INTERNASIONAL7 Apr 2018 | 05:40 WIB
Diputuskan Bersalah, Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye Divonis 24 Tahun
Seoul – Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan vonis penjara 24 tahun terhadap mantan presiden Park Geun-hye pada Jumat (6/4/2018). Park menghadapi 18 dakwaan termasuk menerima suap, menyalahgunakan...