Memahami “New Normal”: Pertolongan Pertama Pada Karakter
Pemerintah abaikan masalah kesehatan?
Beberapa hari terakhir jagad sosial media di Indonesia diributkan dengan adanya rencana pemerintah yang akan memberlakukan protokol “New Normal” setelah beberapa waktu diberlakukan PSBB. Rencana ini sontak mengagetkan khalayak ramai karena berdasarkan data statistik yang ada penularan COVID 19 di Indonesia belum menunjukkan grafik membaik.
Hal ini menyebabkan publik bertanya tanya apakah gerangan motif dan tujuan pemerintah memberlakukan protokol baru ini? Sebagian masyarakat bahkan berani mengambil kesimpulan awal bahwa pemerintah hanya mementingkan persoalan ekonomi dengan mengabaikan masalah kesehatan.
Sebagai sebuah dugaan, opini diatas adalah hal yang wajar. Namun demikian dugaan ini tidak begitu saja bisa diterima jika kita mereview kembali langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi pandemi corona ini.
Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir banyak langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah disektor kesehatan terkait penyebaran COVID 19 ini. Penyiapan prasarana kesehatan dengan menyulap Wisma Atlet dalam waktu singkat menjadi Rumah Sakit khusus corona, pembangunan Rumah Sakit di Pulau Galang dan penunjukan Rumah Sakit Rujukan diseluruh propinsi di Indonesia membuat semua kasus positif COVID 19 sampai sekarang dapat tertangani.
Hal ini patut diapresiasi sebab beberapa negara sampai ada pasien yang harus dirawat di tenda darurat, di lorong Rumah Sakit bahkan ada yang dibawah pohon. Jumlah kasus positif di Indonesia yang sudah diatas 20 ribu kasus plus ribuan PDP sampai saat ini masih tercover perawatannya.
Pun demikian dengan alat kesehatan terkait virus corona, Alat Pelindung Diri (APD) yang awalnya sempat menjadi persoalan sekarang tidak lagi jadi masalah. Masker yang sempat langka sekarang stoknya berlimpah.
Harga masker yang dulu meroket tinggi dan barangnya sulit dicari kini berbalik menjadi barang yang gampang ditemui di pinggir-pinggir jalan. Harga maskerpun cukup murah, dengan uang 5 ribu perak atau bahkan kurang kita bisa dengan mudah mendapatkannya. Alat test baik rapid test maupun swab PCR semakin banyak bahkan beberapa daerah menggelarnya gratis. Kapasitas laboratorium juga terus meningkat.
Dari sisi pembiayaan pemerintah Indonesia menanggung seluruh biaya pengobatan pasien COVID 19. Sampai sekarang belum terdengar pasien corona di Indonesia kesulitan biaya pengobatan. Jadi kalau dikatakan pemerintah mengabaikan masalah kesehatan, fakta-fakta tersebut bisa menjadi pertimbangan. Terlambat sih mungkin, tapi kalau dikatakan tidak serius rasanya terlalu berlebihan.
Problematika penanganan Corona di Indonesia
Kendatipun pemerintah telah melakukan langkah-langkah serius namun langkah-langkah diatas tidak lantas membuat persoalan selesai. Sebab harus disadari bahwa berbicara tentang COVID 19 ini ternyata yang tersulit bukan perawatan pasiennya tetapi pencegahan penularannya. Karakteristik virus ini yang mudah menular melalui hubungan antar manusia adalah tantangan yang cukup rumit bagi semua negara di dunia sebab sangat terkait dengan aktifitas keseharian masyarakat.
Pemerintah telah berupaya melakukan langkah-langkah mencegah penularan ini. Presiden Joko Widodo sering menyampaikan tentang Belajar di rumah, Bekerja di rumah dan beribadah di rumah. Tapi prakteknya ternyata sulit minta ampun.
Sebagai contoh disaat Gubernur DKI Jakarta sudah menyampaikan ancaman sanksi tegas bagi perusahaan yang masih beroperasi saat pelaksanaan PSBB ternyata puluhan perusahaan yang tertangkap saat diadakan inspeksi. Anak sekolah diliburkan supaya belajar di rumah ternyata saat razia banyak yang tertangkap ikut balapan liar. Apalagi masalah ibadah sampe dituduh pemerintah PKI gara-gara meniadakan Sholat Taraweh di Masjid.
Belum lagi kasus-kasus unik yang jarang ditemui diluar negeri. Ada pasien positif yang mengajak duel saat dijemput oleh tenaga medis, pembatas jalan dirobohkan secara demonstratif dengan alasan Idul Fitri adalah hari kebebasan, pasien lari dari Rumah Sakit malah dijemput oleh keluarganya, orang mudik naik di bak truk tertutup bahkan di bagasi bus untuk mengelabui chekpoint dan banyak kasus neko-neko khas Indonesia lainnya. Disaat pemerintah menghimbau tetap di rumah, mereka menolak dengan alasan butuh makan, ketika pangan sudah dibantu lewat bantuan sosial ganti mengeluhkan cicilan leasing. Sampai-sampai ada pikiran apakah Cina bisa lockdown kemarin karena disana tidak ada “Bank Harian/Bank titil?”.
Memahami dimensi sosial masyarakat
Banyak dimensi sosial di masyarakat Indonesia yang membedakan dengan masyarakat di negara lain. Masyarakat kita yang sudah terlanjur terpola “mangan ora mangan asal kumpul” membuat langkah-langkah pembatasan sosial sulit untuk berjalan efektif. Kebiasaan beraktifitas kolektif mulai dari nongkrong, ngopi apalagi menyangkut kegiatan ritual seperti tahlilan, misa dan kefiatan ibadah lain sudah mendarahdaging di masyarakat. Sering kita jumpai pelanggaran sosial distancing yang berbahaya dari sudut pandang kesehatan terjadi karena masalah-masalah sepele. Sampai-sampai kejengkelan atas hal ini memunculkan ucapan “Indonesi Terserah”.
Perjalanan sosial distancing, phisical diatancing dan PSBB yang terseok-seok adalah cerminan bahwa masalah utama di Indonesia ini adalah masalah karakter masyarakat. Karakter yang sudah melekat ini bahkan sampai pada tingkat melawan aturan jika dirasa perlu. Berkaca dari hal-hal diatas pemerintah berupaya mengambil langkah dengan melakukan penertiban pada aktifitas masyarakat. Fakta bahwa dalam masa PSBB sekalipun masyarakat tetap beraktifitas normal mendapatkan respon dengan memberlakukan protokol atas aktifitas itu.
Pilihan ini layak diambil sebab jika pilihannya adalah menghukum tegas masyarakat yang tidak taat prosedur anda bisa bayangkan sebanyak apa kasus hukum yang akan diperkarakan. Pemberlakuan protokol ini diharapkan akan menjadikan aktifitas masyarakat yang ada tetap dilakukan dengan koridor pencegahan penularan penyakit. Pemerintahpun tidak gegabah melakukan ini terbukti dengan memulainya secara bertahap dan di daerah-daerah tertentu. Mungkin ini bukanlah pilihan ideal tetapi merupakan pilihan terbaik jika melihat konteks kekinian dan kedisinian.
Nanang Priyo Utomo
LPBI NU Kab. Madiun
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.