Connect with us

Memahami “New Normal”: Pertolongan Pertama Pada Karakter

Penulis:
Nanang Priyo Utomo
LPBI NU Kab. Madiun

Pemerintah abaikan masalah kesehatan? 

Beberapa hari terakhir jagad sosial media di Indonesia diributkan dengan adanya rencana pemerintah yang akan memberlakukan protokol “New Normal” setelah beberapa waktu diberlakukan PSBB. Rencana ini sontak mengagetkan khalayak ramai karena berdasarkan data statistik yang ada penularan COVID 19 di Indonesia belum menunjukkan grafik membaik.

Hal ini menyebabkan publik bertanya tanya apakah gerangan motif dan tujuan pemerintah memberlakukan protokol baru ini? Sebagian masyarakat bahkan berani mengambil kesimpulan awal bahwa pemerintah hanya mementingkan persoalan ekonomi dengan mengabaikan masalah kesehatan.

Sebagai sebuah dugaan, opini diatas adalah hal yang wajar. Namun demikian dugaan ini tidak begitu saja bisa diterima jika kita mereview kembali langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi pandemi corona ini.

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir banyak langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah disektor kesehatan terkait penyebaran COVID 19 ini. Penyiapan prasarana kesehatan dengan menyulap Wisma Atlet dalam waktu singkat menjadi Rumah Sakit khusus corona, pembangunan Rumah Sakit di Pulau Galang dan penunjukan Rumah Sakit Rujukan diseluruh propinsi di Indonesia membuat semua kasus positif COVID 19 sampai sekarang dapat tertangani.

Hal ini patut diapresiasi sebab beberapa negara sampai ada pasien yang harus dirawat di tenda darurat, di lorong Rumah Sakit bahkan ada yang dibawah pohon. Jumlah kasus positif di Indonesia yang sudah diatas 20 ribu kasus plus ribuan PDP sampai saat ini masih tercover perawatannya.

Pun demikian dengan alat kesehatan terkait virus corona, Alat Pelindung Diri (APD) yang awalnya sempat menjadi persoalan sekarang tidak lagi jadi masalah. Masker yang sempat langka sekarang stoknya berlimpah.

Harga masker yang dulu meroket tinggi dan barangnya sulit dicari kini berbalik menjadi barang yang gampang ditemui di pinggir-pinggir jalan. Harga maskerpun cukup murah, dengan uang 5 ribu perak atau bahkan kurang kita bisa dengan mudah mendapatkannya. Alat test baik rapid test maupun swab PCR semakin banyak bahkan beberapa daerah menggelarnya gratis. Kapasitas laboratorium juga terus meningkat.

Dari sisi pembiayaan pemerintah Indonesia menanggung seluruh biaya pengobatan pasien COVID 19. Sampai sekarang belum terdengar pasien corona di Indonesia kesulitan biaya pengobatan. Jadi kalau dikatakan pemerintah mengabaikan masalah kesehatan, fakta-fakta tersebut bisa menjadi pertimbangan. Terlambat sih mungkin, tapi kalau dikatakan tidak serius rasanya terlalu berlebihan.

Problematika penanganan Corona di Indonesia

Kendatipun pemerintah telah melakukan langkah-langkah serius namun langkah-langkah diatas tidak lantas membuat persoalan selesai. Sebab harus disadari bahwa berbicara tentang COVID 19 ini ternyata yang tersulit bukan perawatan pasiennya tetapi pencegahan penularannya. Karakteristik virus ini yang mudah menular melalui hubungan antar manusia adalah tantangan yang cukup rumit bagi semua negara di dunia sebab sangat terkait dengan aktifitas keseharian masyarakat.

Pemerintah telah berupaya melakukan langkah-langkah mencegah penularan ini. Presiden Joko Widodo sering menyampaikan tentang Belajar di rumah, Bekerja di rumah dan beribadah di rumah. Tapi prakteknya ternyata sulit minta ampun.

Sebagai contoh disaat Gubernur DKI Jakarta sudah menyampaikan ancaman sanksi tegas bagi perusahaan yang masih beroperasi saat pelaksanaan PSBB ternyata puluhan perusahaan yang tertangkap saat diadakan inspeksi. Anak sekolah diliburkan supaya belajar di rumah ternyata saat razia banyak yang tertangkap ikut balapan liar. Apalagi masalah ibadah sampe dituduh pemerintah PKI gara-gara meniadakan Sholat Taraweh di Masjid.

Belum lagi kasus-kasus unik yang jarang ditemui diluar negeri. Ada pasien positif yang mengajak duel saat dijemput oleh tenaga medis, pembatas jalan dirobohkan secara demonstratif dengan alasan Idul Fitri adalah hari kebebasan, pasien lari dari Rumah Sakit malah dijemput oleh keluarganya, orang mudik naik di bak truk tertutup bahkan di bagasi bus untuk mengelabui chekpoint dan banyak kasus neko-neko khas Indonesia lainnya. Disaat pemerintah menghimbau tetap di rumah, mereka menolak dengan alasan butuh makan, ketika pangan sudah dibantu lewat bantuan sosial ganti mengeluhkan cicilan leasing. Sampai-sampai ada pikiran apakah Cina bisa lockdown kemarin karena disana tidak ada “Bank Harian/Bank titil?”.

Memahami dimensi sosial masyarakat

Banyak dimensi sosial di masyarakat Indonesia yang membedakan dengan masyarakat di negara lain. Masyarakat kita yang sudah terlanjur terpola “mangan ora mangan asal kumpul” membuat langkah-langkah pembatasan sosial sulit untuk berjalan efektif. Kebiasaan beraktifitas kolektif mulai dari nongkrong, ngopi apalagi menyangkut kegiatan ritual seperti tahlilan, misa dan kefiatan ibadah lain sudah mendarahdaging di masyarakat. Sering kita jumpai pelanggaran sosial distancing yang berbahaya dari sudut pandang kesehatan terjadi karena masalah-masalah sepele. Sampai-sampai kejengkelan atas hal ini memunculkan ucapan “Indonesi Terserah”.

Perjalanan sosial distancing, phisical diatancing dan PSBB yang terseok-seok adalah cerminan bahwa masalah utama di Indonesia ini adalah masalah karakter masyarakat. Karakter yang sudah melekat ini bahkan sampai pada tingkat melawan aturan jika dirasa perlu. Berkaca dari hal-hal diatas pemerintah berupaya mengambil langkah dengan melakukan penertiban pada aktifitas masyarakat. Fakta bahwa dalam masa PSBB sekalipun masyarakat tetap beraktifitas normal mendapatkan respon dengan memberlakukan protokol atas aktifitas itu.

Pilihan ini layak diambil sebab jika pilihannya adalah menghukum tegas masyarakat yang tidak taat prosedur anda bisa bayangkan sebanyak apa kasus hukum yang akan diperkarakan. Pemberlakuan protokol ini diharapkan akan menjadikan aktifitas masyarakat yang ada tetap dilakukan dengan koridor pencegahan penularan penyakit. Pemerintahpun tidak gegabah melakukan ini terbukti dengan memulainya secara bertahap dan di daerah-daerah tertentu. Mungkin ini bukanlah pilihan ideal tetapi merupakan pilihan terbaik jika melihat konteks kekinian dan kedisinian.

 

Nanang Priyo Utomo
LPBI NU Kab. Madiun

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Antar-Kementerian dan Lembaga

Oleh

Fakta News
Komisi III Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Antar-Kementerian dan Lembaga
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III DPR RI ke Bandar Lampung, Lampung, Senin (29/4/2024). Foto: DPR RI

Bandar Lampung – Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang melibatkan antarkementerian dan lembaga. Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai adanya Satgas tersebut menjadi poin penting bahwa pemerintah serius untuk memberantas aktivitas haram tersebut.

Karena itu, ia mendorong para mitra Komisi III, mulai dari PPATK, Kepolisian, hingga Kejaksaan agar bertindak lebih tegas terhadap hal itu.

“Karena judi online itu dampaknya luar biasa terutama masyarakat-masyarakat kecil. Kalau kita lihat transaksinya yang begitu banyak, triliunan seperti itu,  kami Komisi III mendukung dan mendorong agar dapat dilakukan tindakan tegas terhadap judi-judi online,” ujar Taufik Basari kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III DPR RI ke Bandar Lampung, Lampung, Senin (29/4/2024).

Ia pun berharap dengan adanya kerja bersama lintas K/L tersebut dapat mempercepat penanganan khususnya yang berkaitan dengan transaksi internasional lintas batas negara, baik peladen, bandar, maupun jaringan judi online tersebut.

“Hal ini penting nanti lebih mempercepat untuk kinerja memberantas judi online. Termasuk bagi Kemenkominfo juga sangat penting perannya sekarang,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Rano Al Fath mengapresiasi adanya Satgas Judi Online itu. “Saya mengapresiasi sekaligus juga berharap agar strategi yang bisa kita lakukan bisa kita optimalkan untuk memberantas Judi Online ini,” ujarnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Hetifah Sampaikan Pesan dan Harapan bagi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kaltim

Oleh

Fakta News
Hetifah Sampaikan Pesan dan Harapan bagi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kaltim
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto : DPR RI

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang kerap diperingati pada 2 Mei, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan pesan dan harapan terkait peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur. Hetifah, yang dikenal sebagai salah satu pendorong utama reformasi pendidikan di wilayah tersebut, menggarisbawahi beberapa inisiatif penting yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam pernyataannya, Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya investasi di sektor pendidikan, baik dalam peningkatan infrastruktur dan kualitas pengajaran hingga peningkatan kualitas SDM seperti guru dan tenaga pengajar di berbagai daerah di Kalimantan Timur.

“Peringatan Hari Pendidikan Nasional ini merupakan momen yang tepat untuk merefleksikan apa yang telah kita capai dan apa lagi yang perlu kita lakukan demi masa depan generasi mendatang,” ujar Hetifah melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga mengungkapkan keinginan untuk mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran, termasuk mengoptimalkan bagaimana transformasi platform digital untuk membantu proses pembelajaran. Hal itu sebagai salah satu solusi atas tantangan geografis yang sering kali membatasi akses pendidikan berkualitas di Kalimantan Timur.

“Penggunaan teknologi pendidikan yang inovatif serta memaksimalkan platform digital harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa semua anak, di mana pun mereka berada, memiliki akses yang sama terhadap sumber belajar yang berkualitas tinggi,” tuturnya.

Salah satu fokus utama yang diharapkan oleh politisi senayan yang berasal dari dapil Kalimantan Timur tersebut adalah peningkatan kualitas dan kapasitas guru serta pengembangan kurikulum yang adaptif terhadap kebutuhan lokal tanpa mengesampingkan standar nasional.

“Guru-guru kita adalah ujung tombak dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan membentuk anak-anak didik untuk Indonesia Emas kedepan. Kita perlu memastikan bahwa mereka diberi pelatihan yang memadai dan terus-menerus serta menjamin kesejahteraan mereka agar dapat mendidik siswa dengan metode yang paling efektif dan inovatif,” tambah Hetifah.

Mengakhiri pernyataannya, Hetifah Sjaifudian mengajak semua pihak untuk berkolaborasi demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan inovatif.

“Pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita dukung para guru dan tenaga pendidik kita, memastikan bahwa setiap anak di Kalimantan Timur mendapatkan kesempatan pendidikan yang mereka layak dapatkan,” ungkapnya.

Dengan pesan pada Hari Pendidikan Nasional ini, Hetifah Sjaifudian berharap untuk menginspirasi perubahan dan perkembangan yang akan melahirkan SDM yang tidak hanya cerdas, tapi juga tangguh dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya

BERITA

PR Kemendikbud di Hardiknas: Kurikulum Merdeka, UKT, Hingga Kesejahteraan Guru-Dosen

Oleh

Fakta News
PR Kemendikbud di Hardiknas: Kurikulum Merdeka, UKT, Hingga Kesejahteraan Guru-Dosen
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyoroti maraknya kegelisahan masyarakat terhadap perubahan sistem pendidikan terkini. Baginya, isu ini harus jadi fokus utama pemerintah karena sektor ini krusial bagi masa depan bangsa.

“Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional ke-65 saat ini harusnya menjadi bahan evaluasi Kemendikbud RI khususnya dalam menyikapi kontroversi yang muncul,” tutur Fikri melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Salah satu isu yang mencuat adalah soal penerapan kurikulum merdeka sebagai kurikulum resmi nasional, yang tertuang dalam Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024. Kurikulum Merdeka diklaim lebih unggul daripada pendahulunya, yakni Kurikulum 2013, dan Kurikulum 2013 yang disempurnakan (2015),  kendati Kurikulum Merdeka merupakan modifikasi dari kurikulum darurat yang diluncurkan selama pandemi Covid-19 pada tahun ajaran 2020/2021.

“Beberapa pakar menilai, Kurikulum Merdeka belum layak dijadikan kurikulum nasional, karena belum dilengkapi dengan naskah akademik yang memuat filosofi Pendidikan dan kerangka konseptual yang menjadi dasar pemikiran kurikulum merdeka,” imbuh Politisi Fraksi PKS ini.

Sehingga, dirinya melanjutkan bahwa kurikulum merdeka belum teruji secara akademis menjadi solusi atas hilangnya pembelajaran (learning loss) selama pandemi Covid-19. “Lalu perlu dievaluasi apakah daerah secara merata mampu dan siap melaksanakan kurikulum baru ini?,” tanyanya.

Kendati demikian, Hasil PISA (Programme for International Student Assessment) tahun 2022 diklaim sebagai kesuksesan Kemendikbudristek menerapkan kurikulum darurat selama pandemi covid-19. Peringkat PISA Indonesia tahun 2022 naik 5 hingga 6 peringkat dibanding hasil PISA 2018 lalu.

“Namun, fakta lain menyebutkan skor PISA Indonesia tahun 2022 di bidang literasi membaca, matematika, dan sains juga menurun dibanding tahun 2018, jadi sudut pandang kesuksesan PISA relatif dilihat dari mana,” sela Fikri.​

Nuansa penerapan kurikulum baru ikut diramaikan narasi di media sosial soal kewajiban seragam baru bagi siswa sekolah dasar hingga menengah. “Padahal, ini akibat kurang sosialisasi. Sebenarnya, aturan seragam masih seperti yang lama sesuai Permendikbudristek 50 tahun 2022,” ungkap Politisi Fraksi PKS itu.

Masih terkait Kurikulum Merdeka, munculnya narasi penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah menimbulkan polemik. Di sisi lain, Kemendikbudristek membantah hal itu, dan menegaskan ekskul Pramuka tetap disediakan sekolah, hanya kepesertaannya menjadi sukarela bagi siswa.

Dirinya tetap menyayangkan hal itu, karena pramuka berkontribusi positif untuk mengembangkan Pendidikan karakter bangsa. “Secara historis, pramuka berperan besar dalam perjalanan bangsa sejak era kemerdekaan,” tegasnya.

Isu kesejahteraan profesi pendidik, seperti guru, dosen, dan tenaga kependidikan tak luput menjadi komplain di masyarakat. “Dua isu, yakni kejelasan status sebagai ASN-PPPK dan juga kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan senantiasa menemani hari-hari kami sebagai legislator,” ungkapnya.

Ironisnya, ia mengaitkan kesejahteraan guru dan dosen dengan kemampuan menyekolahkan anak-anaknya di jenjang perguruan tinggi. “Sebagai pahlawan Pendidikan, mereka dihadapkan pada inflasi Pendidikan tinggi yang sangat besar, biaya UKT berlipat ganda seiring waktu,” urai Mantan Kepala Sekolah di salah satu SMK ini.

Contoh terbaru adalah soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Jenderal Soedirman (UnSoed) yang isunya melonjak hingga 100 persen, imbas penerapan Permendikbudristek Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud. “Pada akhirnya Unsoed meralat keputusannya, setelah didemo masyarakat,” ujar Fikri.

Masih terkait biaya Pendidikan tinggi yang kian tak terjangkau, Fikri menyoroti soal kerjasama penyedia pinjaman online (pinjol) dengan ITB. “Meski terlihat sebagai solusi pintas, namun pembayaran UKT melalui pinjol ini cenderung merugikan karena bunganya terlampau besar,” ujarnya.

Solusi yang paling tepat adalah mengatasi kesenjangan antara kebutuhan operasional perguruan tinggi negeri dengan pendapatan PTN, khususnya di luar APBN. “Sumber-sumber pendanaan PTN ini sebisa mungkin via kerja sama sponsor ketimbang membebani biaya pada mahasiswa, dan itu tanggung jawab pemerintah sebagai pengampu PTN di Indonesia sesuai amanat undang-undang,” jelasnya

Entah berhubungan atau tidak, Fikri menyinggung fenomena pinjol ilegal  yang banyak menjerat para guru. “Menurut data OJK, 43 persen korban pinjol illegal adalah guru, sungguh memprihatinkan.” terangnya.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk memberi solusi komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk memberi keleluasaan kepada kalangan guru untuk dapat mengakses pembiayaan jangka pendek yang legal, ringan, dan mudah.

Baca Selengkapnya