Connect with us
DPR RI

Pesangon Tidak Sesuai, Komisi IX Terima Aduan Eks PT Vico Indonesia

Pesangon Tidak Sesuai, Komisi IX Terima Aduan Eks PT Vico Indonesia
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo saat memimpin pertemuan dengan pengurus perkumpulan mantan karyawan PT Vico Indonesia di Gedung DPR RI. Foto: DPR RI

Jakarta – Komisi IX DPR RI menerima aduan pengurus perkumpulan mantan karyawan  PT Vico Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2022). Mereka mengadukan penyelesaian masalah kurang bayar pesangon yang belum menemukan titik terang selama berpuluh-puluh tahun.

Disampaikan, kejadian bermula pada saat PT Vico Indonesia mengeluarkan program Pensiun Dipercepat Sukarela (PDS) pada tahun 1997 dan Mutual Agreement Termination (MAT) pada tahun 1999 dan 2000 terhadap 700 karyawan PT Vico. Pada tahap pertama yakni Program PDS, VICO menyetujui 435 karyawan yang pensiun dini secara sukarela dengan masa kerja diatas 15 tahun.

Adapun paket yang disetujui manajemen perusahaan yakni upah pokok sebagai dasar perhitungan dikalikan 1,5 masa kerja, ditambah insentif pengabdian. Sementara itu untuk Program MAT 1999 dan 2000, sifatnya sama dengan program PDS, namun paketnya berbeda karena peraturan perusahaan direvisi. Adapun dasar perhitungan yaitu upah pokok dan tunjangan tetap berupa perumahan dan transport serta 2 kali masa kerja.

“Ketika meluncurkan paket pertama, perusahaan menyampaikan kepada kami bahwa paket yang akan diberikan ini adalah paket terbaik, walaupun menunggu sampai pensiun normal tidak akan dapat sebaik ini. Jadi, tahap pertama itu ada  kami yang 435 orang yang ambil ini pak, dan rata-rata sudah bekerja diatas 15 tahun semua. Ada yang 20 bahkan 25 tahun sudah bekerja,” ujar Janet Tatendang salah satu mantan karyawan Vico.

Namun, menurut Janet, pesangon yang ia terima dan kawan-kawannya saat itu kurang karena terjadi kesalahan menghitung pada komponen tunjangan tetap pada penghitungan total uang pesangon yang seharusnya mereka terima dari PT Vico Indonesia. Pada komponen uang pesangon seharusnya atas tunjangan tetap besarannya adalah 75% yang diterima saat bekerja, tetapi yang disetujui hanya 30 persen.

“Sementara yang kami dapat, uang transport dan perumahan tidak disertakan. Jadi ada selisih 45 persen dan faktor pengalinya itu kalau yang program MAT 2 kali masa kerja, kalau kami (PDS 1997) hanya 1,5 kali. Sementara, seharusnya formula perusahaan merujuk pada Permenaker No 3 Tahun 1996, tetapi yang diberikan ke kami tidak sesuai dengan Permenaker itu,” ungkap dia.

Eks karyawan Vico terus memperjuangkan hak mereka hingga pada 12 Juni 2002, DPRD Kaltim pun mengeluarkan hasil pertemuan antara Eks Vico yang dihadiri pihak Pertamina selaku induk perusahaan PT Vico Indonesia. Hasil pertemuan tersebut berupa penyelesaian permasalahan berlandaskan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No 3 Tahun 1996 dan harus selesai sebelum 30 Juni 2022.

Namun seiring berjalannya waktu, Janet mengatakan, hasil pertemuan tersebut belum terealisasi hingga saat ini. Sisi lain, PT Pertamina sebagai induk perusahaan juga belum pernah memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan kurang bayar pesangon itu. Sementara itu, pihak eks karyawan telah melakukan beberapa kali upaya advokasi namun gagal.

Karena itu, pihaknya ingin meminta dukungan Komisi IX DPR RI agar permasalahan kurang bayar pesangon tersebut segera menemukan titik terang. Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait permasalahan tersebut.

“Kami berterima kasih teman-teman sudah memberikan curah dan perjuangan untuk  disampaikan, ternyata saya baru tahu perjuangannya sangat panjang dan bahkan sudah berkomunikasi dengan Komisi IX era dulu. Kami akan pelajari,” kata Rahmad selaku pimpinan rapat.

Senada, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena juga meminta karyawan eks PT Vico Indonesia melampirkan kronologis singkat terkait awal mula permasalahan, komitmen yang telah disepakati serta upaya – upaya yang telah dilakukan agar ditindaklanjuti Komisi yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan ini.

