Connect with us

Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Syawal Jumat 22 Mei 2020

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menggelar sidang isbat (penetapan) awal bulan Syawal 1441H yang akan digelar pada Jumat, 22 Mei mendatang, jelang akhir Ramadan 1441H.

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat. Karena masih pandemik Covid-19, sidang isbat dilakukan mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kemenag.

“Isbat awal Syawal digelar 22 Mei 2020. Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR,” terang Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim, di Jakarta, Sabtu (16/5).

“Peserta dari unsur pimpinan ormas Islam kita undang untuk mengikuti sidang isbat melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan,” lanjutnya.

Peliputan juga akan dilakukan secara terbatas, menurut Agus, Kemenag bekerja sama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool.

Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI. “Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming,” tuturnya.

Dijelaskan Agus, tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadan lalu. Sessi pertama dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1441H oleh anggota Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya.

Setelah Magrib, sidang Isbat dibuka Menteri Agama RI, dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia.

“Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag,” tutupnya.

Berikut ini daftar lokasi rukyatul hilal awal Syawal 1441H/2020M:

  1. Aceh: a) Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang; b) Lhokseumawe Bukit Poly Komplek Perta Aron; c) Aceh Jaya Gunung Cring Cran; d) Pantai Suak Geudeubang Kab. Aceh Barat; e) Aceh Selatan Pantai Lhok Keutapang; f) Simeulue, Pantai Teluk Dalam; g) Tugu “KM. 0” Indonesia, Kota Sabang;
  2. Sumatra Utara: BMKG Wil I Medan;
  3. Sumatra Barat: Gedung Shelter Masjid Nurul Huda Parupuk Tabing;
  4. Riau: Hotel Premier Pekanbaru;
  5. Kepulauan Riau: Bukit Cermin;
  6. Jambi: Hotel Odua Weston;
  7. Sumatra Selatan: Hotel Aryaduta
  8. Bangka Belitung: a) Pantai Penagan; b) Pantai Tanjung Pandam; dan c) Pantai Tanjung Kalian Muntok;
  9. Bengkulu: Dak Mess Pemda Prov. Bengkulu;
  10. Lampung: POB Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda Lampung Selatan;
  11. DKI Jakarta: Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta lt. 7 dan Tim Planetarium di Pantai Ancol
  12. Jawa Barat: a) POB Cibeas Pelabuhan Ratu; b) Bosscha Lembang Bandung, Kab. Bandung Barat; c) Gunung Babakan Kota Banjar; d) Pantai Santolo Pamengpeuk Kab. Garut; e) Pantai Cipatujah Kab. Tasikmalaya; f) Pantai Gebang Kab. Cirebon; g) SMA Astha Hannas Binong Kab. Subang; dan h) Pantai Pondok Bali Kab. Subang;
  13. Banten: Hotel Mambruk Anyer
  14. Jawa Tengah: a) Menara Al-Husna Masjid Agung Jawa Tengah Semarang, b) Pantai Alam Indah Tegal; c) Observatorium Assalam Ponpes Assalam, d) Lab Ilmu Falak MAN 1 Surakarta;
  15. DI Yogyakarta: Menara BNPB Pantai Parangkusumo Bantul;
  16. Jawa Timur: a) Pantai Sunan Drajat /Tanjung Kodok Paciran Lamongan; b) Bukit Condrodipo Gresik; c) Pantai Bawean Kab. Gresik; d) Lapan, Jl. Watukosek Gempol Kab. Pasuruan; e) Ponpes Bayat Al Hikmah Pasuruan Kota; f) Bukit Banyu Urip Kec. Senori Kab. Tuban; g) Bukit Wonocolo Bojonegoro; h) Pantai Duta Probolinggo; i) Pulau Gili Kab. Probolinggo; j) Gunung Sekekep Wagir Kidul Kec. Pulung Kab. Ponorogo; k) Pantai Gebang Bangkalan; l) Helipad AURI Ngliyep Kab. Malang; m) Pantai Serang Kab. Blitar; n) Bukit Wonotirto Blitar; o) Pantai Srau Pacitan; p) Pantai Kasap Pacitan; q) Pantai Nyamplong Kobong Jember; r) Gunung Sadeng Jember; s) Pantai Pacinan Situbondo; t) Pantai Pancur Alas Purwo Banyuwangi; u) Bukit Gumuk Klasi Indah Banyuwangi; v) Pantai Ambat Tlanakan Pamekasan; w) Pantai Sapo Ds. Sergang Kec. Batuputih Kab. Sumenep; x) Pantai Kalisangka Kangean Sumenep; y) Pantai Taneros Sumenep, z) Satuan Radar (Satrad) 222 Ploso di Kaboh Kab. Jombang, aa) Lereng Gunung Pandan Madiun;
  17. Kalimantan Barat: Pantai Indah Kakap, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya;
  18. Kalimantan Tengah: Hotel Aquarius Jl. Imam Bonjol Palangkaraya;
  19. Kalimantan Timur: Menara Asma’ul Husna Masjid Baitul Muttaqin Islamic Center Samarinda;
  20. Kalimantan Selatan: Atas Bank Kalsel Banjarmasin;
  21. Kalimantan Utara: Tanjung Selor Gunung KNIP;
  22. Bali: Hotel Patra Jasa Pantai Kuta, Badung Bali;
  23. NTB: Taman Rekreasi Loang Baloq;
  24. NTT: Rooftop Hotel Aston Kupang;
  25. Sulawesi Selatan: Roof Top Mall GTC Tanjung Bunga Makassar
  26. Sulawesi Barat: Tanjung Mercusuar Sumare Kec. Simboro Kab. Mamuju;
  27. Sulawesi Tenggara: Pantai Wolulu Kec. Watubangga Kab. Kolaka;
  28. Sulawesi Utara: Area Parkir Apartemen Mtc Kota Manado;
  29. Gorontalo: Desa Bulango Raya Kec. Tomilito Kab. Gorontalo Utara;
  30. Sulawesi Tengah: Gedung Hisab; Rukyat Kemenag Ds. Marana Kec. Sindue Kab. Donggala;
  31. Maluku: Desa Wakasihu Kec. Leihitu Barat Kab. Maluku Tengah;
  32. Maluku Utara: a) Pantai Desa Ropu Tengah Balu Jailolo Halmahera Barat; dan b) POB BMKG Afe Taduma
  33. Papua: Holtekam Jayapura;
  34. Papua Barat: Menara Masjid Agung Al Hidayah Fak-Fak.
Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya