Connect with us

Menko Perekonomian: Per 1 April Harga Gas Industri 6 USD per MMBTU

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan industri per 1 April terhadap 7 sektor yang telah diputuskan dalam Perpres Nomor 40, diberikan harga gas 6 USD per MMBTU (Million British Thermal Unit).

“Harga gas Bapak Presiden memberi arahan agar infrastruktur gas dapat diperkuat dan juga sesuai dengan ratas yang lalu Bapak Presiden meminta terkait dengan penurunan harga gas menjadi USD 6 per MMBTU dengan skema melalui manajemen bagian pemerintah domestic market obligation (DMO) ataupun impor,” ujar Menko Perekonomian saat memberikan keterangan pers secara daring, Rabu (18/3).

Salah satu kebijakan yang diambil saat Rapat Terbatas (ratas), menurut Menko Perekonomian, untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016, sehingga yang mendapatkan penurunan harga gas tidak hanya industri, tetapi juga bisa untuk pembangkit listrik, dalam hal ini PLN.

Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa harga jual gas ini bisa diturunkan dan efektif per 1 April, dimana harga hulu ini bisa dijaga di harga 4 sampai 4,5 kemudian ditransmisi USD 1,5 sampai 2 per MMBTU.

National Logistic Ecosystem

Sementara itu, Menko Perekonomin menyampaikan terkait percepatan ekspor-impor menjadi bagian daripada paket stimulus kedua mengenai National Logistic Ecosystem.

“Bapak Presiden meminta agar Ecosystem NLE ini bisa dibuat bukan hanya berbasis pada aplikasi daripada Ecosystem dan sistem itu sendiri yang mengintegrasikan antar KL. Tetapi NLE juga selain melakukan simplifikasi untuk penyederhanaan proses dan menghilangkan proses-proses yang berulang juga bisa menurunkan biaya logistik yang sekarang ini Indonesia menjadi kurang bersaing karena kita beli logistik adalah sekitar kira-kira 24% atau sekitar Rp3.500 triliun,” ujarnya.

Tentu diharapkan, lanjut Menko Perekonomian, biaya yang tinggi ini bisa diturunkan menjadi 17%, dan selain simplifikasi, perlu ada integrasi data dari KL-KL yang terlibat, baik itu yang ada di Kementerian Perhubungan, Perdagangan, Perindustrian, Kementerian LHK, KKP, Kesehatan, kemudian juga BUMN, dan BKPM.

“Sehingga terjadi harmonisasi daripada sistem digunakan untuk mengurangi dari redundensi dan repetisi, bahkan duplikasi di dalam layanan. Sehingga para importir dan eksportir cukup memberikan satu data dan satu data ini menjadi list profile kepada seluruh kementerian, kepada K/L,” kata Menko Perekonomian.

Di masing-masing K/L diintegrasikan, lanjut Menko Perekonomian, artinya dibuatkan jalur ataupun jaringan infrastruktur yang bisa membuat sistem tersebut seluruhnya terintegrasi, dan kemudian juga dilakukan standardisasi, baik dari biaya, waktu perjalanan, dan dari segi track and risk-nya, tracking daripada logistik tersebut.

“NLE juga digunakan untuk kebijakan stimulus yang lain seperti pengurangan lartas ekspor, terutama untuk reputable trader ataupun mereka yang terbiasa mengimpor atau mengekspor yang bereputasi tinggi. Nah di sini tentunya diharapkan bisa dilakukan free clearance ataupun top clearance untuk proses tracking dan pembayaran di dalam sistem perbankan satu, sehingga tidak multple payment,” katanya.

Outlet NLE sendiri, menurut Menko Perekonomian, akan dilakukan di dalam 4 bulan ke depan dan tadi Presiden sudah mengarahkan bahwa untuk NLE ini akan diberikan penugasan kepada Bea Cukai dan akan dibuatkan Inpres terhadap hal ini.

Tentu saja dalam Inpres tersebut nanti, menurut Presiden, akan diadakan pengarah dari kementerian terkait, kemudian nanti ada pelaksana harian yang tentunya ditangani nanti oleh Menteri Keuangan dan Bea Cukai.

“Disamping itu Bapak Presiden juga memberikan arahan bahwa untuk pelaksanaan dari National Logistic ini yang utama adalah implementasi di lapangan. Di mana untuk implementasi di lapangan tadi juga arahan Bapak Presiden untuk melibatkan KPK untuk pengawasan. Sehingga sistem ini bisa berjalan secara efektif dan efisien,” pungkas Menko Perekonomian.

 

Ping

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya