BERITA22 Sep 2019 | 07:46 WIB
RKUHP Perlu Dikaji Ulang, Pemerintah dan DPR Tak Perlu Buru-buru Mengesahkan
Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai pasal kontroversial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) memang tak layak menjadi pasal pidana. Menurutnya tak semua...