Connect with us
Lanjutan Mobil Esemka

Mahesa, Si Kerbau Besi dari Klaten

Tiga jenis mobil Mahesa yang menarik perhatian Presiden JokowiIstimewa

Klaten – “Mau warna apa, Pak? Putih, Merah, atau Kuning?” Kira-kira seperti itulah pertanyaan Sukiyat kepada Presiden Joko Widodo yang mengunjungi bengkelnya, Kiat Motor, di Jalan Solo-Yogya, Mlese, Ceper, Klaten, Jawa Tengah, pekan lalu. Dengan antusias dan bernada harapan tinggi, ia menjelaskan secara rinci mengenai Mahesa, mobil barunya yang memiliki tiga varian.

Untuk pengingat kembali, Sukiyat adalah orang yang sama yang mengembangkan mobil Esemka. Cukup lama tak berkabar, rupanya mekanik berusia 60 tahun asal Klaten ini tetap bekerja dalam sunyi. Sebuah produk anyar bernama Mahesa lahir dalam tiga varian sekaligus.

“Ada 3 jenis. Kendaraan Mahesa double cabin, angkutan barang, dan power take off (PTO) yang disambungkan ke alat pertanian seperti penggilingan padi, dan mesin pompa air,” terang Sukiyat.

Jokowi pun tak menutup kekagumannya. Mahesa yang dalam bahasa Jawa kuno berarti kerbau memang memiliki keunikan tersendiri. Kepada Presiden, Sukiyat menjelaskan bahwa Mahesa merupakan singkatan dari Moda Angkutan Hemat Perdesaan.

Tak asal menyingkat, mobil bermesin Diesel 650 cc dan hanya memiliki satu silinder (rata-rata mobil di pasaran memiliki 4 silinder) memang hanya diperuntukkan untuk di desa, di tengah tegalan sawah, atau perkebunan kecil. Kendaraan ini bisa menempuh jarak 30 kilometer dengan konsumsi bahan bakar solar hanya 1 liter. Sedangkan untuk kecepatan maksimumnya bisa mencapai 55 km per jam.

Nilai tambahnya, selain bisa digunakan alat transportasi layaknya mobil double cabin, Mahesa juga bisa membangkitkan tenaga listrik di tengah sawah yang biasanya gelap gulita. Bahkan, kata Sukiyat, Mahesa juga bisa disulap menjadi mesin penyedot air untuk irigasi sawah, bahkan menyedot banjir di suatu daerah.

Sukiyat mengaku latar belakangnya sebagai petani membuatnya terinspirasi untuk membuat alat transportasi. Karena pendapatan sebagai petani yang tak seberapa, ia ingin terjun langsung membantu para petani untuk menaikkan pendapatannya dengan membuat moda transportasi yang bersahabat.

Meskipun persiapan telah matang dan disusun secara baik, Sukiyat mengaku masih membutuhkan bantuan pemerintah agar mobil ini bisa meluncur di jalanan. Pasalnya, mobil ini belum melalui uji emisi.

“Ini kan pabriknya belum kita buat. Tapi kalau beliau berkenan, nanti ya langsung kita buat. Insya Allah Agustus 2018 sudah bisa kita produksi. Dari tiga jenis tadi, harganya Rp70 juta, Rp60 juta, dan Rp50 juta,” jelas pria yang cuma memegang ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini.

mahesa 3

Pelajaran dari Esemka
Anehnya, Sukiyat justru sempat menolak mobilnya disebut mobil Mahesa. Ia mengatakan khawatir “serangan” politik akan marak, persis saat ia memproduksi purwarupa Esemka sekitar lima tahunan lalu.

Pemikirannya, menggunakan nama mobil berarti berpotensi menyaingi produk produk serupa buatan negara lain. Apalagi warga Indonesia memiliki kecintaan tanah air dan nasionalisme yang tinggi.

Namun, menurutnya, secara bisnis, nasionalisme ini bisa jadi ancaman. Yang terancam tentu saja produsen luar negeri yang berpuluh tahun menginjakkan kaki di negeri ini dan mendirikan pabrik pabrik besar di Indonesia.

Walhasil, lihat yang terjadi pada Esemka. Mobil yang pernah digunakan Joko Widodo kala masih menjabat Wali Kota Solo (2005-2012) sebagai kendaraan operasional Wali Kota itu kalah di pasaran. Mobil yang seratus persen buatan Indonesia itu sepi investor yang berminat menanamkan modalnya.

Hingga saat ini, Esemka pun belum diproduksi massal. Data hasil pengujian di Balai Termodinamika Mesin Propulsi Serpong pada 7 Februari 2012 menyatakan Esemka belum memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup.

Mobil Esemka menjalani uji emisi kedua pada pertengahan Juni 2012. Hasilnya, kendaraan ini berhasil memenuhi ambang batas, yaitu untuk CO di bawah 5 gram per kilometer dan untuk HC+NOX di bawah 0,70 gram per kilometer.

Selanjutnya pada April 2016, perusahaan yang akan memproduksi mobil Esemka, PT Adiperkasa Citra Esemka Hero (ACEH), masih menunggu izin manufaktur dari Kementerian Perindustrian. Izin tersebut diperlukan agar mereka bisa memproduksi kendaraan bermotor.

Lantas Apa Kata Jokowi?
Apresiasi tinggi pun disampaikan Jokowi terhadap Sukiyat dan “Sukiyat-Sukiyat lainnya” yang tersebar di Indonesia. Ia juga meminta agar mobil produksi dalam negeri dapat kompetitif secara harga dan kualitas di pasar.

“Ini rencananya untuk kendaraan desa. Tadi dihitung-hitung saya tanya harganya berapa sih? Jatuhnya Rp60 juta hingga Rp70 juta. Kalau Rp60-70 juta saya kira banyak yang beli. Tapi sebulan bisa produksi berapa? ‘Feasible‘ atau tidak ‘feasible‘ secara bisnis? Bussines plan-nya seperti apa? Marketingnya ke siapa? Harus sudah rinci, harus sudah jelas,” kata Presiden selepas kunjungannya, seperti dilansir Antara, Senin (18/9).

“Kalau pemerintah terlalu membantu, jadinya nanti tidak bisa kompetitif di pasar. Pemerintah itu tadi mendukung sertifikasi, mendukung uji emisi. Kalau perlu hal-hal yang berkaitan dengan pajak barang mewah karena ini kan produk dalam negeri, mungkin bisa dibantu. Jangan sampai semuanya disuntik dari pemerintah,” kata Jokowi kembali.

mahesa 4

Menurut Jokowi, bila pemerintah terlampau membantu, maka ketika bantuan pemerintah dihentikan, produksi mobil juga terancam berhenti. “Enggak boleh seperti itu,” ungkap Presiden.

Terkait mobil Esemka yang juga ikut diproduksi oleh Kiat Motor, Presiden mengatakan bahwa pemerintah sudah cukup membantu. “Di situ tadi, saat kita masih memberikan dukungan, memberikan dukungan uji emisi, dukungan sertifikasi, itu tugas pemerintah. Setelah itu, itu tugasnya PT (perusahaan), tugas industri,” imbuhnya.

Bila rencana bisnisnya menarik, Presiden pun yakin investor akan tertarik dengan mobil Esemka maupun Mahesa. “Ya pasca (produksi) itu, harusnya kan dihitung. Kalau ‘feasible‘ secara bisnis, ya akan banyak orang yang ingin menginvestasikan biaya itu. Tapi ya ditunggulah tanggal mainnya. Baik untuk Mahesa dan nanti Esemka,” pungkasnya.

mahesa 2

Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

“Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN Cukup Besar, Kenapa Biaya Kuliah Malah Meroket?”

Oleh

Fakta News
“Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN Cukup Besar, Kenapa Biaya Kuliah Malah Meroket?”
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: DPR RI

Jakarta – Tingginya biaya pendidikan di tanah air (Indonesia) kian dikeluhkan banyak kalangan. Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan pun, berinisiatif membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau masyarakat.

“Akhir-akhir ini mahasiswa maupun orang tua mahasiswa mengeluhkan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai kampus negeri. Selain itu, wali murid juga banyak merasa keberatan akan adanya berbagai biaya sekolah negeri dengan bungkus uang komite, uang kegiatan, hingga sumbangan tanpa ikatan. Kami ingin mengetahui pengelolaan biaya pendidikan oleh pemerintah sehingga memutuskan membentuk panitia kerja (Panja),” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda melalui keterangan yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Lebih lanjut, Huda menjelaskan bahwa Indonesia telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan. Menurutnya, tahun ini saja sebesar Rp665 triliun dari APBN dialokasikan untuk membiayai pendidikan. “Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Legislator Dapil Jawa Barat ini menilai bahwa pandangan yang menegaskan bahwa Pemerintah lepas tangan dalam urusan pendidikan tinggi kian menguat. Meskipun, pendidikan tinggi bersifat tersier, namun saat ini urgen dibutuhkan, mengingat Indonesia mempunyai target mewujudkan Indonesia Emas di 2045.

