BERITA17 Mei 2020 | 18:02 WIB
Hindari PHK, Garuda Indonesia Rumahkan Pekerja Kontrak Selama Tiga Bulan
Tangerang – Maskapai nasional Garuda Indonesia merumahkan sementara waktu sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Mereka dirumahkan selama...