Connect with us

Satgas Covid-19: Dalam Sepekan Kesembuhan Pasien Covid-19 Naik 35,8%

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

Jakarta – Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 secara nasional mengalami peningkatan sebesar 35,8% dibandingkan pekan sebelumnya dalam seminggu terakhir. Lebih lanjut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan bahwa kondisi per 22 September jumlah kumulatif pasien sembuh mencapai 184.298 kasus atau 72,9%.

Berdasarkan analisa mingguan per 20 September, urutan 5 teratas per provinsi, kasus sembuh DKI Jakarta naik 1.540 (5.995 -> 7.495), Jawa Barat naik 1.093 (1.130 -> 2.223), Jawa Tengah naik 845 (1.060 -> 1.905), Aceh naik 730 (70 -> 800) dan Kepulauan Riau naik 247 (166 -> 413).

Dilihat secara persentase kesembuhan tertinggi pada 5 provinsi teratas diantaranya Maluku Utara (89,71%), Gorontalo (87,19%), Kalimantan Utara (86,09%), Kep. Bangka Belitung (84,89%) dan Kalimantan Selatan (83,51%).

“Kami mengapresiasi kepala daerah yang berhasil menurunkan kasus positif, tetapi janganlah berpuas diri dan terus monitoring terhadap protokol kesehatan masyarakat, dijaga jangan sampai kendur, agar kasus positif Covid-19 terus ditekan,” ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (22/9).

Sedangkan kasus pasien meninggal saat ini berjumlah 9.837 kasus atau 3,9%. “Ini adalah prestasi yang harus terus ditingkatkan agar persentase kematian bisa turun terus mendekati atau bahkan mendekati angka rata-rata dunia (3,07%),” lanjutnya.

Meski demikian ada kenaikan angka kematian dalam sepekan sebesar 18,9%. Dari rincian per provinsi kenaikan tertinggi berada di Jawa Timur naik 46 kasus, DKI Jakarta naik 32 kasus, Aceh naik 26 kasus, Sumatera Utara naik 24 kasus dan Sumatera Barat naik 13 kasus.

Laju angka kematian per 100.000 penduduk secara kabupaten/kota tertinggi berada di Kota Surabaya (38), Kota Semarang (34), Jakarta Pusat (32), Kota Mataram (24) dan Kota Palangkaraya (24). Dilihat persentase tertinggi berada di Jawa Timur (7,29%), Jawa Tengah (6,47%), Sumatra Selatan (6,04%), Nusa Tenggara Barat (5,91%) dan Bengkulu (5,85%).

Untuk penambahan kasus positif per 22 September 2020 masih cukup tinggi, dengan 4.071 kasus. Saat ini kasus aktif sejumlah 58.788 kasus atau 23,2% dibandingkan rata-rata dunia 23,5% yang dalam sepekan ada kenaikan 8,4%.

Provinsi teratas kenaikan terdapat di Jawa Barat naik 594 kasus, Banten naik 492 kasus, Sulawesi Selatan naik 459 kasus, Riau naik 311 kasus dan Papua naik 271 kasus.

Lalu untuk provinsi dengan laju peningkatan kasus tertinggi per 100.000 penduduk, berada di DKI Jakarta (554), Kalimantan Selatan (242), Gorontalo (206), Kalimantan Timur (191) dan Bali (184).

Melihat sebaran wilayah dalam peta zonasi risiko, terjadi pergeseran zona kabupaten/kota. Zona merah (tinggi) naik menjadi 58 dari 41, zona oranye naik menjadi 304 dari 293, zona hijau rinciannya tidak ada kasus baru turun menjadi 21 dari 29 dan tidak terdampak turun menjadi 20 dari 22.

Khusus zona kuning (rendah) menurun menjadi 111 kabupaten/kota dari sebelumnya 129 kabupaten/kota. Pada 10 kabupaten/kota yang mengalami pergeseran itu Wiku meminta betul-betul serius dalam penanganannya.

“Ini kalau dilakukan dengan serius, maka bisa masuk ke dalam zona hijau atau tidak ada kasus baru. Untuk bisa masuk ke zona hijau, pada 10 kabupaten/kota ini targetnya dengan skor 3,01,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa saat ini dari 10 kabupaten/kota tersebut ada yang sudah mendekati antara 2,78 – 2,87.

“Mohon pada 10 daerah ini betul-betul dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan testing, tracing dan treatment (3T) agar dalam seminggu ke depan bisa berubah menjadi hijau,” sebut Wiku.

Selain itu ada 47 kabupaten/kota bergeser dari zona kuning ke zona oranye. Tersebar pada Aceh (1), Sumatra Utara (1), Sumatra Barat (1), Riau (1), Jambi (2), Sumatra Selatan (3), Lampung (5), Jawa Barat (4), Jawa Tengah (3), Nusa Tenggara Barat (2), Nusa Tenggara Timur (2), Kalimantan Barat (3), Sulawesi Utara (1), Sulawesi Tengah (2), Sulawesi Selatan (3), Bengkulu (1), Sulawesi Tenggara (6), Sulawesi Barat (1), Maluku Utara (2) dan Papua (3).

Juga ada 38 kabupaten/kota bergeser dari zona oranye menjadi zona merah yakni Aceh (3), Sumatra Utara (3), Sumatra Barat (4), Riau (2), Sumatra Selatan (1), DKI Jakarta (1), Jawa Barat (3), Jawa Timur (4), Banten (4), Bali (1), Kalimantan Tengah (2), Kalimantan Selatan (1), Kalimantan Timur (1), Sulawesi Selatan (1), Gorontalo (1), Papua (2) dan Papua Barat (3).

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Antar-Kementerian dan Lembaga

Oleh

Fakta News
Komisi III Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Antar-Kementerian dan Lembaga
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III DPR RI ke Bandar Lampung, Lampung, Senin (29/4/2024). Foto: DPR RI

Bandar Lampung – Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang melibatkan antarkementerian dan lembaga. Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai adanya Satgas tersebut menjadi poin penting bahwa pemerintah serius untuk memberantas aktivitas haram tersebut.

Karena itu, ia mendorong para mitra Komisi III, mulai dari PPATK, Kepolisian, hingga Kejaksaan agar bertindak lebih tegas terhadap hal itu.

“Karena judi online itu dampaknya luar biasa terutama masyarakat-masyarakat kecil. Kalau kita lihat transaksinya yang begitu banyak, triliunan seperti itu,  kami Komisi III mendukung dan mendorong agar dapat dilakukan tindakan tegas terhadap judi-judi online,” ujar Taufik Basari kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III DPR RI ke Bandar Lampung, Lampung, Senin (29/4/2024).

Ia pun berharap dengan adanya kerja bersama lintas K/L tersebut dapat mempercepat penanganan khususnya yang berkaitan dengan transaksi internasional lintas batas negara, baik peladen, bandar, maupun jaringan judi online tersebut.

“Hal ini penting nanti lebih mempercepat untuk kinerja memberantas judi online. Termasuk bagi Kemenkominfo juga sangat penting perannya sekarang,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Rano Al Fath mengapresiasi adanya Satgas Judi Online itu. “Saya mengapresiasi sekaligus juga berharap agar strategi yang bisa kita lakukan bisa kita optimalkan untuk memberantas Judi Online ini,” ujarnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Hetifah Sampaikan Pesan dan Harapan bagi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kaltim

Oleh

Fakta News
Hetifah Sampaikan Pesan dan Harapan bagi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kaltim
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto : DPR RI

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang kerap diperingati pada 2 Mei, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan pesan dan harapan terkait peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur. Hetifah, yang dikenal sebagai salah satu pendorong utama reformasi pendidikan di wilayah tersebut, menggarisbawahi beberapa inisiatif penting yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam pernyataannya, Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya investasi di sektor pendidikan, baik dalam peningkatan infrastruktur dan kualitas pengajaran hingga peningkatan kualitas SDM seperti guru dan tenaga pengajar di berbagai daerah di Kalimantan Timur.

“Peringatan Hari Pendidikan Nasional ini merupakan momen yang tepat untuk merefleksikan apa yang telah kita capai dan apa lagi yang perlu kita lakukan demi masa depan generasi mendatang,” ujar Hetifah melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga mengungkapkan keinginan untuk mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran, termasuk mengoptimalkan bagaimana transformasi platform digital untuk membantu proses pembelajaran. Hal itu sebagai salah satu solusi atas tantangan geografis yang sering kali membatasi akses pendidikan berkualitas di Kalimantan Timur.

“Penggunaan teknologi pendidikan yang inovatif serta memaksimalkan platform digital harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa semua anak, di mana pun mereka berada, memiliki akses yang sama terhadap sumber belajar yang berkualitas tinggi,” tuturnya.

Salah satu fokus utama yang diharapkan oleh politisi senayan yang berasal dari dapil Kalimantan Timur tersebut adalah peningkatan kualitas dan kapasitas guru serta pengembangan kurikulum yang adaptif terhadap kebutuhan lokal tanpa mengesampingkan standar nasional.

“Guru-guru kita adalah ujung tombak dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan membentuk anak-anak didik untuk Indonesia Emas kedepan. Kita perlu memastikan bahwa mereka diberi pelatihan yang memadai dan terus-menerus serta menjamin kesejahteraan mereka agar dapat mendidik siswa dengan metode yang paling efektif dan inovatif,” tambah Hetifah.

Mengakhiri pernyataannya, Hetifah Sjaifudian mengajak semua pihak untuk berkolaborasi demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan inovatif.

“Pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita dukung para guru dan tenaga pendidik kita, memastikan bahwa setiap anak di Kalimantan Timur mendapatkan kesempatan pendidikan yang mereka layak dapatkan,” ungkapnya.

Dengan pesan pada Hari Pendidikan Nasional ini, Hetifah Sjaifudian berharap untuk menginspirasi perubahan dan perkembangan yang akan melahirkan SDM yang tidak hanya cerdas, tapi juga tangguh dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya

BERITA

PR Kemendikbud di Hardiknas: Kurikulum Merdeka, UKT, Hingga Kesejahteraan Guru-Dosen

Oleh

Fakta News
PR Kemendikbud di Hardiknas: Kurikulum Merdeka, UKT, Hingga Kesejahteraan Guru-Dosen
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyoroti maraknya kegelisahan masyarakat terhadap perubahan sistem pendidikan terkini. Baginya, isu ini harus jadi fokus utama pemerintah karena sektor ini krusial bagi masa depan bangsa.

“Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional ke-65 saat ini harusnya menjadi bahan evaluasi Kemendikbud RI khususnya dalam menyikapi kontroversi yang muncul,” tutur Fikri melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Salah satu isu yang mencuat adalah soal penerapan kurikulum merdeka sebagai kurikulum resmi nasional, yang tertuang dalam Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024. Kurikulum Merdeka diklaim lebih unggul daripada pendahulunya, yakni Kurikulum 2013, dan Kurikulum 2013 yang disempurnakan (2015),  kendati Kurikulum Merdeka merupakan modifikasi dari kurikulum darurat yang diluncurkan selama pandemi Covid-19 pada tahun ajaran 2020/2021.

“Beberapa pakar menilai, Kurikulum Merdeka belum layak dijadikan kurikulum nasional, karena belum dilengkapi dengan naskah akademik yang memuat filosofi Pendidikan dan kerangka konseptual yang menjadi dasar pemikiran kurikulum merdeka,” imbuh Politisi Fraksi PKS ini.

Sehingga, dirinya melanjutkan bahwa kurikulum merdeka belum teruji secara akademis menjadi solusi atas hilangnya pembelajaran (learning loss) selama pandemi Covid-19. “Lalu perlu dievaluasi apakah daerah secara merata mampu dan siap melaksanakan kurikulum baru ini?,” tanyanya.

