Connect with us

Informasi Lengkap Pangdam Jaya Terkait RS Darurat Corona

Pangdam Jaya Eko Margiyono

Jakarta – Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono menjelaskan kabar terbaru mengenai rumah sakit darurat Corona Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari prosedur masuk hingga jumlah pasien.

Eko mengatakan rumah sakit itu disiapkan untuk menampung pasien jika penyebaran virus Corona ini terus bertambah hingga mencapai ribuan pasien.

“Perlu kami sampaikan latar belakang didirikannya rumah sakit ini adalah pemerintah sudah mengantisipasi apabila penyebaran virus COVID-19 ini tidak bisa kita bendung, maka pasti akan banyak terpapar oleh virus ini sementara apabila kita mengandalkan rumah sakit-rumah sakit yang ada jelas tidak mungkin,” kata Eko dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube BNPB, Kamis (26/4/2020).

Eko menyebut rumah sakit ini merupakan gabungan beberapa instansi, seperti Kemenkes, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, TNI, Polri, PMI, dan relawan. Rumah sakit yang mulai beroperasi sejak Senin (23/3) telah menampung 208 pasien COVID-19 hingga pagi ini.

“Jadi hari pertama tanggal 24 pagi itu 74, kemudian pada tanggal 25 pagi itu 178 dan pagi ini sudah menjadi 208 pasien,” katanya.

Berikut ini pernyataan lengkap Pangdam Jaya, Mayjen Eko Margiono, yang disampaikan hari ini:

Pada kesempatan ini, saya Pangdam Jaya mendapat tugas memimpin Rumah Sakit Darurat COVID-19 yang berada di Wisma Atlet Kemayoran. Perlu kami sampaikan bahwa latar belakang berdirinya Rumah Sakit ini adalah pemerintah sudah mengantisipasi apabila COVID-19 tidak bisa kita bendung maka pasti akan banyak yang terpapar oleh virus ini. Sementara apabila kita mengandalkan rumah sakit-rumah sakit yang ada jelas tidak akan mungkin.

Dari hasil simulasi Forkopimda DKI, karena daerah Jakarta paling banyak terpapar oleh virus ini. Skenario terburuk adalah bisa mencapai 6000 sampai 8000 orang positif. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi pemerintah segera bertindak cepat merubah yang selama ini wisma atlet, diubah menjadi rumah sakit darurat COVID-19.

Rumah sakit ini terdiri dari beberapa gabungan instansi. Baik itu dari Kemenkes, kemenpupr, kementerian BUMN, TNI, Polri, PMI, dan relawan.

Rumat sakit ini sudah mulai operasional sejak 23 Maret lalu, tepatnya pada pukul 17.30 WIB. Sampai saat ini pasien yang sudah diterima di rumah sakit itu total sampai dengan pagi ini ada 208. Jadi hari pertama tanggal 24 pagi itu 74, kemudian pada tanggal 25 pagi itu 178 dan pagi ini sudah menjadi 208 pasien.

Kami ingin menyampaikan bahwa banyak yang bertanya bagaimana cara untuk bisa berobat atau dilayani di rumah sakit darurat ini? Ada berbagai cara yang bisa dilakukan. Pertama adalah mandiri, artinya mandiri apabila mengalami gejala atau merasa pernah kontak dengan yang terpapar virus ini bisa langsung datang ke wisma atlet. Atau bisa juga menelepon Call Center 119 dan juga apabila ada rujukan dari rumah sakit.

Perlu disampaikan juga, rumah sakit ini memang dibangun, atau didirikan atau menangani khusus yang terkena virus COVID-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang. Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari rumah sakit darurat ini akan dirujuk ke rumah sakit yang telah menjadi rujukan. Apakah di RSPI Sulianti Saroso, atau juga kita rujuk ke rumah sakit persahabatan.

Kami juga ingin menyampaikan bahwa kapasitas yang tersedia saat ini dari 2 tower yang disiapkan untuk menjadi rumah sakit, tower 7 yang sudah sekarang operasional itu mampu menampung 1.700 orang. Sedangkan di tower 6 1.300. Sehingga total 3.000 pasien mampu ditampung di rumah sakit ini. Kalau skenario semakin bertambah buruk, maka bisa digunakan tower berikutnya yaitu tower 4 dan 5.

Kami juga ingin menyampaikan pada kesempatan baik ini. Bahwa masyarakat bahwa rumah sakit ini berbeda dengan rumah sakit lain. Karena rumah sakit ini menerapkan dengan sistem pelayanan safe handling, dengan sistem visit video call, itu pertama. Kemudian kedua self karantina, ketiga limitasi kontak dengan petugas, dan keempat apabila makin menjerat maka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan. Sudah ada beberapa pasien yang datang kemudian setelah diperiksa karena berat kembali kita rujuk.

Kami juga ingin menyampaikan rumah sakit ini sebetulnya didesain awal untuk menampung yang berada di Jabodetabek. Namun pada kenyataannya, di hari pertama saya ada pasien yang datang dari Surabaya, ada pasien datang dari Semarang. Tapi tetap kami akan menerima.

Kemudian berikutnya kami ingin sampaikan bahwa di dalam penerimaan pasien ini usia minimal 15 tahun ke atas. Jadi untuk anak-anak kami tidak akan menerima. Dengan beberapa kriteria, kriteria pertama adalah yang ODP itu usianya yang lebih dari 60 tahun. Kemudian komorbit terkontrol dan safe handling. Kemudian untuk PDP, keluhan ringan, sesak ringan sampai dengan sedang usia lebih dari 15 tahun dan yang COVID positif lebih dari 15 tahun, sesak ringan sampai dengan sedang, komorbit tidak ada. Termasuk juga apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain itu juga kita akan rujuk. Karena rumah sakit ini tidak didesain untuk menangani penyakit yang lain.

Pada kesempatan yang baik ini juga, kami ingin mengimbau untuk mari kita bersama-sama untuk disiplin, mematuhi imbauan yang telah diserukan pemerintah. Pertama untuk menjaga jarak, karena ini salah satu cara untuk memutus mata rantai virus ini. Kalau kita tidak disiplin maka virus ini akan mudah menularkan kepada kita semuanya.

Kedua sering cuci tangan dengan menggunakan sabun. Kemudian berikutnya jangan memegang mata, hidung dan mulut apabila tangan kita tidak bersih. Berikutnya tinggal di rumah, jangan bepergian ke luar rumah bola tidak ada kepentingan. Sekarang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk bekerja dari rumah, sekolah atau belajar dari rumah dan sudah ada larangan untuk tidak mengadakan kegiatan pengumpulan massa. Karena sekali lagi ini akan sangat mudah terjadi penyebaran virus tersebut.

Kemudian perlu juga kami sampaikan, kami mengimbau masyarakat jangan panik. Kemudian juga, beberapa hari ini banyak berita-berita hoax khususnya keterkaitan dengan rumah sakit ini di medsos beredar apabila ingin masuk ke rumah sakit hubungi dokter dengan diberi nomor handphone, itu semua berita hoax. Saya mengimbau kepada siapa pun yang membuat berita hoax, membuat berita tidak bertanggung jawab agar menghentikan, jangan memperkeruh suasana.

Mari kita bersama-sama melawan virus ini, mari kita bersama-sama untuk bekerja sama melawan virus ini. Karena tidak ada cara untuk menghentikan penyebaran ini.

Satu lagi kami ingin menyampaikan berkaitan dengan karantina secara mandiri, apabila masyarakat yang mampu silakan apabila sudah merasa pada status ODP, ataupun PDP, bahkan COVID positif sekalipun dapat mengkarantina mandiri. Tapi dengan catatan harus terkontrol dengan baik.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya