walaupun tanpa ada tulisan atau pengawasan petugas, siapapun sadar untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjaga kebersihan,” tuturnya.

Menurut laporan Brigjen TNI M. Saleh, dalam kurun waktu kurang dari seminggu dioperasionalkan, terdapat 2.158 WNI repatriasi yang sudah masuk dan sedang menjalani karantina di wisma karantina, Tower 9 Wisma Atlet Kemayoran.

Sebagai informasi tambahan, data yang dihimpun sementara per tanggal 19 Mei 2020 pukul 14.00 WIB didapatkan bahwa pasien rawat inap di RS Darurat Wisma Atlet mencapai 1.167 yang terdiri dari 781 laki-laki dan 386 perempuan.

Sedangkan untuk pasien terkonfirmasi positif ada sebanyak 1.043 orang, ODP 89 dan PDP 35 orang. Kemudian untuk pasien keluar ada sebanyak 1.516 orang, dirujuk ke RS lain 99 orang, tidak rawat inap 928, pasien sembuh 1.414 dan meninggal 3 orang.

 

(hels)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Fikri Faqih Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Tur Belajar

Oleh

Fakta News
Fikri Faqih Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Tur Belajar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap kegiatan study tour (tur belajar) yang sudah menjadi kegiatan ‘wajib’ di sekolah-sekolah. Hal tersebut Fikri sampaikan menyusul tragedi kecelakaan bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana Kota Depok saat melakukan study tour ke Ciater, Subang, Jawa Barat, baru-baru ini.

“Perlu dievaluasi menyeluruh mengenai tujuan, manfaat, dan kelayakan program yang sudah menjadi agenda tahunan di sekolah tersebut,” kata Fikri dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Lebih lanjut, ia menyampaikan belasungkawa kepada para keluarga korban tragedi kecelakaan tersebut. Maka dari itu, dirinya mendesak pihak yang bertanggung jawab dihukum sesuai dengan perundangan yang berlaku. Ia pun meminta pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi kegiatan study tour agar lebih terarah dan sesuai dengan asas, tujuan, dan kemanfaatan dalam Pendidikan para siswa.

“Misalnya perjalanan tur ke museum, pusat konservasi alam, atau instansi yang memberi edukasi dalam bidang-bidang tertentu,” imbuh Politisi Fraksi PKS ini.

Selain itu, kegiatan study tour yang bertujuan ke lokasi yang jauh, bahkan lintas provinsi dan lintas pulau sebaiknya ditinjau ulang. “Kegiatan ini tentu berbiaya besar dan bisa memberatkan bagi orangtua/wali siswa, kemudian ada faktor kelayakan dan keamanan yang harus dipenuhi dalam perjalanan tur jarak jauh tersebut,” urai Mantan Kepala Sekolah di suatu SMK di daerah Tegal tersebut.

Kegiatan study tour yang dilakukan di dalam kota juga dapat menjadi opsi yang terbaik, selain lebih murah dan lebih singkat waktu tempuhnya. “Tentu disesuaikan dengan tujuan dan manfaat yang mau diambil, karena kemungkinan besar masih banyak potensi di sekitar kota atau kabupaten sesuai domisili sekolah yang dapat menambah wawasan bagi siswa,” tambah dia.

Dengan begitu, sebenarnya kegiatan study tour dalam kota  juga dapat membantu meningkatkan perekonomian UMKM di wilayah asal/ domisili sekolah tersebut. “Wawasan siswa juga tetap diperkaya melalui pengenalan potensi alam, ekonomi, sosial dan budaya di daerahnya sendiri,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Tak Hanya Kriteria Fisik, Penerapan KRIS Harus Pastikan Ketersediaan Tenaga Kesehatan dan Obat

Oleh

Fakta News
Tak Hanya Kriteria Fisik, Penerapan KRIS Harus Pastikan Ketersediaan Tenaga Kesehatan dan Obat
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyatakan perlu ada kajian lebih lanjut pasca dihapuskannya kelas BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diwajibkan terhadap rumah sakit. Sebab, menurutnya, perubahan sistem tersebut, pasti akan memunculkan beberapa konsekuensi dari masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Konsekuensi tersebut tidak hanya terkait keharusan memenuhi kriteria fisik, melainkan juga harus memastikan adanya ketersediaan tenaga kesehatan dan juga obat-obatan yang terstandardisasi.

“Banyak rumah sakit yang tidak siap untuk mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar. Kenapa? Karena memang kalau kita bicara tentang kemampuan rumah sakit, (maka juga terkait) cash flow rumah sakit untuk membuat penyesuaian. Jadi kita minta untuk dilakukan kajian, kenapa? karena ketika kelas rawat inap standar ini diterapkan, diimplementasikan sudah pasti akan terjadi beberapa fenomena ya,” ujar Netty kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2024).

Diketahui, penghapusan Kelas BPJS Kesehatan menjadi KRIS tersebut merupakan amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). UU tersebut lalu diturunkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.  Salah satunya yakni mengatur penerapan fasilitas ruang perawatan rumah sakit dengan 12 kriteria. Namun implementasinya selalu diundur oleh Pemerintah karena banyak rumah sakit yang tidak siap.

Konsekuensi yang akan terjadi di antaranya yakni adanya gejolak di antara peserta BPJS Kesehatan. Adanya KRIS ini bisa diartikan akan tidak adanya perbedaan antara kelas satu, dua dan tiga karena setiap kelas akan mendapatkan layanan yang sama dengan kamar yang sama. Untuk itu perlu pengkajian, baik mengenai Premi BPJS, Imigrasi Peserta, dan Insentif untuk rumah sakit swasta.

