Connect with us

Fredrich Yunadi Melawan Akal Sehat untuk Mengulur Waktu

Cara Fredrich membela kepentingan Novanto dengan melawan akal sehat(foto : kabar28.com)

Jakarta – Dinilai berlebihan mendampingi Setya Novanto kliennya, Fredrich Yunadi kuasa hokum Novanto sudah melawan akal sehat. Hal itu diungkapkan Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar.

Melawan akal sehat yang dilakukan Fredrich, menurut Abdul Fickar, yaitu terkait arahannya kepada Novanto agar tidak mengadiri setiap panggilan pemeriksaan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, untuk menghindari panggilan KPK, Fredrich melontarkan alasan bahwa harus ada izin terlebih dahulu dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Itu yang saya bilang melawan akal sehat, aturannya jelas bahwa setiap anggota DPR RI yang diduga melakukan tindak pidana harus se-izin Presiden kecuali, tertangkap tangan, tindak pidana yang hukumannya mati dan seumur hidup dan tindak pidana khusus seperti korupsi, narkoba serta terorisme. Dah hal itu masuk dalam tindak pidana khusus. Itu yang saya bilang menghilang akal sehat, aturannya dipaksakan,” Ujar Abdul Fickar dalam Diskusi Polemik bertajuk Dramaturgi Setya Novanto di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11).

Abdul Fickar juga mengatakan, seharusnya Fredrich bisa memberikan masukan yang baik kepada kliennya karena fungsi dari pengacara adalah mendampinginya, agar hak-hak secara hukum kliennya tersebut tidak dilanggar dan sesuai dengan hukum acara.

“Pengacara itu fungsinya mendampingi tersangka atau terdakwa, agar tidak dilanggar hak-haknya sesuai dengan hukum acara. Atau dengan kata lain pengacara menjaga agar kepentingan hukum kliennya itu sesuai dengan hukum acara. Kalau kemudian ada pengacara yang mengajukan kewajiban hukum seorang tersangka, maka saya kira itu sudah keluar dari fungsi dan kewenangannya. Bahkan bisa ditafsirkan sebagai melawan hukum,” terangnya.

Trik Mengulur Waktu

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti dari Lembaga Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menyebut, kubu Novanto sedang mengulur waktu.

“Ini taktik standar untuk mengulur waktu. Misalnya dia ngak mau tanda tangan berita acara, surat penahanan seperti yg dilakukan, itu standar sekali,” ujarnya disela-sela diskusi media bersama Populi Center dan Smart FM di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11).

bivitri-susanti

Bivitri Susanti; Ini jelas terbaca taktik mengulur waktu

Selain itu, dua kali mengikuti praperadilan maupun menggugat Undang-undang Tipikor ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga bukti pihak Novanto mengulur waktu.

“Kami tahu bahwa praperadilan ini, sudah didaftarkan dan akan disidangkan minggu depan, permohonan ke MK juga sudah didaftarkan. ini jelas terbaca taktiknya mengulur waktu,” lanjutnya.

Terkait persetujuan Presiden dan hak imunitas, Bivitri berpendapat, bahwa Novanto tak bisa menggunakannya sebagai alasan untuk mangkir. “Soal tidak mau dipanggil karena harus tanda tangan Presiden atau soal hak imunitas, itu clear pasalnya tidak bisa diperbedatkan lagi. Artinya, ini tidak bisa digunakan oleh Novanto,” paparnya.

Hak imunitas, menurut Bivitri, bisa digunakan oleh anggota dewan hanya dalam rangka menjalankan fungsi dan tugasnya. “Misalnya ketika ada anggota ngomong Menteri ini ngaco dan lain-lain, dia nggak bisa dituntut, begitu,” ujarnya.

Namun, lanjut Bivitri, ketika seorang anggota dewan melanggar tindak pidana apalagi tindak pidana korupsi, makai a tetap harus menjalani proses hukum. “Dalam UUD dimuat pasal 20 a. MD3 juga dijelaskan soal hak imunitas. Ini mengutipnya secara baik. Berhenti ‘ketika menjalankan tugasnya’,” kata dia.

Lalu mengenai Pasal 245, mengenai dibutuhkannya tanda tangan presiden juga tak bisa digunakan oleh Novanto. Sekalipun Setnov merupakan Ketua DPR RI, penandatanganan Presiden tetap tak dibutuhkan.

“Ada yang komen, KPK ngalah saja minta sama presiden. Ini bukan soal ngalah, peraturannya emang begitu. Gak boleh ada yang diistimewakan meski yang bersangkutan Ketua DPR RI. Pakai semua alat itu yg ada di UU oleh KPK. Jadi jelas, bahwa tidak ada yg untouchable di Indonesia,” ungkap Bivitri.

Meski demikian, Bivitri tetap mengapresiasi KPK dalam menangani kasus korupsi yang menjerat Novanto. Dia juga menilai KPK sudah berhati-hati dalam menetapkan keputusan.

“Saya lihat KPK juga sangat hati-hati dalam menggunakan wewenang, mereka juga bikin argumen jelas. KPK harus siap karena ini proses wajar, dihadapi saja,” pungkas Bivitri.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Antar-Kementerian dan Lembaga

Oleh

Fakta News
Komisi III Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Antar-Kementerian dan Lembaga
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III DPR RI ke Bandar Lampung, Lampung, Senin (29/4/2024). Foto: DPR RI

Bandar Lampung – Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang melibatkan antarkementerian dan lembaga. Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai adanya Satgas tersebut menjadi poin penting bahwa pemerintah serius untuk memberantas aktivitas haram tersebut.

Karena itu, ia mendorong para mitra Komisi III, mulai dari PPATK, Kepolisian, hingga Kejaksaan agar bertindak lebih tegas terhadap hal itu.

“Karena judi online itu dampaknya luar biasa terutama masyarakat-masyarakat kecil. Kalau kita lihat transaksinya yang begitu banyak, triliunan seperti itu,  kami Komisi III mendukung dan mendorong agar dapat dilakukan tindakan tegas terhadap judi-judi online,” ujar Taufik Basari kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III DPR RI ke Bandar Lampung, Lampung, Senin (29/4/2024).

Ia pun berharap dengan adanya kerja bersama lintas K/L tersebut dapat mempercepat penanganan khususnya yang berkaitan dengan transaksi internasional lintas batas negara, baik peladen, bandar, maupun jaringan judi online tersebut.

“Hal ini penting nanti lebih mempercepat untuk kinerja memberantas judi online. Termasuk bagi Kemenkominfo juga sangat penting perannya sekarang,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Rano Al Fath mengapresiasi adanya Satgas Judi Online itu. “Saya mengapresiasi sekaligus juga berharap agar strategi yang bisa kita lakukan bisa kita optimalkan untuk memberantas Judi Online ini,” ujarnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Hetifah Sampaikan Pesan dan Harapan bagi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kaltim

Oleh

Fakta News
Hetifah Sampaikan Pesan dan Harapan bagi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kaltim
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto : DPR RI

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang kerap diperingati pada 2 Mei, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan pesan dan harapan terkait peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur. Hetifah, yang dikenal sebagai salah satu pendorong utama reformasi pendidikan di wilayah tersebut, menggarisbawahi beberapa inisiatif penting yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam pernyataannya, Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya investasi di sektor pendidikan, baik dalam peningkatan infrastruktur dan kualitas pengajaran hingga peningkatan kualitas SDM seperti guru dan tenaga pengajar di berbagai daerah di Kalimantan Timur.

“Peringatan Hari Pendidikan Nasional ini merupakan momen yang tepat untuk merefleksikan apa yang telah kita capai dan apa lagi yang perlu kita lakukan demi masa depan generasi mendatang,” ujar Hetifah melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga mengungkapkan keinginan untuk mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran, termasuk mengoptimalkan bagaimana transformasi platform digital untuk membantu proses pembelajaran. Hal itu sebagai salah satu solusi atas tantangan geografis yang sering kali membatasi akses pendidikan berkualitas di Kalimantan Timur.

“Penggunaan teknologi pendidikan yang inovatif serta memaksimalkan platform digital harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa semua anak, di mana pun mereka berada, memiliki akses yang sama terhadap sumber belajar yang berkualitas tinggi,” tuturnya.

Salah satu fokus utama yang diharapkan oleh politisi senayan yang berasal dari dapil Kalimantan Timur tersebut adalah peningkatan kualitas dan kapasitas guru serta pengembangan kurikulum yang adaptif terhadap kebutuhan lokal tanpa mengesampingkan standar nasional.

“Guru-guru kita adalah ujung tombak dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan membentuk anak-anak didik untuk Indonesia Emas kedepan. Kita perlu memastikan bahwa mereka diberi pelatihan yang memadai dan terus-menerus serta menjamin kesejahteraan mereka agar dapat mendidik siswa dengan metode yang paling efektif dan inovatif,” tambah Hetifah.

Mengakhiri pernyataannya, Hetifah Sjaifudian mengajak semua pihak untuk berkolaborasi demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan inovatif.

“Pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita dukung para guru dan tenaga pendidik kita, memastikan bahwa setiap anak di Kalimantan Timur mendapatkan kesempatan pendidikan yang mereka layak dapatkan,” ungkapnya.

Dengan pesan pada Hari Pendidikan Nasional ini, Hetifah Sjaifudian berharap untuk menginspirasi perubahan dan perkembangan yang akan melahirkan SDM yang tidak hanya cerdas, tapi juga tangguh dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya

BERITA

PR Kemendikbud di Hardiknas: Kurikulum Merdeka, UKT, Hingga Kesejahteraan Guru-Dosen

Oleh

Fakta News
PR Kemendikbud di Hardiknas: Kurikulum Merdeka, UKT, Hingga Kesejahteraan Guru-Dosen
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyoroti maraknya kegelisahan masyarakat terhadap perubahan sistem pendidikan terkini. Baginya, isu ini harus jadi fokus utama pemerintah karena sektor ini krusial bagi masa depan bangsa.

“Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional ke-65 saat ini harusnya menjadi bahan evaluasi Kemendikbud RI khususnya dalam menyikapi kontroversi yang muncul,” tutur Fikri melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Salah satu isu yang mencuat adalah soal penerapan kurikulum merdeka sebagai kurikulum resmi nasional, yang tertuang dalam Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024. Kurikulum Merdeka diklaim lebih unggul daripada pendahulunya, yakni Kurikulum 2013, dan Kurikulum 2013 yang disempurnakan (2015),  kendati Kurikulum Merdeka merupakan modifikasi dari kurikulum darurat yang diluncurkan selama pandemi Covid-19 pada tahun ajaran 2020/2021.

“Beberapa pakar menilai, Kurikulum Merdeka belum layak dijadikan kurikulum nasional, karena belum dilengkapi dengan naskah akademik yang memuat filosofi Pendidikan dan kerangka konseptual yang menjadi dasar pemikiran kurikulum merdeka,” imbuh Politisi Fraksi PKS ini.

Sehingga, dirinya melanjutkan bahwa kurikulum merdeka belum teruji secara akademis menjadi solusi atas hilangnya pembelajaran (learning loss) selama pandemi Covid-19. “Lalu perlu dievaluasi apakah daerah secara merata mampu dan siap melaksanakan kurikulum baru ini?,” tanyanya.

Kendati demikian, Hasil PISA (Programme for International Student Assessment) tahun 2022 diklaim sebagai kesuksesan Kemendikbudristek menerapkan kurikulum darurat selama pandemi covid-19. Peringkat PISA Indonesia tahun 2022 naik 5 hingga 6 peringkat dibanding hasil PISA 2018 lalu.

“Namun, fakta lain menyebutkan skor PISA Indonesia tahun 2022 di bidang literasi membaca, matematika, dan sains juga menurun dibanding tahun 2018, jadi sudut pandang kesuksesan PISA relatif dilihat dari mana,” sela Fikri.​

Nuansa penerapan kurikulum baru ikut diramaikan narasi di media sosial soal kewajiban seragam baru bagi siswa sekolah dasar hingga menengah. “Padahal, ini akibat kurang sosialisasi. Sebenarnya, aturan seragam masih seperti yang lama sesuai Permendikbudristek 50 tahun 2022,” ungkap Politisi Fraksi PKS itu.

Masih terkait Kurikulum Merdeka, munculnya narasi penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah menimbulkan polemik. Di sisi lain, Kemendikbudristek membantah hal itu, dan menegaskan ekskul Pramuka tetap disediakan sekolah, hanya kepesertaannya menjadi sukarela bagi siswa.

Dirinya tetap menyayangkan hal itu, karena pramuka berkontribusi positif untuk mengembangkan Pendidikan karakter bangsa. “Secara historis, pramuka berperan besar dalam perjalanan bangsa sejak era kemerdekaan,” tegasnya.

Isu kesejahteraan profesi pendidik, seperti guru, dosen, dan tenaga kependidikan tak luput menjadi komplain di masyarakat. “Dua isu, yakni kejelasan status sebagai ASN-PPPK dan juga kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan senantiasa menemani hari-hari kami sebagai legislator,” ungkapnya.

Ironisnya, ia mengaitkan kesejahteraan guru dan dosen dengan kemampuan menyekolahkan anak-anaknya di jenjang perguruan tinggi. “Sebagai pahlawan Pendidikan, mereka dihadapkan pada inflasi Pendidikan tinggi yang sangat besar, biaya UKT berlipat ganda seiring waktu,” urai Mantan Kepala Sekolah di salah satu SMK ini.

Contoh terbaru adalah soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Jenderal Soedirman (UnSoed) yang isunya melonjak hingga 100 persen, imbas penerapan Permendikbudristek Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud. “Pada akhirnya Unsoed meralat keputusannya, setelah didemo masyarakat,” ujar Fikri.

Masih terkait biaya Pendidikan tinggi yang kian tak terjangkau, Fikri menyoroti soal kerjasama penyedia pinjaman online (pinjol) dengan ITB. “Meski terlihat sebagai solusi pintas, namun pembayaran UKT melalui pinjol ini cenderung merugikan karena bunganya terlampau besar,” ujarnya.

Solusi yang paling tepat adalah mengatasi kesenjangan antara kebutuhan operasional perguruan tinggi negeri dengan pendapatan PTN, khususnya di luar APBN. “Sumber-sumber pendanaan PTN ini sebisa mungkin via kerja sama sponsor ketimbang membebani biaya pada mahasiswa, dan itu tanggung jawab pemerintah sebagai pengampu PTN di Indonesia sesuai amanat undang-undang,” jelasnya

Entah berhubungan atau tidak, Fikri menyinggung fenomena pinjol ilegal  yang banyak menjerat para guru. “Menurut data OJK, 43 persen korban pinjol illegal adalah guru, sungguh memprihatinkan.” terangnya.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk memberi solusi komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk memberi keleluasaan kepada kalangan guru untuk dapat mengakses pembiayaan jangka pendek yang legal, ringan, dan mudah.

Baca Selengkapnya