“Mayoritas mahasiswa saat berdialog dengan kami punya pandangan jika pemerintah lepas tangan untuk layanan pendidikan tinggi. Kami tidak ingin pandangan tersebut menjadi persepsi umum publik, karena memang anggaran pendidikan kita dari APBN sebenarnya relatif besar,” kata Huda.

Dalam Panja Biaya Pendidikan, Huda mengatakan Komisi X akan memanggil stakeholder pengelola anggaran pendidikan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Bappenas, hingga pemerintah daerah. Dengan harapan, dari pertemuan tersebut diketahui faktor-faktor yang membuat biaya pendidikan di Indonesia kian hari kian mahal.

“Anggaran pendidikan kita tahun ini saja sekitar Rp665 triliun. Anggaran ini kemudian didistribusikan ke kementerian/lembaga termasuk ke pemerintah daerah. Maka di sini penting untuk diketahui apakah semua lembaga yang mengelola anggaran pendidikan ini telah sesuai kebutuhan di lapangan atau memang ada perlu perbaikan. Baik terkait pola distribusi, pola pengelolaan, hingga penentuan sasaran,” bebernya.

Karena itu, Politisi PKB ini menegaskan Panja Biaya Pendidikan merupakan salah satu bentuk fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan anggaran pendidikan oleh pemerintah. Menurutnya, Panja Biaya Pendidikan akan menghasilkan rekomendasi pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap hasil atau rekomendasi dari Panja Biaya Pendidikan ini menjadi asumsi dasar pengelolaan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025. Dengan demikian tahun depan kita sudah bisa punya skema pengelolaan biaya pendidikan yang bisa memastikan layanan pendidikan murah dan berkualitas,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Cegah Degradasi Moral, Penting Membentuk RUU tentang Etika bagi Penyelenggara Negara

Oleh

Fakta News
Cegah Degradasi Moral, Penting Membentuk RUU tentang Etika bagi Penyelenggara Negara
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun, saat mengikuti Seminar Nasional di Jakarta, Kamis (17/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun mengapresiasi masukan dari para narasumber dalam seminar nasional bertema Momentum Penataan Sistem Peradilan Etika Berbangsa dan Bernegara Berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara republik Indonesia 1945.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie, sebagai salah satu narasumber misalnya,  berharap agar MKD DPR RI dapat menginisiasi atau memprakasai pembuatan Rancangan Undang-Undang tentang Etika bagi Penyelenggara Negara untuk diusulkan pembahasannya kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Yang pasti saya ingin menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada Para narasumber dan peserta seminar nasional ini. Saat ini merupakan momentum atau kesempatan kita menata sistem peradilan etika berbangsa dan bernegara. Jadi pemikiran dari para narasumber tadi agar kami di DPR membuat undang-undang tentang etika para pejabat negara,” ujar Adang Daradjatun kepada Parlementaria usai Seminar Nasional, Jakarta, Kamis (17/5/2024).

Dijelaskannya, dalam seminar nasional tersebut sempat tercetus untuk mengubah Undang-Undang Dasar untuk memasukan masalah etika para penyelenggara negara. Namun, kemudian terlontar ide untuk cukup membentuk sebuah undang-undang yang memang bisa digunakan untuk mengadili atau menilai suatu etika para penjabat atau penyelenggara negara.

Pasalnya, narasumber dan para peserta seminar tersebut sepakat bahwa belakangan di Indonesia telah terjadi degradasi etika atau moral dalam penyelenggara negara, khususnya tidak beradabnya proses penyelenggaraan negara dalam Proses pemilu kemarin yang tentu sangat memprihatinkan.

Oleh karenanya, menurut Mantan Wakapolri ini, seminar nasional ini dilaksanakan sebagai upaya koreksi terhadap apa yang telah dilakukan dalam rangka melakukan perbaikan kedepan. Sangat jelas seminar ini telah membakar semangat kita semua untuk memiliki atau memperbaiki etika yang lebih baik.

Dipaparkan Politisi dari Fraksi PKS ini, hukum yang mengabaikan etika akan kering, minim makna, dan hanya memberikan kepastian hukum tetapi tidak akan mampu memberikan kepuasan nilai. Karena itu hukum harus berjalan di samudra etika sehingga memberikan kepastian sekaligus kepuasan.

“Membangun sistem etika yang mumpuni berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, merupakan upaya kita dalam menggali nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap percikan pemikiran dan untaian kata apa yang terkandung dalam Pancasila. Nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai sistem etika tersebut, yakni nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan,” papar anggota Komisi III DPR RI ini.

Seminar ini turut pula dihadiri oleh perwakilan anggota DPRD dari seluruh Indonesia. Sementara itu selain Prof Jimly Assidiqie, hadir juga sebagai narasumber Prof  Siti Zuhro, Prof  Hafid Abas, Prof Yohannes Haryatmoko.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ditemukan, Jemaah Umroh Asal Indonesia Tidak Pulang Tapi Lanjut Haji Tanpa Visa Resmi

Oleh

Fakta News
Ditemukan, Jemaah Umroh Asal Indonesia Tidak Pulang Tapi Lanjut Haji Tanpa Visa Resmi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, saat melepas keberangkatan jemaah haji kloter 4 di Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto: DPR RI

Medan – Sebanyak kurang lebih 40 ribu jemaah umroh asal Indonesia dilaporkan tidak kembali ke tanah air pada musim haji tahun 2024. Beberapa di antaranya disinyalir berniat untuk berhaji tanpa visa haji yang resmi.

Melihat kondisi ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika ada ajakan berangkat haji tanpa pendaftaran resmi dari pemerintah hingga iming-iming berhaji tanpa antri. Marwan menyebut, saat ini Pemerintah Saudi sudah memperketat pengawasan untuk jemaah haji. Sehingga dikhawatirkan jemaah yang tidak resmi tersebut nantinya justru diamankan pihak Saudi.

“Pemerintah Saudi akan melakukan pengawasan yang ketat. Pengawasan yang ketat ini, dilalui dengan cara diamankan, diamankan itu, ya ditahan dulu, Kita nggak bisa ngurus nanti setelah selesai haji kan cukup lama, paling tidak 40 hari,” jelasnya kepada Parlementaria, saat melepas keberangkatan jemaah haji kloter 4 di Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini meminta masyarakat yang berniat untuk berangkat Ibadah Haji agar bersabar dan mengikuti aturan yang ada. Di mana memang di Indonesia antrean haji bervariasi, mulai dari menunggu 15 tahun hingga 45 tahun, bergantung pada daerah masing-masing.

Selain itu, Marwan juga mengingatkan masyarakat yang masih nekat berangkat haji dengan cara yang tidak resmi, dikhawatirkan ibadah hajinya tidak dapat memenuhi standar pelaksanaan ibadah haji. Ia pun juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan pengawasan yang ketat, terhadap jemaah-jemaah haji ilegal tersebut.

“Seolah olah beribadah haji, tapi nggak masuk Arafah, hanya di samping samping Arafahnya merasa sudah dipandang di padang Arafah, padahal tidak. Kenapa begitu? Karena masuk Arafah itu portalnya cukup ketat, di pagar mau masuk. Nah kalau dia nggak punya tasreh nggak punya masyair, gak mungkin bisa masuk,” jelas Legislator Dapil Sumatera Utara II ini.

Marwan menambahkan, nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah agar tidak lagi menerbitkan visa kunjungan saat musim haji. Hal ini untuk mencegah masyarakat yang ingin berangkat haji tanpa prosedur resmi menggunakan visa kunjungan.

“Memang kunjungan ini kan hak seseorang kunjungan ke Saudi. Tapi ngapain berkunjung ribuan orang pada bulan-bulan haji? Itu ada motif, maka karena itu kunjungan, nanti kami ingin mengajak pemerintah pada saat bulan-bulan haji, visa kunjungan yang akan dipakai oleh orang Indonesia di-cut di imigrasi, tidak boleh berangkat. Karena kita patut mempertanyakan ngapain orang pada saat bulan Haji berkunjung ke Saudi, kunjungan apa itu? Lagian ribuan orang,” tegasnya.

Baca Selengkapnya