Connect with us

Penataan Pasar Tradisional di Jateng Dipuji Presiden Jokowi

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Semarang – Presiden Joko Widodo mengapresiasi penataan pasar tradisional yang diterapkan di Jawa Tengah. Apresiasi tersebut disampaikan presiden saat menggelar rapat terbatas bersama para menteri dan kepala daerah se-Indonesia, Selasa (12/5/2020).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan tentang inovasi yang dilakukan pihaknya dalam mencegah dan menangani covid-19 di Jawa Tengah, salah satunya menata jarak antarpedagang di pasar tradisional.

“Alhamdulillah sekarang penataan pasar ini sudah jadi tren dan gaya hidup di Jateng. Mereka bisa menata agar normal barunya bisa berjalan. Penataan pasar penting karena ini berpengaruh pada situasi ekonomi masyarakat. Ini upaya mitigasi kami agar jangan sampai ada ekses sosial yang timbul,” papar Ganjar.

Mendengar hal itu, presiden menghargai apa yang dilakukan Jawa Tengah. Menurutnya, masing-masing provinsi berbeda-beda dalam pencegahan covid-19.

“Saya melihat contoh pelaksanaan jaga jarak di pasar-pasar tradisional di Jateng. Pasar di Salatiga itu bagus sekali, ekonomi tetap bisa berjalan tetapi jaga jaraknya ketat dilakukan,” kata Jokowi.

Penerapan physical distancing di pasar tradisional Jateng telah sesuai dengan keinginannya, yakni agar masyarakat bisa hidup berdamai atau berdampingan dengan covid-19.

Terlebih, menurutnya, meski kurva paparan covid-19 akan turun, namun sebagaimana diungkapkan para ahli virus ini tidak akan bisa hilang.

“Ini akan terus sampai ketemu vaksinnya. Artinya kita harus siap dengan tatanan baru dan siap hidup berdampingan dengan covid. Saya sangat menghargai apa yang dilakukan Jawa Tengah. Terima kasih,” pungkas Jokowi.

Apresiasi terharap penataan pasar tradisional di Jawa Tengah bukan kali ini saja. Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo dan Kementerian Perdagangan juga mengapresiasi Jawa Tengah yang tetap menghidupkan pasar tradisional di tengah wabah.

Meski tetap beroperasi, namun para pedagang pasar diwajibkan berdagang di area yang telah diatur jaraknya minimal 1,5 meter. Selain itu, para pedagang dan pembeli juga diwajibkan menaati protokol kesehatan yang ditentukan, seperti memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun atau antiseptik sebelum dan sesudah berbelanja.

Evaluasi

Meski mendapat apresiasi dari presiden, Ganjar mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mengevaluasi dan memperbaiki penataan pasar tradisional di Jateng. Terlebih sampai saat ini masih banyak masyarakat yang memadati pusat-pusat perbelanjaan termasuk pasar tradisional, untuk membeli kebutuhan lebaran.

“Kami sedang melakukan penekanan pada penataan pusat konsentrasi masyarakat, yang mana physical distancing tidak mudah dilakukan. Masih banyak yang ingin badhan (merayakan lebaran), sehingga toko-toko dan pasar sekarang ramai dikunjungi masyarakat,” terangnya.

Bersama TNI/Polri, Satpol PP dan bupati/wali kota, Ganjar meminta daerah untuk menata semua pasar tradisional. Pasar diminta tetap berjalan, namun dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Saat ini, penataan dan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional telah dilakukan di 13 titik di Jawa Tengah, yakni di Pasar Pagi Kota Salatiga; Pasar Bintoro Demak; Pasar Puri, Trangkil dan Juwana Baru Kabupaten Pati; Pasar Pagi Peterongan Kota Semarang; Pasar Kejambon, Randugunting, Langon, Bandung, dan Krandon di Kota Tegal; Pasar Trayeman Kabupaten Tegal; serta Pasar Tumenggungan Kabupaten Kebumen.

 

(zico)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya