Connect with us

Instruksi Terbaru Presiden Jokowi Terkait Penanganan Virus Corona

Presiden Joko Widodo

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai memerintah seluruh jajarannya hingga pemerintah untuk membuat kebijakan berkaitan dengan penanganan virus corona (Covid-19). Jokowi meminta agar interaksi langsung dikurangi.

“Dengan kondisi saat ini saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah, inilah saatnya bekerja bersama-sama saling tolong-menolong dan bersatu padu, gotong royong,” kata Jokowi melalui video yang disiarkan langsung Sekretariat Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020).

Sementara itu data terbaru kasus positif Covid-19 sebelumnya disampaikan Achmad Yurianto sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona. Yuri, panggilan karibnya, menyebut ada 21 kasus baru.

“Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah,” kata Yuri di Kompleks Istana Negara.

Sebelumnya pada Sabtu (14/3) total kasus positif Covid-19 adalah 96. Dengan penambahan itu maka total ada 117 kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini.

Berikut pernyataan lengkap dan terbaru dari Jokowi mengenai Covid-19:

Sejak kita mengumumkan adanya kasus Covid-19 di awal bulan ini, saya telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dan kementerian terkait untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global dari Covid-19.

Kita melihat beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita ada yang melakukan lockdown dengan segala konsekuensi yang menyertainya tapi ada juga negara yang tidak melakukan lockdown namun melakukan langkah dan kebijakan yang tepat untuk menghambat penyebaran Covid-19 ini .

Pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO dan menggunakan protokol kesehatan WHO serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19 ini.

Pemerintah juga telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang diketuai oleh Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo. Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional kita, baik pusat maupun daerah, melibatkan ASN, TNI, dan Polri serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial, dan perguruan tinggi.

Sebagai negara besar dan negara kepulauan tingkat penyebaran Covid-19 ini derajatnya bervariasi antara daerah satu dengan yang lain, oleh karena itu saya minta kepada seluruh gubernur, kepada seluruh bupati, kepada seluruh wali kota untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada.

Kemudian juga terus berkonsultasi dengan BNPB untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut jajaran pemerintah daerah dibantu TNI-Polri serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak dari Covid-19.

Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa.

Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online dengan tetap mengutamakan pelayanan prima pada masyarakat.

Kemudian menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta yang banyak orangnya.

Dan meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah dan bekerja sama dengan rumah sakit swasta serta lembaga riset dan pendidikan tinggi yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.

Saya sudah memerintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien yang pertama merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang memungkinkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan menggunakan anggaran secara cepat.

Selain itu Menteri Keuangan juga sudah mengeluarkan peraturan dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan oleh seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

Peraturan ini memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggaran tambahan untuk menangani tantangan penyebaran Covid-19.

Dampak pandemik Covid-19 ini telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan signifikan, termasuk terhadap perekonomian Indonesia. Untuk itu pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini.

Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekonomian dan jajaran Kementerian Perekonomian untuk menjaga kegiatan dunia usaha yang telah berjalan agar tetap berjalan seperti biasa

Saya juga minta kepada kepala daerah untuk mendukung kebijakan ini dan melakukan kebijakan yang memadai di daerah.

Saya dan seluruh jajaran kabinet terus bekerja keras untuk menyiapkan dan menjaga Indonesia dari penyebaran Covid-19 dan meminimalkan implikasinya terhadap ekonomi Indonesia, sebagaimana kemarin telah disampaikan bahwa salah satu menteri kami terdeteksi positif terinfeksi Covid-19.

Langkah-langkah antisipatif telah dilakukan dan saya yakin bahwa para menteri tetap bekerja penuh seperti biasa, bahkan hari-hari ini para menteri bekerja lebih keras walaupun sebagian dilakukan dengan cara online untuk mengatasi isu kesehatan dan mengatasi dampak perekonomian akibat Covid-19.

Terakhir, kepada seluruh rakyat Indonesia saya minta tetap tenang, tidak panik, tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid-19 ini bisa kita hambat dan bisa kita setop.

Dengan kondisi saat ini saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah, inilah saatnya bekerja bersama-sama saling tolong-menolong dan bersatu padu, gotong royong.

Kita ingin ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 ini bisa tertangani dengan maksimal. 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya