Connect with us

Satgas Covid-19: Dalam Sepekan Kesembuhan Pasien Covid-19 Naik 35,8%

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

Jakarta – Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 secara nasional mengalami peningkatan sebesar 35,8% dibandingkan pekan sebelumnya dalam seminggu terakhir. Lebih lanjut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan bahwa kondisi per 22 September jumlah kumulatif pasien sembuh mencapai 184.298 kasus atau 72,9%.

Berdasarkan analisa mingguan per 20 September, urutan 5 teratas per provinsi, kasus sembuh DKI Jakarta naik 1.540 (5.995 -> 7.495), Jawa Barat naik 1.093 (1.130 -> 2.223), Jawa Tengah naik 845 (1.060 -> 1.905), Aceh naik 730 (70 -> 800) dan Kepulauan Riau naik 247 (166 -> 413).

Dilihat secara persentase kesembuhan tertinggi pada 5 provinsi teratas diantaranya Maluku Utara (89,71%), Gorontalo (87,19%), Kalimantan Utara (86,09%), Kep. Bangka Belitung (84,89%) dan Kalimantan Selatan (83,51%).

“Kami mengapresiasi kepala daerah yang berhasil menurunkan kasus positif, tetapi janganlah berpuas diri dan terus monitoring terhadap protokol kesehatan masyarakat, dijaga jangan sampai kendur, agar kasus positif Covid-19 terus ditekan,” ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (22/9).

Sedangkan kasus pasien meninggal saat ini berjumlah 9.837 kasus atau 3,9%. “Ini adalah prestasi yang harus terus ditingkatkan agar persentase kematian bisa turun terus mendekati atau bahkan mendekati angka rata-rata dunia (3,07%),” lanjutnya.

Meski demikian ada kenaikan angka kematian dalam sepekan sebesar 18,9%. Dari rincian per provinsi kenaikan tertinggi berada di Jawa Timur naik 46 kasus, DKI Jakarta naik 32 kasus, Aceh naik 26 kasus, Sumatera Utara naik 24 kasus dan Sumatera Barat naik 13 kasus.

Laju angka kematian per 100.000 penduduk secara kabupaten/kota tertinggi berada di Kota Surabaya (38), Kota Semarang (34), Jakarta Pusat (32), Kota Mataram (24) dan Kota Palangkaraya (24). Dilihat persentase tertinggi berada di Jawa Timur (7,29%), Jawa Tengah (6,47%), Sumatra Selatan (6,04%), Nusa Tenggara Barat (5,91%) dan Bengkulu (5,85%).

Untuk penambahan kasus positif per 22 September 2020 masih cukup tinggi, dengan 4.071 kasus. Saat ini kasus aktif sejumlah 58.788 kasus atau 23,2% dibandingkan rata-rata dunia 23,5% yang dalam sepekan ada kenaikan 8,4%.

Provinsi teratas kenaikan terdapat di Jawa Barat naik 594 kasus, Banten naik 492 kasus, Sulawesi Selatan naik 459 kasus, Riau naik 311 kasus dan Papua naik 271 kasus.

Lalu untuk provinsi dengan laju peningkatan kasus tertinggi per 100.000 penduduk, berada di DKI Jakarta (554), Kalimantan Selatan (242), Gorontalo (206), Kalimantan Timur (191) dan Bali (184).

Melihat sebaran wilayah dalam peta zonasi risiko, terjadi pergeseran zona kabupaten/kota. Zona merah (tinggi) naik menjadi 58 dari 41, zona oranye naik menjadi 304 dari 293, zona hijau rinciannya tidak ada kasus baru turun menjadi 21 dari 29 dan tidak terdampak turun menjadi 20 dari 22.

Khusus zona kuning (rendah) menurun menjadi 111 kabupaten/kota dari sebelumnya 129 kabupaten/kota. Pada 10 kabupaten/kota yang mengalami pergeseran itu Wiku meminta betul-betul serius dalam penanganannya.

“Ini kalau dilakukan dengan serius, maka bisa masuk ke dalam zona hijau atau tidak ada kasus baru. Untuk bisa masuk ke zona hijau, pada 10 kabupaten/kota ini targetnya dengan skor 3,01,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa saat ini dari 10 kabupaten/kota tersebut ada yang sudah mendekati antara 2,78 – 2,87.

“Mohon pada 10 daerah ini betul-betul dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan testing, tracing dan treatment (3T) agar dalam seminggu ke depan bisa berubah menjadi hijau,” sebut Wiku.

Selain itu ada 47 kabupaten/kota bergeser dari zona kuning ke zona oranye. Tersebar pada Aceh (1), Sumatra Utara (1), Sumatra Barat (1), Riau (1), Jambi (2), Sumatra Selatan (3), Lampung (5), Jawa Barat (4), Jawa Tengah (3), Nusa Tenggara Barat (2), Nusa Tenggara Timur (2), Kalimantan Barat (3), Sulawesi Utara (1), Sulawesi Tengah (2), Sulawesi Selatan (3), Bengkulu (1), Sulawesi Tenggara (6), Sulawesi Barat (1), Maluku Utara (2) dan Papua (3).

Juga ada 38 kabupaten/kota bergeser dari zona oranye menjadi zona merah yakni Aceh (3), Sumatra Utara (3), Sumatra Barat (4), Riau (2), Sumatra Selatan (1), DKI Jakarta (1), Jawa Barat (3), Jawa Timur (4), Banten (4), Bali (1), Kalimantan Tengah (2), Kalimantan Selatan (1), Kalimantan Timur (1), Sulawesi Selatan (1), Gorontalo (1), Papua (2) dan Papua Barat (3).

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya