Covid-19 Faktor Pembawa Orang, Bukan Zonasi/Daerah Jadi Ukuran
Jakarta – Virus Korona (Covid-19) faktor pembawanya adalah orang bukan daerah sehingga tidak memiliki arti keterkaitan dengan sebuah daerah atau wilayah, untuk itulah tidak akan dibuat zonasi.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Korona (Covid-19), Achmad Yurianto, sekaligus Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ketika menjawab pertanyaan mengenai tidak diumumkannya lokasi asal para pasien Covid-19 kepada media, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (11/3).
Lebih lanjut, Dirjen P2P kalau selama ini penjelasan yang diberikan tidak menyebut lokasi karena memiliki perbedaan dengan misalnya malaria atau DBD, maupun penyakit-penyakit yang ada basisnya, Covid-19 ini bergerak bersama pergerakan orang.
Soal fasilitas di daerah, Jubir Penanganan Covid-19 menyampaikan sekarang sedang mencoba membangun komunikasi antara Kabupaten – Provinsi karena buffer Kemenkes ada di instalasi farmasi provinsi.
“Jadi kemarin itu tidak terkait dengan fasilitas tetapi dengan sarana, kekurangan APD, masker dan sebagainya sudah kita penuhi tetapi berada di provinsi tidak kita dorong sampai pada titik itu,” ujar Yuri, panggilan Achmad Yurianto.
Hingga saat ini, Dirjen P2P menyampaikan pasien yang sudah dipulangkan sudah sangat banyak lebih dari 20 orang dari seluruh rumah sakit (RS) di seluruh Indonesia, jadi bukan hanya di RS yang ada di sini, dengan spesimen yang diperiksa total sampai dengan tadi pagi 736.
“Tentunya enggak semuanya positif tetapi itu yang sudah kita periksa. Kemudian yang 27 tracing-nya masih dilaksanakan terus, tetapi kontak dekatnya keluarga dan sebagainya sudah kita pastikan beberapa kali kita periksa negatif,” kata Yuri seraya menegaskan proses tracing ini memang sulit, tetapi harus dilakukan.
Pada kesempatan itu, Dirjen P2P juga menyampaikan kembali terkait kewaspadaan komunitas bahwa hal itu bukan kewaspadaan diri sendiri namun mengajak kerja sama yang lain.
Soal Vaksin, menurut Dirjen P2P, Eijkman Institut sudah fokus ke sana dan Pemerintah mendukung hal itu sehingga bisa full konsentrasi ke sana bersama dengan penyakit tropis dari Unair, jadi mengarah kepada membangun atau mencari vaksin.
Untuk ABK yang dalam masa observasi, menurut Dirjen P2P, berdasarkan hitungan pada hari Kamis sudah 14 hari sehingga akan dipulangkan.
“Tentunya untuk pulang ada pemeriksaan kesehatan total, evaluasi total, setelah itu pulang, jadi tidak kemudian dilepas begitu saja. Ini sudah menjadi SOP kita di dalam kaitan dengan hal ini,” urai Dirjen P2P.
Jubir Covid-19 juga menyatakan bahwa Virus Korona akan memperburuk daya tahan tubuh dan akan menyebabkan peluang penyakit-penyakit dasar yang sudah dimiliki menjadi semakin parah.
“Ini tidak pernah kita dapatkan meninggal karena corona virus sendiri selalu adalah komplikasi. Beberapa kasus yang kita pelajari dari kasus meninggal di beberapa negara itu biasanya karena sepsis, sepsis itu infeksi keseluruhan di pembuluh darahnya dan sebagainya yang disebabkan karena bakteri, bukan karena virusnya,” jelas Yuri.
Daya tahan tubuh yang jelek inilah, menurut Yuri, yang kemudian bakteri semula tidak menimbulkan penyakit akan menjadi masalah dengan tidak bisa dikendalikan populasinya sehingga jadi masalah atau sepsis.
“Jadi bukan karena Virus Korona sebagai penyebab utama tapi itu yang memperburuk kondisinya,” pungkas Achmad Yurianto.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.