Connect with us
DPR RI

Puan Sampaikan Kebanggaan Atas Pencapaian Kontingen RI di SEA Games 2023

Puan Sampaikan Kebanggaan Atas Pencapaian Kontingen RI di SEA Games 2023
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengucapkan selamat atas keberhasilan kontingen Indonesia yang meraih peringkat ke-3 perolehan medali dalam perhelatan SEA Games 2023 di Kamboja. Puan mengaku bangga atas pencapaian putra-putri terbaik bangsa di ajang olahraga terbesar se-Asia Tenggara itu.

“Saya mengucapkan selamat sekaligus berterima kasih kepada kontingen Indonesia yang berhasil meraih banyak medali dalam SEA Games 2023 di Kamboja. Sejak awal saya yakin, putra-putri terbaik Indonesia akan mengharumkan nama bangsa dan bisa mengibarkan Bendera Merah Putih di podium,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (17/5/2023).

Seperti diketahui, Indonesia keluar di posisi ketiga klasemen perolehan medali SEA Games 2023 dengan torehan 86 emas, 81 perak dan 109 perunggu dengan total keseluruhan 276 medali. Kontingen merah putih berada di bawah Vietnam dengan 355 medali dan Thailand yang mendapatkan 312 medali.

Capaian ini merupakan yang terbaik sejak SEA Games 2011. Kala itu, Indonesia mendapatkan total 277 medali. Sementara di perhelatan SEA Games terakhir tahun 2021 yang digelar di Hanoi, Vietnam, Indonesia berhasil membawa pulang 241 medali dan menjadi juara ketiga.

Meski Indonesia tetap bertahan di posisi ketiga untuk SEA Games kali ini, Puan menilai seluruh anggota kontingen Garuda telah berhasil memperoleh kemajuan. Kontingen Indonesia juga telah memenuhi target berada dalam 3 besar juara SEA Games.

“Apresiasi tinggi atas perjuangan seluruh kontingen tim Indonesia pada SEA Games ke-32 di Kamboja, dengan raihan total medali yang lebih banyak dari SEA Games sebelumnya. Ini adalah peningkatan prestasi yang sangat membanggakan,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Dalam SEA Games 2023 di Kamboja, Indonesia mencatatkan delapan Cabor yang menjadi juara umum. Kedelapan Cabor itu adalah E-sports, Balap Sepeda, Tenis, Badminton, Pencak Silat, Wushu, Angkat Besi dan Sepak Bola.

Ketua Dewan Pengarah Asian Para Games 2018 itu pun mengapresiasi keberhasilan tim nasional (Timnas) U-22 Indonesia yang berhasil mendulang emas dalam cabang olahraga (Cabor) sepak bola. Menurut Puan, penantian panjang selama 32 tahun telah terobati berkat kerja keras skuad Garuda dalam laga final melawan Thailand, Selasa (16/5/2023) malam.

“Perolehan juara ketiga di SEA Games terasa semakin manis dengan pertandingan dramatis Timnas sepakbola tadi malam yang mempersembahkan medali emas setelah penantian 32 tahun lamanya. Pertandingan semalam adalah bukti olahraga bisa mempersatukan bangsa Indonesia. Selamat, Garuda Muda,” ungkap Mantan Menko PMK ini.

Puan juga memberi apresiasi untuk semua atlet cabang olahraga lainnya, termasuk Cabor E-sport. Sebagai cabang olahraga baru, tim E-sports Indonesia diyakini akan semakin berkembang karena diisi oleh putra-putri yang memiliki dedikasi, perjuangan dan ketekunan demi bangsa dan tanah air.

“Olahraga E-sports yang diisi muda-mudi terbaik bangsa juga harus mendapat perhatian karena Cabor tersebut terus mendapatkan medali. Semangat perjuangan melalui olahraga harus didukung oleh semua pihak, karena mereka yang nanti akan mengharumkan nama bangsa,” sebut Puan.

Sejak diperkenalkan pertama kali sebagai olahraga eksebisi pada SEA Games 2019, E-sports menjadi salah satu pendulang medali untuk kontingen Indonesia. Pada SEA Games 2019, Cabor E-sports menyumbang dua medali. Lalu pada SEA Games tim Indonesia mendulang 6 medali. Kemudian di SEA Games kali ini, Indonesia menjadi juara umum dalam Cabor E-sports dengan 5 medali.

Prestasi membanggakan yang diberikan kontingen SEA Games Indonesia menjadi bukti pentingnya pembinaan atlet. Puan meminta, pemerintah memberikan apresiasi tinggi kepada para pahlawan di bidang olahraga itu.

Di sisi lain, Puan juga menyoroti pentingnya negara untuk menjamin kesejahteraan atlet atau mantan atlet. Apalagi masalah kesejahteraan atlet merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

“Masalah kesejahteraan atlet harus mencakup hingga mereka purna tugas. Dengan begitu, tidak ada lagi kasus mantan atlet berprestasi yang kesusahan di masa pensiunnya,” ucap Puan.

Puan mengatakan, pemerintah harus memiliki strategi jangka panjang demi kesejanteraan para atlet. “Negara harus bisa memastikan para atlet berprestasi tidak hidup kesulitan sesudah pensiun. Mereka telah mengharumkan nama bangsa, tugas negara membantu kehidupan mereka sampai tua. Harus diciptakan suatu sistem bagi mantan-mantan atlet berprestasi sebagai jaminan sosial hidup mereka,” urainya.

Sejauh ini, upaya penghargaan yang dilakukan pemerintah untuk menjamin masa depan atlet berprestasi adalah dengan pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), meski ada juga yang menolak dengan berbagai alasan. Puan menilai, harus ada upaya lain yang dilakukan agar para atlet berprestasi yang tidak ingin menjadi ASN tetap terjamin masa depannya.

Sementara untuk para atlet, Puan berharap agar terus meningkatkan prestasi di ajang-ajang turnamen olahraga. Baik regional, nasional bahkan di level internasional. Dengan konsisten berlatih, DPR yakin olahraga Indonesia akan semakin mengharumkan nama bangsa di mata dunia.

“Konsisten dan kerja keras. Ini adalah kunci mencapai sebuah kesuksesan. Konsisten dan kerja keras layaknya para pejuang karena hasil tidak akan mengkhianati usaha dan usaha tidak akan mengkhianati hasil. Jadikan itu motivasi, agar olahraga kita semakin berprestasi,” tutup Cucu Proklamator Bung Karno ini.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina

Oleh

Fakta News
Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, saat interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti mengenai rencana Pemerintah untuk kembali melakukan impor beras sebanyak 3,6 juta ton dan melakukan kerja sama dengan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan di Kawasan food estate di Kalimantan. Ia mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah yang bukan merekonstruksi pengelolaan pangan, melainkan malah membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan.

“Pemerintah sudah dan akan kembali memecahkan rekor impor beras tertinggi dalam sejarah, di mana kami menilai hal tersebut merupakan dampak dari buruknya tata kelola pangan selama lima tahun terakhir ini. Akan tetapi alih-alih merekonstruksi pengelolaan pangan Pemerintah malah terus membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan,” ungkap Slamet dalam interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024).

Tambahnya, pengelolaan pertanian saat ini semakin tidak jelas arah dan tujuannya. Hal ini tidak sesuai dengan Nawacita yang dijanjikan Presiden Jokowi pada kampanyenya di tahun 2014. Termasuk dengan rencana kerja sama Indonesia dan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan nasional di Kawasan food estate di Kalimantan. Menurutnya, rencana ini mendiskriminasi peneliti dan perguruan tinggi pertanian di Indonesia. Ia juga khawatir dengan adanya kemungkinan impor petani suatu hari nanti.

“Menurut kami rencana ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap peneliti dan perguruan tinggi pertanian yang hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu dugaan kami, kegiatan tersebut dapat menjadikan jalan eksodus Petani Tiongkok berupa impor petani seperti yang kita lihat saat ini terjadi di sektor pertambangan. Jika ini terjadi maka akan membuktikan prediksi kami sebelumnya bahwa suatu saat nanti yang diimpor bukan lagi komoditas pertaniannya saja melainkan petani pun akan diimpor,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan

Oleh

Fakta News
Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan
Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah, saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah mendorong DPR untuk ikut andil dalam penyelesaian polemik pembatalan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi bidan pendidik atau bidan lulusan D4 di sejumlah daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023).

“Saya memohon kepada ketua DPR RI untuk mendorong dengan segera SK PPPK dan NIP semua pelamar bidan pendidik yang dinyatakan sudah lulus PPPK tahun 2023 yang dibatalkan oleh BKN. Lebih dari 500 orang bidan seluruh indonesia yang menuntut hak mereka. Bahkan ada yang sudah bekerja selama seminggu kemudian SK nya ditarik lagi dan secara otomatis ditarik lagi dari pekerjaan mereka,” tutur Anggota Fraksi PAN tersebut.

Dian menilai polemik yang terjadi terhadap ratusan tenaga kebidanan ini sungguhlah miris. Disampaikannya, bidan merupakan salah satu garda terdepan percepatan penurunan stunting di tanah air. Bidan terjun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi dan mensosialisasikan pencegahan stunting termasuk memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita.

“Program penurunan stunting di Indonesia diwujudkan dengan intervensi spesifik dan sensitif seperti pemantauan tumbuh kembang balita di Posyandu, imunisasi, pemberian vitamin A dan program makanan tambahan untuk anak maupun ibu hamil dan ini merupakan kerja dari bidan yang bertugas di seluruh indonesia. Mereka yang terjun langsung ke masyarakat,” kata politisi yang pernah berkarir sebagai tenaga kesehatan ini.

Terkait dengan polemik ini, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) selaku organisasi profesi kebidanan di Indonesia telah melayangkan surat kepada Direktur Pembina dan Pengawasan pada Dirjen Tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pada surat tertanggal 23 Oktober 2023 tersebut PP IBI memperjuangkan status Bidan Ahli lulusan D4 Bidan Pendidik.

“Mari kita selamatkan generasi emas Indonesia dengan mencegah stunting dan menyelamatkan hak bidan seluruh indonesia,” tutup Dian.

Polemik ini dilatari dengan Bidan lulusan D4 atau Bidan Pendidik yang dinyatakan gugur pada tahap akhir proses seleksi tenaga kesehatan PPPK oleh BKN RI karena adanya Surat Edaran dari Kemenkes RI terkait kualifikasi D4 Bidan Pendidik yg dinilai tidak memenuhi kriteria. Padahal dalam ketentuan awal sebelum proses seleksi dilakukan, bidan lulusan D4 Pendidik terhitung memenuhi kriteria untuk melanjutkan proses seleksi dan diangkat menjadi tenaga kesehatan PPPK dengan jabatan fungsional Bidan Ahli.

Baca Selengkapnya

BERITA

Legislator Sampaikan Kekhawatiran Terhadap Wacana Penambahan Jumlah Kementerian

Oleh

Fakta News
Legislator Sampaikan Kekhawatiran Terhadap Wacana Penambahan Jumlah Kementerian
Anggota Baleg DPR RI Mardani Ali Sera, saat diwawancarai Parlementaria usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera mengaku kaget karena adanya undangan agenda rapat Baleg untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada siang ini, Selasa (14/5/2024). Mardani pun berpendapat, terhadap wacana penambahan kementerian ini, reformasi birokrasi haruslah selalu diutamakan.

”Saya tetap berpendapat reformasi birokrasi harus dijalankan. Apa itu? miskin struktur, namun kaya fungsi. Kalau makin banyak kementerian khawatir akan susah koordinasi, susah sinergi, susah kolaborasi. Kalau ikut jalan reformasi birokrasi, mestinya kementerian justru mengecil, bukan membesar,” kata Mardani saat ditemui Parlementaria usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Politisi Fraksi PKS ini juga menyampaikan kekhawatirannya terkait wacana penambahan kementerian ini, yang dinilainya bisa mengganggu rencana Indonesia dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

”Saya cuma khawatir kalau makin besar berarti biaya pegawai akan makin besar, koordinasi sinergi akan makin sulit. Dan kita makin jauh dari reformasi birokrasi. Karena pembangunan institusi salah satu syarat. Malah ini bisa mengganggu rencana kita masuk OECD,” kata Anggota Komisi II DPR RI ini.

Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya kepada presiden sebagai pemegang hak prerogatif untuk menyusun kabinet. ”Tentu itu hak prerogatifnya Presiden. Enggak tahu presiden terpilih atau presiden yang sekarang. Karena masa sekarang, mestinya itu kolaborasi kali ya. Yang saya melihatnya, besar kecilnya sangat tergantung dari kemampuan leadership sebetulnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, belakangan muncul isu jumlah kementerian akan ditambah pada masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dari situ pula muncul wacana revisi UU Kementerian Negara akan dibahas di DPR.

Pasalnya, menambah jumlah kementerian maka harus merevisi UU Kementerian Negara yang didalamnya mengatur jumlah kementerian paling banyak 34. Dengan rincian, empat menteri koordinator dan 30 menteri bidang. Untuk diketahui, revisi UU Kementerian Negara masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah.

Baca Selengkapnya