“Dari titik itu kemudian kami bisa cari celah sejauh mana tuntutan bapak/ibu bisa dipenuhi. Kami akan melihat regulasinya seperti apa, baik itu dari Permenakernya dan BUMN nya dan akan kami komunikasikan ke komisi terkait sehingga ada solusi untuk Bapak/Ibu,” tandas Melki.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

[UPDATE] Banjir Lahar dan Longsor Sumatra Barat: Korban Jiwa Capai 50 Orang, Pemerintah Upayakan Penanganan Terbaik

Oleh

Fakta News
Foto : Pantauan drone BPBD Tanah Datar kejadian banjir bandang di Simpang Manunggal, Kecamatan Lima Kaum, Kab Tanah Datar, sungai ini berhulu di Gunung Marapi dengan nama sungai Malana atau Lona. (BPBD Tanah Datar)

PADANG – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berupaya melakukan pencarian dan pertolongan korban jiwa terdampak banjir lahar dingin dan longsor, yang menerjang enam kabupaten dan kota di Sumatra Barat.

Kepala BNPB Letjen. TNI Suharyanto, pada Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Banjir Lahar Dingin dan Longsor, Senin (13/5) menyampaikan, langkah penanganan darurat yang diambil pada bencana kali ini di antaranya pemulihan akses jalan darat dari daerah terdampak dengan alat berat, pembersihan material longsor, evakuasi korban, dan koordinasi dengan OPD terkait.

Berdasarkan laporan, Suharyanto menyampaikan, korban jiwa yang meninggal dunia akibat bencana tersebut tercatat menjadi 50 orang, 27 orang hilang, 37 orang luka-luka, serta 3.396 jiwa mengungsi. Adapun rincian dengan korban meninggal dunia di antaranya Kota Padang Panjang 2 orang, Kabupaten Agam 20 orang, Kabupaten Tanah Datar 19 orang, Kota Padang 1 orang, Kabupaten Padang Pariaman 8 orang,

“Datanya akan berkembang terus. Untuk membantu mencari (korban) yang masih hilang alat berat itu masuk harus secepat mungkin karena kan Basarnas punya golden time di 6×24 jam, kita akan tetap upayakan mencari sampai ketemu apabila ada pihak keluarga atau ahli waris yang minta tetap dicarikan ya kita harus cari,” ujar Letjen. TNI Suharyanto.

Selain dukungan dalam aspek pencarian dan pertolongan korban terdampak, pemerintah juga mengupayakan pemenuhan kebutuhan dasar para masyarakat terdampak juga dapat dipenuhi dengan baik.

“Kita sepakat dan meyakinkan bahwa kebutuhan dasar masyarakat terdampak ini betul -betul harus dipenuhi dengan baik ketika dia korban, luka-luka, maupun yang sekarang mengungsi. kita pastikan dan tadi kita sudah berikan bantuan awal baik yang bersifat dana maupun barang kebutuhan sehari hari dan ini akan dievaluasi terus menerus sesuai perkembangan,” ujar Suharyanto.

Hingga Senin sore, pengiriman bantuan logistik dan evakuasi warga masih dilakukan. Kendati masih adanya tempat dan jalur yang masih tertutup dan terisolir, Suharyanto mengatakan pengiriman bantuan dilakukan menggunakan jalur udara maupun darat dengan memakai jembatan darurat.

Seusai rapat koordinasi yang digelar, BNPB juga menyalurkan bantuan awal dana operasional berupa Dana Siap Pakai (DSP) kepada pemerintah daerah terdampak banjir lahar dengan jumlah total 3,2 miliar Rupiah. Selain itu juga diserahkan bantuan logistik berupa tenda pengungsian, tenda keluarga, sembako, makanan siap saji, hygiene kit, terpal, selimut, kasur, pompa alpon, jendet light, lampu solar panel, toilet portable, gergaji pohon, dan perlengkapan kebersihan.

Pada kunjungan kerja hari kedua, Selasa (14/5) Kepala BNPB direncanakan akan bertolak ke daerah terdampak sekaligus melakukan tinjauan udara guna melihat dampak kerusakan akibat banjir lahar dan longsor yang terjadi. Adapun lokasi tinjauan di sejumlah titik di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar,

Kunjungan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk memastikan penanganan darurat dan pemenuhan dasar warga terdampak terpenuhi dengan baik.

Baca Selengkapnya

BERITA

Amir Uskara Harap Hubungan Indonesia-Hungaria Semakin Meningkat

Oleh

Fakta News
Amir Uskara Harap Hubungan Indonesia-Hungaria Semakin Meningkat
Ketua GKSB DPR - Parlemen Hungaria Amir Uskara didampingi oleh Mukhamad Misbakhun saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Hungaria (H.E) Lilla Karsay di Nusantara III, DPR RI. Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR – Parlemen Hungaria Amir Uskara didampingi oleh Mukhamad Misbakhun menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Hungaria (H.E) Lilla Karsay. Dalam pertemuan ini, Amir mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Hungaria dan Indonesia selama 69 tahun terakhir di berbagai bidang. Kerja sama itu di antaranya meliputi politik, ekonomi, perdagangan, sosial budaya, pertahanan, dan yang paling penting adalah kerja sama antar-parlemen, yang diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi rakyat di kedua belah pihak.