Kendati demikian, Hasil PISA (Programme for International Student Assessment) tahun 2022 diklaim sebagai kesuksesan Kemendikbudristek menerapkan kurikulum darurat selama pandemi covid-19. Peringkat PISA Indonesia tahun 2022 naik 5 hingga 6 peringkat dibanding hasil PISA 2018 lalu.

“Namun, fakta lain menyebutkan skor PISA Indonesia tahun 2022 di bidang literasi membaca, matematika, dan sains juga menurun dibanding tahun 2018, jadi sudut pandang kesuksesan PISA relatif dilihat dari mana,” sela Fikri.​

Nuansa penerapan kurikulum baru ikut diramaikan narasi di media sosial soal kewajiban seragam baru bagi siswa sekolah dasar hingga menengah. “Padahal, ini akibat kurang sosialisasi. Sebenarnya, aturan seragam masih seperti yang lama sesuai Permendikbudristek 50 tahun 2022,” ungkap Politisi Fraksi PKS itu.

Masih terkait Kurikulum Merdeka, munculnya narasi penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah menimbulkan polemik. Di sisi lain, Kemendikbudristek membantah hal itu, dan menegaskan ekskul Pramuka tetap disediakan sekolah, hanya kepesertaannya menjadi sukarela bagi siswa.

Dirinya tetap menyayangkan hal itu, karena pramuka berkontribusi positif untuk mengembangkan Pendidikan karakter bangsa. “Secara historis, pramuka berperan besar dalam perjalanan bangsa sejak era kemerdekaan,” tegasnya.

Isu kesejahteraan profesi pendidik, seperti guru, dosen, dan tenaga kependidikan tak luput menjadi komplain di masyarakat. “Dua isu, yakni kejelasan status sebagai ASN-PPPK dan juga kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan senantiasa menemani hari-hari kami sebagai legislator,” ungkapnya.

Ironisnya, ia mengaitkan kesejahteraan guru dan dosen dengan kemampuan menyekolahkan anak-anaknya di jenjang perguruan tinggi. “Sebagai pahlawan Pendidikan, mereka dihadapkan pada inflasi Pendidikan tinggi yang sangat besar, biaya UKT berlipat ganda seiring waktu,” urai Mantan Kepala Sekolah di salah satu SMK ini.

Contoh terbaru adalah soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Jenderal Soedirman (UnSoed) yang isunya melonjak hingga 100 persen, imbas penerapan Permendikbudristek Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud. “Pada akhirnya Unsoed meralat keputusannya, setelah didemo masyarakat,” ujar Fikri.

Masih terkait biaya Pendidikan tinggi yang kian tak terjangkau, Fikri menyoroti soal kerjasama penyedia pinjaman online (pinjol) dengan ITB. “Meski terlihat sebagai solusi pintas, namun pembayaran UKT melalui pinjol ini cenderung merugikan karena bunganya terlampau besar,” ujarnya.

Solusi yang paling tepat adalah mengatasi kesenjangan antara kebutuhan operasional perguruan tinggi negeri dengan pendapatan PTN, khususnya di luar APBN. “Sumber-sumber pendanaan PTN ini sebisa mungkin via kerja sama sponsor ketimbang membebani biaya pada mahasiswa, dan itu tanggung jawab pemerintah sebagai pengampu PTN di Indonesia sesuai amanat undang-undang,” jelasnya

Entah berhubungan atau tidak, Fikri menyinggung fenomena pinjol ilegal  yang banyak menjerat para guru. “Menurut data OJK, 43 persen korban pinjol illegal adalah guru, sungguh memprihatinkan.” terangnya.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk memberi solusi komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk memberi keleluasaan kepada kalangan guru untuk dapat mengakses pembiayaan jangka pendek yang legal, ringan, dan mudah.

Baca Selengkapnya