Connect with us

Gugus Tugas Sampaikan Rangkuman Arahan Presiden Jokowi untuk Penanganan Covid-19

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Gugus Tugas Pelaksanaan Covid-19 Doni Monardo

Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, sekaligus Ketua Gugus Tugas Pelaksanaan Covid-19 menyampaikan keterangan pers terkait Rapat Terbatas (Ratas) yang dilaksanakan melalui konferensi video, Senin (13/4). Rangkuman arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disampaikan oleh Kepala BNPB, sebagai berikut:

Kesatu, Presiden meminta data-data dari daerah harus seluruhnya transparan dan Gugus Tugas telah meminta kepada Gugus Tugas provinsi/kabupaten/kota agar terintegrasi.

“Sehingga unsur-unsur yang ada baik dari kalangan TNI, Polri, dan BPBD itu bisa bersinergi dengan Dinas Kesehatan yang ada di kabupaten, kota dan juga provinsi, sehingga data yang dilaporkan itu bisa real time dan juga bisa lebih akurat,” ujar Kepala BNPB.

Kedua, Presiden telah memerintahkan untuk meningkatkan kapasitas Polymerase Chain Reaction (PCR) test. Hal sama, menurut Doni, juga disampaikan Wakil Presiden yang meminta supaya tes masif untuk ditingkatkan.

Upaya ini, menurut Ketua Gugus Tugas Covid-19, sangat penting untuk bisa mengetahui masyarakat yang telah positif setelah dilakukan pemeriksaan sehingga bisa dilakukan langkah-langkah untuk isolasi mandiri, termasuk juga untuk dirujuk ke rumah sakit tertentu.

“Perintah Bapak Presiden untuk meningkatkan kapasitas laboratorium yang semula hanya ada 3 kemudian berkembang 12, dan saat ini 29 menuju ke 52 dari 79 yang laboratorium yang tersebar di seluruh Tanah Air,” imbuh Doni.

Menristek/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, menurut Doni, juga telah membantu Lembaga Eijkman agar kapasitas pemeriksaannya ini juga bisa lebih banyak lagi.

“Demikian juga beberapa swasta yang nantinya akan berpartisipasi dalam peningkatan PCR test yang bekerja sama juga dengan Kementerian Kesehatan kemudian juga dengan BUMN,” tambah Doni.

Ketiga, Presiden memberikan apresiasi kepada sekelompok dan sejumlah daerah yang telah melakukan upaya gotong royong. Menurut Kepala BNPB, ada beberapa daerah yang telah melakukan isolasi mandiri dan terlihat adanya kepedulian dari warga sekitarnya untuk memberikan partisipasi, untuk memberikan bantuan.

“Bapak Presiden mengharapkan seluruh daerah bisa mengikuti langkah-langkah yang sudah sangat baik yang telah ditunjukkan oleh masyarakat kita,” kata Doni.

Keempat, Presiden mengingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan baik secara pribadi maupun kolektif. “Ternyata masih ada sejumlah masyarakat yang belum begitu patuh dalam mengikuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ungkap Ketua Gugus Tugas memberikan alasan.

Disiplin pribadi, menurut Doni, akan bisa jauh efektif kalau juga diimbangi oleh disiplin kolektif yang artinya, apabila ada 1-2 orang warga yang tidak disiplin maka harus ada keberanian, harus ada kepedulian dari yang lain untuk saling mengingatkan.

“Termasuk juga beberapa kali Bapak Presiden menekankan ulang kepada sejumlah pejabat menteri tentang pentingnya selalu mengkampanyekan jaga jarak, pakai masker, selalu cuci tangan, jangan memegang mata, hidung dan mulut ketika tangannya belum bersih,” tambah Doni.

Kelima, Presiden telah memerintahkan beberapa menteri untuk meningkatkan upaya memutus mata rantai penularan. Dari data-data yang ada, lanjut Doni, penularan ini terbanyak dilakukan bukan dari orang yang sakit dan dirawat di rumah sakit atau orang yang telah masuk dalam daerah isolasi mandiri atau isolasi parsial, tetapi terjadi dari kelompok yang dikategorikan ODP sangat ringan, yaitu OTG.

“Orang Tanpa Gejala (OTG), yang mana mereka sebenarnya udah positif Covid-19 tetapi belum sempat diperiksa dan mereka berkeliling ke berbagai daerah, sehingga menulari kelompok yang lain,” sambungnya.

Adapun kelompok-kelompok lain yang sangat rentan terhadap Covid-19 ini, tambah Doni, adalah kelompok lansia, kemudian kelompok yang memiliki penyakit kronis atau penyakit penyerta; seperti halnya hipertensi, jantung, diabetes, kanker, tumor dan asma serta penyakit lainnya.

“Mohon kiranya ini menjadi atensi kita semua, agar kelompok rentan jangan didekati dulu oleh kelompok muda yang memiliki potensi Covid-19 karena mereka tidak menyadari bahwa mereka telah terpapar dan mobilitas dari kelompok ini sangat tinggi. Oleh karenanya dibutuhkan kesadaran, dibutuhkan kesabaran untuk tidak dulu berada atau mendekatkan diri kepada kelompok rentan tadi,” jelas Kepala BNPB.

Keenam, Presiden mengingatkan juga tentang pentingnya prioritas kepada pelayanan rumah sakit khusus kepada mereka yang sakitnya berat, serius dan kritis.

“Sehingga masyarakat yang gejalanya masih ringan atau sedang cukup melakukan isolasi parsial atau isolasi mandiri di rumah, termasuk juga di tempat-tempat yang telah disiapkan sebagaimana halnya Wisma Atlet,” katanya.

Ketujuh, Presiden juga mengingatkan pentingnya untuk melakukan perawatan rumah sakit tanpa dinding, yaitu telemedicine dan ini sudah efektif.

Menteri Kesehatan, menurut Doni, sudah melapor kepada Bapak Presiden bahwa ada sekitar 3.000 lebih pasien telemedicine dan 30 orang setelah mendapatkan arahan dari para dokter yang berada di lapis kedua ini akhirnya melakukan pemeriksaan dan ternyata positif.

“Dan dari 30 orang itupun hanya 2 orang saja yang dirujuk ke rumah sakit. Artinya, peran dari para dokter ini sangat optimal dan sangat baik sekali sehingga dapat mengurangi jumlah pasien yang datang ke rumah sakit,” ujarnya.

Kedelapan, Presiden juga menekankan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat-masyarakat yang ada di berbagai daerah dalam rangka meningkatkan imunitas tubuh, salah satunya adalah dengan memakan makanan ikan yang sehat.

“Memakan makanan ikan yang sehat akan meningkatkan imunitas tubuh, makanan bergizi akan membantu untuk bisa memiliki daya tahan terhadap Covid-19, disamping juga tentunya supaya hati yang selalu gembira, tenang, tidak panik, istirahat yang cukup, dan olahraga yang teratur,” imbuhnya.

Kesembilan, Presiden sampaikan perlu memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya sehingga bisa meningkatkan semangat para tenaga kesehatan dalam rangka pengabdian yang terbaik pada bangsa dan negara. Ia menambahkan bahwa tenaga kesehatan lah yang telah mengorbankan waktu, pikiran, tenaga bahkan nyawa kepada semua.

“Kemudian kekurangan dokter hari ini sudah mulai dirasakan di beberapa tempat yang pasiennya banyak. Adapun solusi yang dapat kami lakukan dari Gugus Tugas, tadi sudah disampaikan, untuk memberikan surat tanda registrasi dan peningkatan pelatihan dokter intensif yang jumlahnya mencapai 2.935 orang dokter,” ujarnya.

Menkes, lanjut Doni, juga mengatakan akan memberikan prioritas kepada tenaga dokter sehingga bisa praktik langsung di lapangan.

“Ini juga akan mendapatkan kekuatan bantuan dari jajaran relawan. Sudah lebih dari 18.000 relawan yang sudah mendaftar dan sebagian diantaranya adalah para tenaga dokter dan perawat serta petugas laboratorium,” jelasnya.

Kesepuluh, tadi Presiden mengatakan tentang pentingnya antisipasi kekeringan.

“Sesuai dengan masukan dari Food and Agriculture Organization (FAO) bahwa akan terjadi krisis pangan pada tahun ini karena diakibatkan oleh 2 hal, yaitu Covid-19 sendiri dan juga masalah kekeringan. Sehingga diharapkan peningkatan pangan nasional kita bisa lebih bagus dan juga ketergantungan impor harus segera dihilangkan,” tandas Kepala BNPB.

Doni menjelaskan bahwa bisa jadi beberapa negara yang selama ini menjadi negara yang memberikan kebutuhan pangan ke Indonesia mungkin saja ke depan tidak bisa memenuhinya.

Kesebelas, untuk masyarakat yang sudah terlanjur mudik, Presiden tegaskan untuk betul-betul melakukan isolasi mandiri atau isolasi parsial terutama di tingkat RT, RW, dan juga desa atau kelurahan.

“Karena beberapa di antara mereka yang baru pulang dari kota besar ini berpotensi menulari saudara-saudara kita yang ada di kampung,” urai Doni.

Kedua belas, Presiden meminta supaya TNI dan Polri bisa membantu dengan cara-cara yang persuasif sehingga diharapkan kesadaran masyarakat untuk meningkatkan disiplin betul-betul bisa dilaksanakan.

Ketiga belas, menyangkut masalah sosial yakni terdapat sekitar 1,6 juta warga negara yang telah mendapatkan PHK dan dirumahkan, sehingga Presiden menugaskan untuk segera diberikan Kartu Prakerja.

“Kemudian juga segera dimulai minggu ini bantuan-bantuan sosial yang melalui program social safety net, sehingga masyarakat yang terdampak terutama di Jabodetabek ini bisa segera mendapatkan dukungan, terutama bantuan sembako yang nantinya berasal Kementerian Sosial,” tandasnya.

Temasuk juga, menurut Doni, sejumlah tenaga kerja yang berada di Malaysia, telah diperintahkan Presiden untuk segera diperhatikan secara terus-menerus sehingga tidak kekurangan kebutuhan bahan makanan.

Keempat belas, menyangkut masalah warga yang berasal dari luar Jakarta tetapi tidak mendapatkan bantuan, Presiden meminta kepada Kapolri untuk memberikan dukungan kepada kelompok tersebut.

Kelima belas, imbauan terakhir adalah yang berhubungan dengan masalah jenazah agar tidak ada penolakan dari warga.

“Sekali lagi, Gugus Tugas mengingatkan kepada seluruh tokoh-tokoh di daerah untuk bisa menyampaikan pesan kepada masyarakat, agar tidak menolak jenazah yang dimakamkan yang tempatnya tentu telah diatur sesuai dengan protokol kesehatan,” tandasnya.

Jenazah-jenazah ini, menurut Doni, merupakan kewajiban warga untuk dirawat dan dimakamkan sebagaimana layaknya.

“Sekali lagi, perlu partisipasi dan juga dukungan dari segenap tokoh-tokoh yang ada di seluruh wilayah kita,” pungkas Doni.

 

(zico)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota

Oleh

Fakta News
Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota
Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi mengingatkan pentingnya memasukan batas-batas wilayah dalam RUU Kabupaten/Kota yang saat ini sedang dibahas oleh panitia kerja (panja) 27 RUU Kabupaten/Kota. Menurutnya, terkait batas wilayah ini akan menyangkut berbagai hal lain, termasuk diantaranya mengenai sumber daya alam (SDA).

”Kemudian menjadi sangat penting, karena kalau sekarang dulunya bareng ini. Tapi kalau sudah menyangkut sumber daya, berantem ini. Jadi sebaiknya kalau itu harus jelas dimuat di dalam undang-undang. Hubungannya langsung dengan RTRW (Rancang Tata Ruang Wilayah), dengan DAO (Decentralized Autonomous Organization). Ya, jadi itu harus, di undang-undang itu harus clear, batas-batas wilayah. Tidak boleh kita biarkan,” kata Karman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan, hal serupa pernah terjadi di Dapilnya, yang mana karena perebutan batas wilayah beberapa kepala daerah setempat sampai membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

”Karena di provinsi saya pengalaman, Pak. Nanti para bupati datang sampai di mahkamah agung. Untuk mempersoalkan kepada Kemendagri terkait dengan batas-batas wilayah. Jadi ini sangat substantif dan penting agar saudara-saudara kita di Aceh tidak berantem hanya karena persoalan sumber daya alam terkait dengan batas-batas,” kata Legislator Dapil Sulawesi Utara ini.

Lebih lanjut, Kamran mengungkapkan, masalah lain bisa berlanjut jika sudah masuk unsur politik di dalamnya, sehingga nantinya berbagai putusan terkait batas wilayah tersebut menjadi tidak objektif. Untuk itu, Kamran meminta terkait batas wilayah haruslah tertera jelas di UU.

”Berdasarkan pengalaman batas wilayah ini penting, karena ini nanti unsur politiknya akan masuk, bupatinya dari warna ini, gubernurnya dari ini, nantinya keputusannya tidak akan objektif oleh sebab itu selesaikan sejak UU ini, jangan kita bertengkar oleh warna-warna,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika

Oleh

Fakta News
Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun. Foto: DPR RI

Jakarta – Sebagai upaya menangani permasalahan narkotika di Indonesia Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Narkotika. Adang menekankan bahwa perkembangan jenis dan bentuk narkotika yang begitu pesat memerlukan penyesuaian regulasi agar penegakan hukum dapat berjalan efektif.

“Satu Undang-Undang yang perlu mendapat perhatian kita adalah masalah Undang-Undang Narkotika. Undang-undang yang ada saat ini tidak lagi memadai karena banyaknya macam narkotik yang telah berubah bentuk dan jenis, sehingga tidak tercantum dalam lampiran undang-undang yang ada sekarang. Oleh karena itu, diperlukan suatu perubahan,” papar Adang dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang mayoritas penghuninya adalah pengguna narkotika. “Kita juga tahu bahwa di LP hampir seluruh LP rata-rata 60-70 persen isinya adalah pengguna narkotik. Oleh karena itu, kita bersama pemerintah ingin bisa menyelesaikan masalah tersebut melalui usaha preventif dan represif, khususnya yang berhubungan dengan rehabilitasi,” ungkap Adang.

Dia menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, terutama bagi anak-anak muda yang baru mencoba-coba dan bukan merupakan bandar. “Untuk anak-anak kita yang baru coba-coba, anak-anak kita yang memang bukan bandar, sebaiknya direhabilitasi. Karena pada saat mereka masuk ke Lembaga Pemasyarakatan, setelah keluar masih saja melakukan hal yang sama. Sehingga perlu suatu rehabilitasi dan pendidikan agar generasi muda kita di masa yang akan datang tidak terkena masalah narkotika,” jelas Adang.

Melalui upaya ini, Adang Daradjatun berharap dapat memberikan solusi jangka panjang yang lebih efektif dalam menangani masalah narkotika di Indonesia. Rehabilitasi yang baik diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan narkotika dan memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya

BERITA

Putu Rudana Supadma Suarakan Kearifan Lokal Lindungi Air Tetap Lestari

Oleh

Fakta News
Putu Rudana Supadma Suarakan Kearifan Lokal Lindungi Air Tetap Lestari
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan sikap DPR RI dalam sesi pleno ke-2 pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia ke-10 Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Bali – Kolaborasi pemangku kepentingan, baik tingkat lokal, regional, dan internasional, harus diupayakan supaya isu air dan sanitasi bisa menjadi agenda politik negara. Pendekatan kearifan lokal yang diselaraskan dengan pemikiran maju serta kemauan untuk menerapkan inovasi terbaru menjadi penting untuk diterapkan.

Pernyataan ini diutarakan oleh Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan sikap DPR RI dalam sesi pleno ke-2 pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia ke-10 Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). Ia sepakat bahwa air merupakan salah satu elemen vital yang bisa mewujudkan Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan (SDGs) menjadi nyata.

“Oleh karena itu, semua sektor, termasuk dunia usaha, pemerintah, parlemen, dan masyarakat sipil harus berpartisipasi aktif dan bekerja sama untuk memastikan pengelolaan dan alokasi sumber daya air yang lebih baik,” tegas Putu dalam sesi tersebut.

Di sisi lain, dirinya menyadari bahwa setiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang, memiliki prioritas agenda politik yang berbeda. Walaupun begitu, memperoleh hak atas air layak dan bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa dipungkiri oleh setiap negara.

Melalui sesi ini, setiap perwakilan parlemen dunia yang hadir perlu membuka diri dengan berbagai pengalaman, wawasan, dan masukan. Upaya ini patut diterapkan, menurutnya,  karena akan menjadi jembatan antarnegara supaya kebijakan yang nantinya dilahirkan bisa menciptakan solusi yang mangkus dan sangkil.

Menutup pernyataan, Putu menekankan kearifan lokal yang telah dilakukan oleh penduduk setempat selama ratusan tahun demi melindungi kelestarian air harus didukung oleh multipihak. Maka, ia meminta dukungan sejumlah pemangku kepentingan agar peduli sekaligus melindungi kearifan lokal tersebut dengan mengambil sikap melalui regulasi dan hukum.

“Saya pikir mungkin (kearifan lokal) ini penting bagi lembaga-lembaga tertentu, baik eksekutif, legislatif, atau mungkin internasional, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap upaya pelestarian sumber air yang didasarkan pada norma-norma lokal,” tandas Ketua Kaukus Air DPR RI itu.

Baca Selengkapnya