“Oleh karena itu, saya berharap melalui pertemuan ini, kita dapat meningkatkan kemitraan bilateral kita, khususnya melalui Grup Kerja Sama Bilateral kita,” papar Amir kepada Parlementaria di Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Politisi dari Fraksi PPP ini mencatat bahwa Indonesia dan Hongaria telah menjalin kerja sama melalui pembuatan MoU di berbagai bidang seperti pendidikan, produk halal, teknik, olahraga, infrastruktur, air bersih, dan pariwisata. Amir pun berharap mekanisme kerja sama yang ada dapat memberikan manfaat bagi kedua negara.

Dalam kesempatan ini, Amir berpandangan bahwa kerja sama bilateral Indonesia dan Hungaria perlu ditingkatkan lebih besar dari sebelumnya, karena dunia menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Termasuk perang, konflik, dan ketegangan geopolitik yang terus berlanjut, krisis iklim terus berlanjut, sementara inflasi dan kenaikan harga energi terus meningkat.

Amir berpendapat bahwa diplomasi parlemen melalui hubungan multilateral dan bilateral memainkan peran yang sangat strategis dalam memajukan kerja sama di berbagai bidang seperti mendorong demokrasi, hak asasi manusia, kesetaraan gender, perdamaian, keamanan, dan memperdalam hubungan bilateral antarnegara.

“Sebagai wakil rakyat, parlemen mempunyai peran penting dalam mendorong kontak antara masyarakat Indonesia dan Hongaria,” ungkap Amir.

Selain itu, ia juga mendukung hubungan Pemerintah ke Pemerintah (G to G) dalam meningkatkan hubungan khususnya di bidang investasi, perdagangan, pendidikan, pembangunan berkelanjutan, dan pariwisata serta kontak antarmasyarakat.

Baca Selengkapnya

BERITA

Kunjungi LPS Spanyol, Puteri Komarudin Pelajari Skema Penjaminan pada Koperasi

Oleh

Fakta News
Kunjungi LPS Spanyol, Puteri Komarudin Pelajari Skema Penjaminan pada Koperasi
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke FGD, Spanyol, Selasa (7/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan Spanyol tidak hanya menjamin simpanan nasabah di perbankan, tetapi juga menjamin simpanan pada koperasi. Sepanjang tahun 2023, FGD telah menjamin simpanan pada koperasi hingga mencapai 1,05 miliar euro.  Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong pemerintah untuk pelajari skema penjaminan pada koperasi di Spanyol.

“Saat ini kita memang sudah memiliki LPS. Tapi cakupan peran hanya pada penjaminan simpanan di perbankan. Dan, kemudian, melalui UU PPSK, fungsi LPS diperluas untuk menjamin polis asuransi. Jadi, saya kira penting juga untuk mendalami bagaimana Spanyol melakukan penjaminan pada koperasi. Apalagi, sekarang, kita dihadapkan dengan krisis kepercayaan di perkoperasian seiring banyaknya kasus gagal bayar,” ungkap Puteri dalam Kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke FGD, Spanyol pada Selasa (7/5/2024).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Minggu (13/5/2024), Puteri juga menyinggung rencana Pemerintah Indonesia yang tengah mengkaji pembentukan lembaga penjamin untuk simpanan pada koperasi. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada koperasi yang sebelumnya didera beberapa kasus yang menimbulkan kerugian. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kasus gagal bayar dari 8 koperasi bermasalah telah menimbulkan kerugian hingga Rp26 triliun.

“Untuk itu, kami ingin mengetahui seperti apa mekanisme penjaminan bagi koperasi di FGD. Hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan dalam pembentukan lembaga penjaminan bagi koperasi. Seperti apa tantangan dalam penjaminan pada koperasi di Spanyol. Kemudian, kebijakan seperti apa yang dilakukan FGD dalam mengembangkan koperasi di Spanyol,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Menutup keterangannya, Puteri juga menyampaikan upaya pemerintah dan DPR RI dalam memperkuat pengawasan pada sektor koperasi. Misalnya, melalui UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang memberikan mandat bagi OJK untuk mengawasi koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan.

“Ketika ada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang memperluas layanan ke selain anggotanya, nanti perlakuan pengawasannya akan seperti industri jasa keuangan yang diawasi OJK. Jadi, tidak semua KSP yang akan diawasi OJK. Makanya, saat ini kami masih dalam tahap peralihan pengawasan bagi koperasi yang bergerak di sektor keuangan dari Kemenkop UKM ke OJK,” tutup Puteri.

Baca Selengkapnya