Connect with us

BNPB Antisipasi Penanggulangan Bencana Alam di Tengah Bencana Nasional COVID-19

Rapat melalui ruang digital tentang antisipasi penanggulangan bencana alam di tengah pandemik wabah COVID-19

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memikirkan antisipasi penanggulangan bencana alam di tengah pandemik wabah COVID-19. BNPB mengundang berbagai pihak dari kementerian, lembaga, perguruan tinggi dan praktisi kebencanaan untuk mendiskusikan topik tersebut melalui ruang digital pada Rabu (15/4).

Tantangan yang dihadapi yaitu penanggulangan bencana alam yang mungkin terjadi di tengah pandemik wabah penyakit yang disebabkan SARS-CoV-2. Menurut praktisi bencana Said Faisal, tantangan utama yang akan dihadapi dalam penanggulangan bencana alam tersebut antara lain mengenai organisasi, anggaran, regulasi dan logistik. Jadi perlu melakukan pendekatan jalur ganda, yaitu di samping fokus dalam penanganan COVID-19 di Gugus Tugas namun juga perlu menyiapkan penyusunan mekanisme dan sumber daya untuk antisipasi dan penanganan bencana alam dalam situasi COVID-19

Terkait dengan regulasi, saat ini beberapa wilayah telah menerapkan peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seperti Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Pekanbaru dan beberapa wilayah lain. Apabila suatu skenario, terjadi bencana alam di wilayah yang telah menerapkan PSBB, Said menyampaikan menjadi tantangan bagaimana melakukan upaya penanganan darurat di wilayah tersebut.

Selain regulasi, Said juga mengemukakan tantangan alokasi biaya yang dibutuhkan selama masa tanggap darurat. Hal ini mengingat baik pemerintah pusat dan daerah memfokuskan alokasi biaya untuk penanganan COVID-19.

Sementara itu, Kepala Subbidang Mitigasi Gunung Api Wilayah Timur PVMBG Devi Kami Syahbana menekankan perlunya sumber daya yang ditugaskan untuk penanganan darurat bencana alam. Sumber daya ini terpisah dari Gugus Tugas baik di tingkat pusat dan di tingkat daerah yang khusus menangani wabah Coronavirus disease 2019 atau COVID-19.

Bencana alam di tengah bencana COVID –  19 telah menjadikan perhatian penting BNPB mengingat peristiwa alam yang berujung bencana dapat terjadi kapan saja. Kesiapsiagaan daerah, khususnya untuk penanganan korban terdampak menjadi perhatian bersama di tengah wabah virus Corona. Modal sosial yang dimiliki masyarakat menjadi kunci penting dalam penanganan bencana alam di tengah situasi COVID-19, termasuk dalam hal pengerahan sumber daya, logistik, tanggap darurat, dan pemulihan Kembali pascabencana. Keterlibatan masyarakat ini juga didukung oleh relawan dan menjadi komitmen kepala daerah hingga ke tingkat desa dan RT/RW.

Pembahasan topik ini terus dilakukan untuk mengantisipasi skenario terburuk. Melalui Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana (PSPB) BNPB, persiapan dan kesiapsiagaan penanganan darurat bencana di tengah COVID-19 tidak terlupakan begitu saja karena wilayah Indonesia rawan bencana alam.

Direktur PSPB BNPB Raditya Jati yang memimpin diskusi virtual ini menyimpulkan bahwa perlu membentuk tim teknis untuk menyusun strategi maupun kajian dan protokol, serta menyusun kesiapan menghadapi bencana alam dalam situasi pandemik COVID-19, serta memberikan informasi mengenai ancaman multibahaya kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melalui BPBD.

“Rapat ini akan segera ditindaklanjuti dengan adanya surat edaran dari Gugus Tugas terkait ancaman multibahayakepada pemerintah daerah,” kata Raditya.

BNPB mencatat data bencana hingga Data per 10 April 2020, total bencana berjumlah 1.069 kejadian. Bencana hidrometeorologi masih tetap dominan, yaitu banjir sebanyak 388 kejadian, puting beliung 320, dan tanah longsor 243. Kejadian lain yang jumlahnya tinggi yaitu kebakaran hutan dan lahan sejumlah 109 kejadian.

Dari sejumlah peristiwa itu, bencana mengakibatkan 150 orang meninggal dunia, 228 luka-luka dan lebih dari 180 ribu menderita. Kerusakan yang ditimbulkan mencakup sektor perumahan, infrastruktur dan fasilitas umum lain. Total rumah rusak dengan tingkat kerusakan berbeda lebih dari 16 ribu, dengan rincian rusak berat 3.554 unit, rusak sedang 2.489 dan rusak ringan 10.331.

 

(hels)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya