Connect with us

Achmad Yurianto: Tambah 153, Total 1.046 Positif Covid-19, 46 Sembuh, dan 87 Meninggal Per 27 Maret 2020

Jubir Penanganan Corona Achmad Yurianto

Jakarta – Kasus positif virus Corona (COVID-19) kembali bertambah signifikan. Per 27 Maret 2020, total ada 1.046 kasus positif Corona di wilayah Indonesia.

“Posisi sekarang pada tanggal 27 Maret 2020 ada 1.046 kasus positif akumulatif,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, seperti disiarkan di akun YouTube BNPB, Jumat (27/3/2020).

Jumlah kematian akibat Corona juga bertambah menjadi 87 orang. Sementara itu, pasien yang sudah dinyatakan sembuh Corona berjumlah 46 orang.

Atas lonjakan kasus positif ini, Yuri kembali mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak saat berkomunikasi dengan orang lain. Selain itu, Yuri yakin pemerintah Indonesia bisa menangani virus Corona ini dengan baik.

“Mudah-mudahan upaya kita lakukan secara sinergi bersama dengan pemerintah, bersama-sama masyarakat, bersama-sama siapa pun bisa menanggulangi permasalahan penyebaran penyakit COVID-19. Kami yakin, optimis kita mampu,” ujar dia.

Data Covid19.bnpb.go.id per 27 Maret 2020.

Berikut ini pernyataan lengkap Yuri terkait penambahan kasus positif Corona di Indonesia:

Terkait dengan perkembangan COVID-19 yang saat ini kita hadapi bersama-sama, dari hari ke hari kita melihat adanya pertambahan kasus yang cukup signifikan. Ini menandakan bahwa proses penularan masih berlangsung, terus menerus di tengah masyarakat kita. Ini kita maknai bahwa masih ada kasus positif COVID-19 yang masih berada di tengah-tengah kita sekalian. Kemudian yang kedua berarti ada kontak dekat yang terjadi dengan kasus ini sehingga kemudian terjadi penularan dan kemudian memunculkan angka yang menjadi sakit. Inilah yang kemudian menjadi faktor utama dalam kaitan penambahan kasus dari hari ke hari.

Mencermati hal ini maka sekali lagi mari bersama-sama kita putuskan rantai penularan ini, yang pertama kita akan berusaha untuk menemukan kasus-kasus positif yang ada di masyarakat melalui penelusuran kasus positif yang kita dapatkan di rumah sakit. Kita akan melaksanakan pemeriksaan cepat dengan rapid test. Yang tujuannya adalah untuk melaksanakan screening di kelompok-kelompok yang memiliki risiko tertular dengan pasien positif yang kita rawat di rumah sakit.

Ini kita laksanakan bersama-sama masyarakat tentunya agar kita bisa menemukan dan kemudian dengan cepat melaksanakan isolasi dari kasus ini baik itu isolasi secara mandiri di rumah maupun harus kita isolasi di rumah sakit. Ini yang akan kita lakukan.

Namun yang kedua, yang lebih penting lagi adalah bahwa anjuran pemerintah untuk menjaga jarak pada kontak sosial di tengah masyarakat harus dipatuhi, karena pada jarak yang sangat dekat, kurang dari 1,5 meter ini memberikan peluang yang besar untuk terjadinya penularan dari orang yang positif, sakit kemudian di dalam tubuhnya ada virus melalui percikan ludah yang kita sebut droplet pada saat yang sakit ini batuk, pada saat yang sakit ini bersin dan kemudian mengenai orang lain yang sehat. Artinya kontak dekat masih terjadi. Kemudian yang kedua bisa saja terjadi kontak tidak langsung, misalnya percikan itu mengenai barang-barang yang sering digunakan bersama. Di dalam kendaraan angkutan massal, misalnya adalah pegangan pada saat berdiri kemudian gagang pintu pada saat kita keluar masuk. Kemudian tangga pada saat kita akan pindah dari satu tempat yang lebih tinggi atau yang lebih rendah dan sebaliknya. Ini terjadi kemudian tidak disertai dengan cuci tangan dengan menggunakan sabun. Dan kemudian secara langsung makan atau minum tanpa cuci tangan, atau menyentuh hidung, mulut, mata tanpa cuci tangan.

Inilah yang menjadi bukti bahwa kasus ini akan terus menular di tengah masyarakat kita. Oleh karena itu saya minta lagi mari patuhi bersama tentang kontak dekat, hindari kontak dekat. Oleh karena itu jaga jarak pada saat melakukan komunikasi sosial dengan siapapun, baik itu di rumah maupun di luar rumah. Yang menjadi keprihatinan kita sekarang adalah masih banyaknya masyarakat yang tidak memperhatikan hal ini. Pada kelompok usia muda dengan daya tubuh yang baik, infeksi itu bisa saja terjadi dan tidak menimbulkan keluhan apapun atau mungkin menimbulkan keluhan yang ringan sekali. Misalnya hanya merasa demam tidak terlalu tinggi, mungkin batuk pilek biasa yang seringkali dimaknai ini bukan sakit. Ini biasa saja. Sehingga tanpa disadari kondisi tubuh yang penuh dengan virus ini, dia sebarkan ke mana-mana melalui kontak dekat dengan orang lain di luar rumah atau kontak dengan saudaranya di rumah. Apabila ini mengenai kelompok-kelompok yang rentan baik karena usia tua, atau karena ada penyakit yang mendahului maka dampak yang muncul tentunya akan menjadi serius tidak seperti yang terjadi pada anak muda atau usia muda yang memiliki daya tubuh yang baik.

Inilah yang kemudian menyebabkan menjadi sakit dengan gambaran sakit sedang sampai sakit berat yang harus dirawat di rumah sakit. Sekali lagi mari kita sama-sama memiliki kesepahaman untuk melindungi yang sakit, kita lindungi yang sakit agar dia bisa melakukan isolasi diri dengan baik agar dia tidak menularkan kepada orang lain, agar dia tidak melakukan kontak dekat dengan orang lain, dan agar dia tetap di rumah.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Kunjungi LPS Spanyol, Puteri Komarudin Pelajari Skema Penjaminan pada Koperasi

Oleh

Fakta News
Kunjungi LPS Spanyol, Puteri Komarudin Pelajari Skema Penjaminan pada Koperasi
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke FGD, Spanyol, Selasa (7/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan Spanyol tidak hanya menjamin simpanan nasabah di perbankan, tetapi juga menjamin simpanan pada koperasi. Sepanjang tahun 2023, FGD telah menjamin simpanan pada koperasi hingga mencapai 1,05 miliar euro.  Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong pemerintah untuk pelajari skema penjaminan pada koperasi di Spanyol.

“Saat ini kita memang sudah memiliki LPS. Tapi cakupan peran hanya pada penjaminan simpanan di perbankan. Dan, kemudian, melalui UU PPSK, fungsi LPS diperluas untuk menjamin polis asuransi. Jadi, saya kira penting juga untuk mendalami bagaimana Spanyol melakukan penjaminan pada koperasi. Apalagi, sekarang, kita dihadapkan dengan krisis kepercayaan di perkoperasian seiring banyaknya kasus gagal bayar,” ungkap Puteri dalam Kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke FGD, Spanyol pada Selasa (7/5/2024).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Minggu (13/5/2024), Puteri juga menyinggung rencana Pemerintah Indonesia yang tengah mengkaji pembentukan lembaga penjamin untuk simpanan pada koperasi. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada koperasi yang sebelumnya didera beberapa kasus yang menimbulkan kerugian. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kasus gagal bayar dari 8 koperasi bermasalah telah menimbulkan kerugian hingga Rp26 triliun.

“Untuk itu, kami ingin mengetahui seperti apa mekanisme penjaminan bagi koperasi di FGD. Hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan dalam pembentukan lembaga penjaminan bagi koperasi. Seperti apa tantangan dalam penjaminan pada koperasi di Spanyol. Kemudian, kebijakan seperti apa yang dilakukan FGD dalam mengembangkan koperasi di Spanyol,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Menutup keterangannya, Puteri juga menyampaikan upaya pemerintah dan DPR RI dalam memperkuat pengawasan pada sektor koperasi. Misalnya, melalui UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang memberikan mandat bagi OJK untuk mengawasi koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan.

“Ketika ada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang memperluas layanan ke selain anggotanya, nanti perlakuan pengawasannya akan seperti industri jasa keuangan yang diawasi OJK. Jadi, tidak semua KSP yang akan diawasi OJK. Makanya, saat ini kami masih dalam tahap peralihan pengawasan bagi koperasi yang bergerak di sektor keuangan dari Kemenkop UKM ke OJK,” tutup Puteri.

Baca Selengkapnya

BERITA

Itje Siti Dewi Bersyukur Pelepasan 440 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Kertajati Berjalan Lancar

Oleh

Fakta News
Itje Siti Dewi Bersyukur Pelepasan 440 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Kertajati Berjalan Lancar
Anggota Komisi VIII DPR RI Itje Siti Dewi Kuraesin, saat melepas Jemaah Haji kloter pertama pada Asrama Haji Indramayu di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Minggu (12/05/2024). Foto: DPR RI

Indramayu – Anggota Komisi VIII DPR RI, Itje Siti Dewi Kuraesin melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) ke Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Itje menjelaskan Kunsfik itu dalam rangka pelepasan Jemaah Haji kloter pertama pada Embarkasi Kertajati tahun 1445 H/2024 M di Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, keberangkatan kloter pertama haji ini berjalan dengan lancar. Mengingat hari ini, sebanyak 440 jemaah haji dari Kabupaten Subang memulai perjalanan suci mereka menuju Kota Madinah, Arab Saudi.

“Alhamdulillah, ini semua berjalan lancar. Mereka semua sudah berada di dalam pesawat, yang sebentar lagi tentunya akan berangkat menuju Kota Madinah, Arab Saudi,” kata Itje Siti Dewi Kuraesin kepada Parlementaria usai melaksanakan pelepasan Jemaah Haji kloter pertama pada Asrama Haji Indramayu di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Minggu (12/05/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Itje mengatakan bahwa jumlah jemaah haji dari Kabupaten Subang akan terus bertambah dalam beberapa hari mendatang, yang mencapai total sekitar 1.200 orang. Selain itu, sebanyak 30 kloter lain dari seluruh provinsi Jawa Barat akan berangkat dari Bandara Kertajati. “Dan Insya Allah, setiap hari sejumlah 1 kloter yang akan diberangkatkan,” tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Dakam konteks keberangkatan yang melibatkan jamaah lanjut usia (lansia), Itje menjelaskan bahwa mereka mendapatkan pendampingan dan diizinkan membawa pendamping. Dengan harapan, akan keselamatan dan kesehatan para jemaah.

“Kami berharap mereka dapat menjaga kesehatan dan kembali dengan selamat ke tanah air sebagai haji mabrur,” jelas Itje.

Dengan demikian, Legislator Dapil Jawa Barat menekankan pentingnya kerja sama dan peningkatan dengan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam hal untuk meningkatkan kualitas dan pelaksanaan ibadah haji.

“Kami mengharapkan dengan Kementerian Agama (Kemenag RI) yang sudah baik menjalankan haji pada tahun yang lalu, ini lebih ditingkatkan lagi. Tentunya untuk kenyamanan pada jemaahnya itu sendiri, juga untuk keselamatan, dan juga untuk semua segala sesuatunya, yang nantinya akan berada di Kota Mekkah, Arab Saudi. Dimana yang hasil dari kami selaku Komisi VIII DPR RI, kekurangan-kekurangan di tahun lalu, pada tahun ini harus lebih ditingkatkan kembali,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ina Ammania Tegaskan Kesuksesan Ibadah Haji Bergantung pada Profesionalitas Petugas Haji

Oleh

Fakta News
Ina Ammania Tegaskan Kesuksesan Ibadah Haji Bergantung pada Profesionalitas Petugas Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania saat Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (12/5/2024). Foto: DPR RI

Surabaya – Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445H/2024 M kali ini berbeda dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya, baik dari segi jumlah jemaah, kondisi di Arab Saudi, dan beberapa perubahan kebijakan ibadah haji. Dari sisi jumlah, jemaah haji Indonesia tahun 1445H/2024 M adalah sebanyak 241.000 jemaah, yang terdiri dari 221.000 kuota normal dan 20 ribu kuota haji tambahan. Adapun rincian alokasi kuota haji adalah Haji Reguler sebanyak 213.320 dan kuota haji khusus sebanyak 27.680.

Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania mendukung mitigasi dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah haji ramah lansia dengan melakukan screening kesehatan sebagai syarat pelunasan, memberikan kesempatan pelunasan bagi pendamping jemaah haji lansia pada pelunasan tahap kedua. Menyiapkan fasilitas ramah lansia sejak di dalam negeri sampai dengan Arab Saudi ,dan menyiapkan sajian khusus bagi jemaah haji lansia dan menghadirkan petugas khusus.

“Kunker ini dalam rangka meninjau langkah (atau) upaya perbaikan apa saja yang sedang dan terus dilakukan dalam pelayanan jemaah haji 2024 khususnya jemaah lansia. Hambatan apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan ibadah haji dan apa saja yang perlu dilakukan?,” kata Ina kepada Parlementaria dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (12/5/2024).

Sebagaimana dipahami, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah. Kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji sangat bergantung pada kesungguhan, dedikasi, dan profesionalitas dikalangan petugas haji. Ina menilai bahwa sukses atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji bergantung pada kesigapan jajaran Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Perlu ditegaskan bahwa petugas haji memang ditugaskan untuk bekerja menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji. Sebaliknya, jika petugas haji datang ke tanah suci berniat untuk ibadah sebaiknya menggunakan uang pribadi karena petugas dan pengawas haji diberangkatkan menggunakan uang rakyat,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Baca Selengkapnya