BERITA1 Mar 2018 | 18:45 WIB
Women’s March: RKUHP Bahayakan Perempuan Korban Perkosaan
Jakarta – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dianggap membahayakan perempuan, karena adanya potensi kriminalisasi isu kesusilaan yang diajukan dalam rancangan. Wakil ketua Women’s March Jakarta...