BERITA8 Sep 2020 | 16:55 WIB
Izinkan Rapat Umum, KPU Batasi Massa yang Hadir Maksimal 100 Orang
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap membolehkan pasangan calon untuk menggelar rapat umum dalam pilkada serentak 2020. Kendati demikian, jumlah massa yang hadir secara fisik...