Anggarkan Rp123,46 Triliun, Pemerintah Dukung UMKM Go Digital Pulih dan Produktif
Jakarta – Pemerintah menganggarkan penanganan Covid-19 untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp123,46 triliun, dan berharap pengusaha UMKM yang tergabung dalam ekosistem platform digital dapat mengakses dan memperoleh modal kerja sehingga mampu pulih dan kembali produktif.
Anggaran ini dialokasikan untuk subsidi bunga Rp35,28 triliun, penempatan dana pemerintah untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, dan belanja imbal jasa penjaminan Rp5 triliun. Selanjutnya, penjaminan untuk modal kerja senilai Rp1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah Rp2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM sebesar Rp1 triliun.
Pelaku usaha UMKM yang omsetnya setahun di bawah Rp4,8 miliar yang selama ini berkewajiban membayar 0,5 persen dari omset per bulannya, dengan adanya insentif pajak bagi UMKM melalui PMK nomor 86 tahun 2020 maka pajaknya ditanggung oleh pemerintah atau dengan kata lain digratiskan.
Berdasarkan data terakhir, dari jumlah Wajib Pajak (WP) Pembayar PPh Final PP 23 Tahun 2019 (2,31 Juta WP), terdapat 208.135 WP yang telah disetujui permohonannya. Namun, jumlah ini masih 9 persen dari yang seharusnya mendapatkan insentif.
“Untuk itu, pada kesempatan ini, kami menghimbau bagi pelaku usaha UMKM yang selama ini membayar pajak 0,5 persen agar segera mengajukan permohonan ke DJP melalui sarana online di situs pajak.go.id untuk memperoleh insentif pajak dimaksud,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan RI Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti yang mewakili Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Senin, (10/8).
Selain itu, akan ada tambahan bantuan sosial produktif dengan anggaran hingga Rp30 triliun. Bantuan itu ditujukan kepada 12 juta pelaku UMKM. Bantuan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Dari hasil Penelitian Lembaga Demografi FEB UI (LDUI) bahwa Gojek dan ekosistemnya telah berkontribusi sebesar Rp104,6 triliun pada ekonomi Indonesia pada 2019. Menggunakan perhitungan PDB, nilai produksi di ekosistem Gojek setara dengan 1% PDB Nasional di tahun 2019. Ini angka yang besar dan perlu dioptimalkan sebagai cara untuk menjaga perekonomian masyarakat.
UMKM menjadi prioritas untuk memastikan roda perekonomian berputar kembali. Teknologi digital juga sangat membantu terbentuknya ekosistem baru dari bisnis usaha seperti supply bahan baku, jasa packaging, jasa pengiriman dan jasa pembayaran. Dengan nilai kontribusi yang tinggi dari 1 perusahaan saja, apabila digabungkan dengan pelaku usaha lain dan sejenis, maka dampaknya akan terasa.
“Di lain pihak, kami juga menghimbau bagi mereka yang mempunyai penghasilan tetap dan memiliki kemampuan dana, agar memanfaatkan dana yang dimilikinya untuk berbelanja melalui UMKM dan membeli produk-produk buatan Indonesia. Sisi penawaran atau supply side tidak akan optimal bila sisi permintaan tidak bergerak. Sehingga diharapkan semua pihak dapat saling membantu bergotong royong menggerakkan perekonomian Indonesia,” tambahnya.
Di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang dihadapi seluruh dunia saat ini, UMKM selalu menjadi prioritas bagi Indonesia untuk memastikan roda perekonomian agar dapat terus berputar.
“Saya berharap inovasi dan solusi unggul yang diberikan oleh berbagai platform digital termasuk Gojek membantu UMKM dalam mengadopsi teknologi dan bertransformasi usahanya, dapat secara konsisten dilakukan. Selain itu, kondisi saat ini mengingatkan kita pentingnya mendorong pelaku UMKM di berbagai sektor menjadi formal, sehingga bagi pengambil kebijakan mudah menentukan strategi penyelamatan dan insentif secara akurat, tepat dan cepat,” harapnya.
Melalui data dan informasi yang akurat, mitra UMKM baik merchants dan mitra pengemudi di dalam ekosistem platform digital akan lebih mudah untuk dikelola baik dan transparan.
Platform digital seperti halnya Gojek dapat membantu Pemerintah menyalurkan bantuan secara cepat dan tepat dengan menyediakan data mitra UMKM sebagai “alternatif” dasar pemberian bantuan. Bagi Pemerintah, sumber data tersebut mempermudah proses penyaluran bantuan tanpa mengabaikan akuntabilitasnya.
Pemerintah mengajak seluruh platform digital secara masif membantu UMKM dari informal menjadi formal seperti kepemilikan NPWP atau NIB.
Sebagai informasi, menyambut peringatan hari Nasional UMKM Indonesia pada 12 Agustus 2020, Gojek meluncurkan inisiatif #MelajuBersamaGojek sebagai solusi inklusif dan komprehensif (hulu ke hilir) bagi UMKM untuk go-digital. Ini merupakan keseluruhan upaya dan teknologi dalam ekosistem Gojek yang membantu UMKM lebih mudah menerapkan digitalisasi pada setiap langkah operasional bisnis sehari-hari, mulai dari pemasaran, pemesanan (pemrosesan order), pembayaran, pengiriman, hingga administrasi.
Ragam solusi tersebut dapat langsung digunakan oleh semua tipe UMKM, dari yang berskala mikro hingga besar. Selain menyediakan solusi yang komprehensif untuk UMKM seperti layanan pengiriman GoSend dan GoBox, Gojek juga bekerja sama dengan berbagai pihak lainnya termasuk mitra pembayaran seperti QRIS dan Link Aja, dan penyedia logistik Pos Indonesia, Paxel, dan JNE.
Dengan terintegrasinya berbagai platform dalam satu layanan pembelian bahan baku, pencatatan, pembayaran, promosi bahkan peminjaman modal bagi UMKM, tentunya akan semakin mempermudah UMKM sehingga dapat fokus pada produk yang dihasilkannya. Kemudahan ini juga dapat menambah kesempatan bagi UMKM untuk menambah produknya karena adanya perluasan jangkauan waktu, wilayah dan permodalan.
(hels)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.