BERITA18 Mei 2020 | 06:29 WIB
Gegara Istri Posting Hina Pemerintah, Anggota TNI AD Kena Hukuman Penahanan 14 Hari
Jakarta – Anggota TNI Rindam Jaya yang berada di bawah komando Kodam Jaya, Sersan Mayor T dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan ringan selama 14 hari. T...