“Jika semua peserta akan mendapatkan layanan yang sama, berarti kan kita harus mulai menghitung atau melibatkan aktuaria untuk menghitung paket INA-CBG. Apakah betul jarum suntiknya, obatnya, alat infusnya itu sama? kalau kemudian semuanya mendapatkan layanan yang sama. Nah ini saya minta kemarin supaya dilakukan kajian apakah Premi BPJS nya masih seperti itu?,” ujarnya.

Imigrasi peserta juga dikhawatirkan akan terjadi, karena pasti banyak peserta yang menganggap tidak adanya perbedaan pelayanan yang didapatkan antara kelas satu, dua dan tiga sehingga semua akan memilih kelas yang rendah saja. “Karena (masyarakat) pasti berpikirnya sama-sama? (Ibaratnya) kok Tuan dengan Pekerja, (bayar preminya) sama. Atasan dengan bawahan (bayar preminya) sekarang  sama gitu, bisa di ruangan yang sama, itu analoginya yang paling mudah,” jelas Politisi Fraksi PKS itu.

Kemudian insentif untuk rumah sakit swasta juga perlu dipikirkan, karena dengan adanya KRIS ini membuat rumah sakit swasta juga perlu melakukan penyesuaian. “Karena kan enggak ada anggaran dari pemerintah untuk rumah sakit swasta, berbeda dengan rumah sakit pemerintah. Ya pastinya mereka mendapatkan anggaran untuk bisa melakukan penyesuaian ruangan, tirai, kamar mandi dan seterusnya,” tambahnya

Namun, menurut Legislator dapil Jawa Barat VIII itu, catatan penting dalam penerapan KRIS ini bukan hanya soal kriteria fisik mengenai fasilitas pelayanan ruang inap saja, yang terpenting juga ketersediaan tenaga kesehatan dan obat bagi para pasien.

“Jadi jangan cuma kemudian kita merasa sudah memberikan layanan terbaik ketika kita bicara fisik, padahal kemudian ada dokter yang tidak datang pada jam prakteknya atau ketika pasien masih banyak dokter sudah pulang atau obat-obatan sebagiannya masih cost sharing, harus ambil dari kocek pasien. Nah hal seperti ini menurut saya perlu dibenahi. Kenapa? karena bagaimanapun ketika kita bicara kesehatan, yang sakit tidak bisa menunggu, yang miskin tidak dapat diabaikan,” tegasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Forum WWF 2024 Diharapkan Turunkan Konflik Air di Seluruh Dunia

Oleh

Fakta News
Forum WWF 2024 Diharapkan Turunkan Konflik Air di Seluruh Dunia
Wakil Ketua BKSAP Putu Supadma Rudana, saat mengikuti rapat bersama Ms. Yoon Jin selaku Director of 10th World Water Forum di Ruang Delegasi Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan, melalui WWF 2024 diharapkan akan melahirkan komitmen bersama terkait air yang disepakati oleh seluruh Parlemen yang ada. Hal ini disampaikan dalam rangka World Water Forum (WWF) 2024 yang akan diselenggarakan di Bali pada 18-25 Mei 2024 mendatang.

“Yang pertama kan jelas untuk meng-evaluasi SDGs Nomor 6 tentang Air dan Sanitasi. Yang kedua bagaimana perspektif ini masa lalu ini harus dihadirkan. Contoh di Bali, karena saya orang Bali, ada Tri Hita Karana hubungan harmoni antara alam manusia dan Sang Pencipta. Yang kedua bagaimana di Bali, air yang disebut tirta selalu dimuliakan ada tempat sucinya, ada bagaimana kita melakukan penyucian dengan air juga, ada bagaimana air ini juga sangat dihormati, dihargai,” kata Putu usai rapat di ruang delgasi, Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Putu menilai pengelolaan air yang benar dapat menurunkan potensi terjadi konflik. Menurutnya, sudah banyak negara yang mengalami konflik karena air contohnya di Sungai Nil. Sementara itu telah terjadi perselisihan selama 10 tahun antara Mesir dan Ethiopia mengenai pasokan air di Sungai Nil. Kedua pihak mencari solusi internasional, namun perundingan yang dipimpin oleh Departemen Luar Negeri AS – dan diikuti oleh Uni Eropa dan PBB – hanya menghasilkan sedikit kesepakatan setelah empat tahun.

“Nah tentu kita harus merawat menata air bagaimana kita juga jangan sampai air ini menimbulkan konflik. Karena banyak negara sudah mulai ada konflik terhadap air di Sungai Nil, jadi Afrika ini sudah menjadi konflik. Nah tentu karena belum menuju potensi itu tentu kita harus mengelola bersama. Kita cari komitmen bersama agar akses terhadap air ini khususnya air bersih bisa diterima oleh masyarakat. Jadi artinya bisa diterima langsung dan masyarakat mendapat kesejahteraan jangan ada beban biaya yang tinggi untuk akses terhadap air,” ungkapnya.

“Nah tentu forum ini sangat monumental sehingga kita berpikir awal sudah baik kita tentu harus sukseskan ke depan. Dan forum ini juga kita memiliki komitmen bagaimana menggerakkan aksi parlemen untuk peduli terhadap air dan pada akhirnya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” tambahnya. Dengan tema WWF kali ini, “Mobilizing Parliamentary Action on Water For Shared Prosperity”, Putu menjelaskan Parlemen di WWF ingin mengeluarkan sebuah dokumen antara komitmen bersama maupun deklarasi.

Baca Selengkapnya