Connect with us

Pemerintah Tengah Siapkan Skenario Kembali Produktif di Tengah Pandemi COVID-19

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto

Jakarta – Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan skenario agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatan produktif di tengah pandemi COVID-19. Tentunya, hal itu sedang dipersiapkan secara matang agar dalam implementasinya tidak mengalami kendala dan pandemi COVID-19 dapat dikendalikan.

Dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percapatan Penanganan COVID-19, Yuri mengatakan bahwa skenario itu tidak hanya menyasar pada sektor ekonomi saja. Akan tetapi juga menyinggung soal aspek lainnya seperti sektor pendidikan.

“Bukan hanya di bidang ekonomi, tetapi juga kita kembali lagi mulai memikirkan bagaimana proses pendidikan pembelajaran di sekolah, di kampus, sudah mulai harus kita hidupkan kembali, kita jalankan kembali,” jelas Yuri di Jakarta, Kamis (28/5).

Kemudian Yuri juga mengatakan pemerintah dalam hal ini juga sangat serius mempersiapkan agar bagaimana kegiatan keagamaan di rumah ibadah dapat berjalan seperti sedia kala, tentunya dengan memperhatikan beberapa hal yang sekaligus bertujuan untuk mengendalikan penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

“Bagaimana kemudian kegiatan beribadah di rumah-rumah ibadah, juga kita kembalikan seperti semula,” kata Yuri.

Dalam hal ini, Yuri memastikan bahwa semua itu tergantung pada kondisi epidemologi di tiap-tiap wilayah. Sebab, kondisi masing-masing daerah tidak sama.

Oleh sebab itu, perlu dilakukan kajian-kajian komprehensif untuk mengendalikan epidemologi COVID-19 pada tiap daerah tersebut sebelum kemudian dapat diputuskan untuk menjalankan skenario agar masyarakat dapat kembali produktif di masa pandemi.

“Tentunya, ini akan sangat tergantung pada kondisi epidemologi daerah itu saat ini,” jelas Yuri.

“Oleh karena itu, tentunya kajian harus komprehensif di masing-masing daerah, karena tujuannya adalah pengendalian epidemologi COVID-19 di daerah itu,” imbuhnya.

Sebagaimana informasi sebelumnya bahwa, menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 per hari ini, Kamis (28/5), terdapat dinamika kasus COVID-19 yang berbeda pada tiap wilayah.

Sebagai contoh bahwa penambahan jumlah kasus positif paling banyak adalah di Jawa Timur sebanyak 171, kemudian Kalimantan Selatan ada 116, DKI Jakarta bertambah 105, Sulawesi Selatan ada 46 dan Sumatera Utara bertambah 30 kasus.

Adapun dalam hal ini, angka penambahan kasus di DKI Jakarta yang paling banyak adalah dari para Warga Negara Indonesia (WNI) repatriasi atau yang pulang dari luar negeri. Menurut Yuri, para WNI yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu telah dirawat secara intensif di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.

Kemudian wilayah yang nihil penambahan kasus meliputi Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Jambi, Kalimantan Utara, Lampung, Riau, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Kemudian untuk wilayah yang ada satu penambahan kasus adalah Aceh, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

Adanya kasus nihil tersebut sekaligus menjadi tantangan terbesar bagi masing-masing wilayah untuk mempertahankannya.

Selanjutnya, apabila melihat hitungan hari ke hari, Provinsi Kalimantan Selatan terdapat penambahan cukup banyak kasus positif COVID, namun Provinsi Jawa Timur menjadi wilayah yang paling banyak, meski telah mengalami penurunan hingga 28 orang jika dibanding data hari sebelumnya, Rabu (27/5).

Sementara itu berdasarkan rincian data secara akumulatf nasional, penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ada sebanyak 687 orang sehingga totalnya menjadi 24.538. Sedangkan pasien sembuh menjadi 6.240 setelah ada penambahan 183 orang dan kasus meninggal menjadi 1.496 dengan penambahan 23 orang.

 

(hels)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota

Oleh

Fakta News
Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota
Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi mengingatkan pentingnya memasukan batas-batas wilayah dalam RUU Kabupaten/Kota yang saat ini sedang dibahas oleh panitia kerja (panja) 27 RUU Kabupaten/Kota. Menurutnya, terkait batas wilayah ini akan menyangkut berbagai hal lain, termasuk diantaranya mengenai sumber daya alam (SDA).

”Kemudian menjadi sangat penting, karena kalau sekarang dulunya bareng ini. Tapi kalau sudah menyangkut sumber daya, berantem ini. Jadi sebaiknya kalau itu harus jelas dimuat di dalam undang-undang. Hubungannya langsung dengan RTRW (Rancang Tata Ruang Wilayah), dengan DAO (Decentralized Autonomous Organization). Ya, jadi itu harus, di undang-undang itu harus clear, batas-batas wilayah. Tidak boleh kita biarkan,” kata Karman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan, hal serupa pernah terjadi di Dapilnya, yang mana karena perebutan batas wilayah beberapa kepala daerah setempat sampai membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

”Karena di provinsi saya pengalaman, Pak. Nanti para bupati datang sampai di mahkamah agung. Untuk mempersoalkan kepada Kemendagri terkait dengan batas-batas wilayah. Jadi ini sangat substantif dan penting agar saudara-saudara kita di Aceh tidak berantem hanya karena persoalan sumber daya alam terkait dengan batas-batas,” kata Legislator Dapil Sulawesi Utara ini.

Lebih lanjut, Kamran mengungkapkan, masalah lain bisa berlanjut jika sudah masuk unsur politik di dalamnya, sehingga nantinya berbagai putusan terkait batas wilayah tersebut menjadi tidak objektif. Untuk itu, Kamran meminta terkait batas wilayah haruslah tertera jelas di UU.

”Berdasarkan pengalaman batas wilayah ini penting, karena ini nanti unsur politiknya akan masuk, bupatinya dari warna ini, gubernurnya dari ini, nantinya keputusannya tidak akan objektif oleh sebab itu selesaikan sejak UU ini, jangan kita bertengkar oleh warna-warna,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika

Oleh

Fakta News
Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun. Foto: DPR RI

Jakarta – Sebagai upaya menangani permasalahan narkotika di Indonesia Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Narkotika. Adang menekankan bahwa perkembangan jenis dan bentuk narkotika yang begitu pesat memerlukan penyesuaian regulasi agar penegakan hukum dapat berjalan efektif.

“Satu Undang-Undang yang perlu mendapat perhatian kita adalah masalah Undang-Undang Narkotika. Undang-undang yang ada saat ini tidak lagi memadai karena banyaknya macam narkotik yang telah berubah bentuk dan jenis, sehingga tidak tercantum dalam lampiran undang-undang yang ada sekarang. Oleh karena itu, diperlukan suatu perubahan,” papar Adang dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang mayoritas penghuninya adalah pengguna narkotika. “Kita juga tahu bahwa di LP hampir seluruh LP rata-rata 60-70 persen isinya adalah pengguna narkotik. Oleh karena itu, kita bersama pemerintah ingin bisa menyelesaikan masalah tersebut melalui usaha preventif dan represif, khususnya yang berhubungan dengan rehabilitasi,” ungkap Adang.

Dia menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, terutama bagi anak-anak muda yang baru mencoba-coba dan bukan merupakan bandar. “Untuk anak-anak kita yang baru coba-coba, anak-anak kita yang memang bukan bandar, sebaiknya direhabilitasi. Karena pada saat mereka masuk ke Lembaga Pemasyarakatan, setelah keluar masih saja melakukan hal yang sama. Sehingga perlu suatu rehabilitasi dan pendidikan agar generasi muda kita di masa yang akan datang tidak terkena masalah narkotika,” jelas Adang.

Melalui upaya ini, Adang Daradjatun berharap dapat memberikan solusi jangka panjang yang lebih efektif dalam menangani masalah narkotika di Indonesia. Rehabilitasi yang baik diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan narkotika dan memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya

BERITA

Putu Rudana Supadma Suarakan Kearifan Lokal Lindungi Air Tetap Lestari

Oleh

Fakta News
Putu Rudana Supadma Suarakan Kearifan Lokal Lindungi Air Tetap Lestari
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan sikap DPR RI dalam sesi pleno ke-2 pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia ke-10 Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Bali – Kolaborasi pemangku kepentingan, baik tingkat lokal, regional, dan internasional, harus diupayakan supaya isu air dan sanitasi bisa menjadi agenda politik negara. Pendekatan kearifan lokal yang diselaraskan dengan pemikiran maju serta kemauan untuk menerapkan inovasi terbaru menjadi penting untuk diterapkan.

Pernyataan ini diutarakan oleh Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan sikap DPR RI dalam sesi pleno ke-2 pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia ke-10 Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). Ia sepakat bahwa air merupakan salah satu elemen vital yang bisa mewujudkan Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan (SDGs) menjadi nyata.

“Oleh karena itu, semua sektor, termasuk dunia usaha, pemerintah, parlemen, dan masyarakat sipil harus berpartisipasi aktif dan bekerja sama untuk memastikan pengelolaan dan alokasi sumber daya air yang lebih baik,” tegas Putu dalam sesi tersebut.

Di sisi lain, dirinya menyadari bahwa setiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang, memiliki prioritas agenda politik yang berbeda. Walaupun begitu, memperoleh hak atas air layak dan bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa dipungkiri oleh setiap negara.

Melalui sesi ini, setiap perwakilan parlemen dunia yang hadir perlu membuka diri dengan berbagai pengalaman, wawasan, dan masukan. Upaya ini patut diterapkan, menurutnya,  karena akan menjadi jembatan antarnegara supaya kebijakan yang nantinya dilahirkan bisa menciptakan solusi yang mangkus dan sangkil.

Menutup pernyataan, Putu menekankan kearifan lokal yang telah dilakukan oleh penduduk setempat selama ratusan tahun demi melindungi kelestarian air harus didukung oleh multipihak. Maka, ia meminta dukungan sejumlah pemangku kepentingan agar peduli sekaligus melindungi kearifan lokal tersebut dengan mengambil sikap melalui regulasi dan hukum.

“Saya pikir mungkin (kearifan lokal) ini penting bagi lembaga-lembaga tertentu, baik eksekutif, legislatif, atau mungkin internasional, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap upaya pelestarian sumber air yang didasarkan pada norma-norma lokal,” tandas Ketua Kaukus Air DPR RI itu.

Baca Selengkapnya